Ditemukan 2577 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PN PURWOREJO Nomor NO : 41/PID.SUS/2012/PN.PWR
Tanggal 18 Oktober 2012 — AGUSTINI DWI PUJIASTUTI BINTI HADI MARNO
8219
  • . 1 (satu) lembar karcis kereta api KutojayaKutoarjo Tanah Abang nomor = seriPemberangkatan tanggal 03 Mei 2012.21. 1 (satu) lembar karcis kereta api KutojayaKutoarjo Tanah Abang nomor = seriPemberangkatan tanggal 03 Mei 2012.22. 1 (satu) lembar karcis kereta api KutojayaKutoarjo Tanah Abang nomor = seriPemberangkatan tanggal 03 Mei 2012.23. 1 (satu) lembar karcis kereta api KutojayaKutoarjo Tanah Abang nomor = seriPemberangkatan tanggal 03 Mei 2012.24. 1 (satu) lembar karcis kereta api KutojayaKutoarjo
    , 1 (satu) Tanah Abang2012, 1 (satu)17lembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1069 Pemberangkatan tanggal 03 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1070 Pemberangkatan tanggal 03 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1071 Pemberangkatan tanggal 03 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1496 Pemberangkatan tanggal 03 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara
    tanggal 05 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IISL 1277 Pemberangkatanlembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1278 Pemberangkatan tanggal 05 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1288 Pemberangkatan tanggal 05 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjonomor seri IIICM 1289 Pemberangkatan tanggal 05 Meilembar karcis kereta api Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo Tanah2012, 1 (satu
    kereta apiISM 8630tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiHICM 8631tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiISM 8632tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiISM 8643tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiISM 8644tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiIISM 8655Kutoarjo Pasar Senen nomor seriKutoarjo Pasar Senen nomor seriKutoarjo Pasar Senen nomor seriKutoarjo Pasar Senen nomor seriKutoarjo Pasar Senen nomor seriKutoarjo Pasar
    Senen nomor seriPemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiIISM 8656Pemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiIISM 8657Pemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiIISM 8658Pemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiHICM 1358Pemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiTanah HICM 1382Pemberangkatan tanggal 06 Mei 2012, 1 (satu) lembar karcis kereta apiTanah HICM 1383Pemberangkatan
Putus : 19-12-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 95/PID.B/2011/PN.SP
Tanggal 19 Desember 2012 — ANAK AGUNG NGURAH KARCIS
287
  • Menyatakan bahwa Terdakwa ANAK AGUNG NGURAH KARCIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    ANAK AGUNG NGURAH KARCIS
    PUTUSANNOMOR : 95/PID.B/2011/PN.SPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri semarapura yang mengadili dan memeriksaperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : ANAK AGUNG NGURAH KARCIS ;Tempat Lahir : Banjarangkan ;Umur/tanggal lahir : 74 tahun/tahun 1937 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Lingkungan Banjar Selat KecamatanBanjarangkan
    Menyatakan terdakwa ANAK AGUNG NGURAH KARCIS terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpamendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turutserta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tatacara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan kedua Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP jo Pasal 2 ayat (
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan pembelaan akantetapi terdakwa secara lisan di depan persidangan memohon keringananhukuman oleh karena Terdakwa mengaku bersalah dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan didepan persidangan karenadidakwa telah melakukan tindak pidana sebagaiberikut : KESATUBahwa terdakwa ANAK AGUNG NGURAH KARCIS
    satu) bendel kupon bertuliskan nomor pasangan togel, 2 (dua) bendelkupon kosong, 2 (dua) lembar karbon kecil, 1 (satu) buah bolpoint warnahitam dan uang tunai sebesar Rp.83.000, (delapan puluh tiga ribu rupiah)hasil penjualan nomor togel dibawa ke Polres Klungkung gunapemeriksaan lebih lanjutPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke1 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UURI No.7 tahun 1974tentang Penertiban Perjudian ; : = =ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa ANAK AGUNG NGURAH KARCIS
    Tanpa mendapatijin ; Ad.1 Barang SiapaMenimbang, bahwa dalam hukum pidanayang dimaksud dengan barang siapa adalah yang ditujukan kepadasubyek hukum manusia atau orang sebagai pembawa hak dan kewajiban,serta dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan,dipersidangan telah dihadirkan terdakwa yaitu terdakwa ANAK AGUNGNGURAH KARCIS yang setelah diperiksa dipersidangan ternyata identitasterdakwa telah sesuai dengan identitas terdakwa yang tercantum dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum
Register : 15-10-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 310/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Rikardo H U T Simanjuntak SH
2.Pola Martua Siregar,SH
Terdakwa:
Karcis Depa Sembiring Als Ateng
22
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Karcis Depa Sembiring als Ateng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    1.Rikardo H U T Simanjuntak SH
    2.Pola Martua Siregar,SH
    Terdakwa:
    Karcis Depa Sembiring Als Ateng
Register : 17-01-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN JANTHO Nomor 2/Pid.B/2022/PN Jth
Tanggal 15 Juni 2022 — Penuntut Umum:
SHIDQI NOER SALSA, S.H.
Terdakwa:
1.FAHRIAL BIN ALM M. SARIF
2.DEBY YUNITA BINTI ZULKIFLI AS
3.ASRARUDDIN BIN ALM M DJALIL
4.BAYUNI BIN HARUN
5.HERI CANDRA ALIAS CANDRA BIN SAMSUDDIN ALI
8919
  • yang berisi 84 lembar karcis yang belum terpakai.
  • 1 (satu) Blok tiket/karcis yang berisi 85 lembar yang belum terpakai.
  • 1 (satu) Blok tiket/karcis dengan rincian berisi 28 Lembar karcis yang sudah terpakai dan 63 Lembar karcis yang belum terpakai.
  • 1 (satu) Blok tiket/karcis dengan rincian berisi 55 Lembar tiket yang sudah terpakai dan 33 Lembar karcis yang belum terpakai;
  • 1 (satu) buah tas warna hitam;
  • 1 (satu) Blok tiket/karcis yang berisi 95 lembar dengan rician 40 lembar belum terpakai dan 55 lembar yang sudah terpakai;
  • 1 (satu) Blok tiket/karcis yang berisi 93 lembar karcis dengan rincian 90 lembar sudah terpakai dan 3 lembar belum terpakai.
  • 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam yang berisikan 44 lembar tiket/karcis yang telah terpakai;
  • 2 (dua) Lembar tiket/karcis yang belum terpakai;
  • 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat tua yang berisikan 21 lembar tiket/karcis yang telah terpakai.
  • 1 (satu) buah dompet yang berisi 3 (tiga) blok tiket/karcis dengan rincian;
  • 84 lembar tiket yang telah terpakai.
  • 83 lembar tiket yang telah terpakai.
  • 1 (satu) blok tiket/karcis yang berisi 86 lembar dengan rincian 64 lembar belum terpakai dan 22 lembar yang telah terpakai;

Dimusnahkan;

  • Uang dengan total Rp. 80.000,- (Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Dikembalikan kepada Saksi Korban Nailatul Muna Binti M Yacob;

  • Uang dengan total Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah)

Dirampas untuk negara;

5.

Register : 06-12-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 313/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Gunawan
Terdakwa:
Sukarlan
139
  • Denda: Rp.49.000,-

    Barang Bukti:
    1. 11 (sebelas) karcis Mobil

    2. 14 (empat belas) karcis motor

    Dimusnahkan

    Biaya Perkara: Rp.1.000,-

Register : 04-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 201/Pid.B/2018/PN Blt
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
SAFI, SH, M.Hum.
Terdakwa:
DIAN SUMINTO Bin TAKRIB Alm
697
  • dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang tunai sebesar Rp. 479.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dirampas untuk Negara sedangkan
    • 1 (satu) bendel karcis
      warna kuning bertuliskan karcis penitipan sepeda/motor/mobil Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) berisi 100 (seratus) lembar;
    • 1 (satu) bendel karcis warna kuning bertuliskan karcis penitipan sepeda/motor/mobil Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    • 1 (satu) bendel karcis warna putih bertuliskan karcis penitipan sepeda motor Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    • 1 (satu) bendel karcis insidentil sepeda motor warna merah berhologram resmi dari Pemerintah Kota Blitar Rp. 3.000,- (tiga ribu
      rupiah);
    • 1 (satu) buah pluit warna hitam;
    • 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam merk ALTO;
    • 1 (satu) lembar karcis penitipan sepeda/motor warna kuning motor warna kuning tanpa hologram tarif Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dengan nomor seri 003713 dan
    • 1 (satu) lembar karcis penitipan sepeda/motor/mobil warna kuning tanpa hologram tarif Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dengan nomor seri 003799;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 16-03-2013 — Upload : 16-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 400/Pid.B/2010/PN.Blt
Purnama, BA
34122
  • Menyatakan Terdakwa Purnama, BA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran menggunakan karcis yang tidak dikeluarkan dan disahkan atau dilegalisir oleh Kepala Daerah;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2 (dua) lembar kwitansi dari Desa. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2 (dua) lembar kwitansi dari desa. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2(dua) lembar karcis dari Dispenda Kabupaten. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 1 (satu) lembar karcis dari Dispenda Kabupaten. 3 (tiga) lembar Kwitansi bukti penerimaan uang kas pasar Gambar oleh kades PurnamaBA total Rp. 10.000.000, 2(dua) bendel karcis. 3 (tiga) bendel kwitansi. 2 (dua) buku Simpedes
    telah disahkan Kepala Daerah , karcis tersebut telah dibuat dengan jumlahtarikan senilai Rp. 500, .
    dan retribusi pasar desa, ditentukan untuksetiap buku yang berisi 100 lembar sebesar 40 % dari harga nominal karcis;bahwa peraturan daerah/Perda Kabupaten yang mengatur tentang penggunaan karcis yangdiberlakukan dipasar desa yaitu Perda Nomor 07 tahun 1978 tentang pasar desa pasal 10ayait 1 berbunyi: Karcis yang dipergunakan di pasar desa baru dianggap sah apabilakarcis tersebut dikeluarkan dan disahkan/dilegalisir oleh Kepala daerah;bahwa karcis yang dikeluarkan Pemda Blitar berlogo Pemda dan ada
    para pedagangyang berjualan di Pasar Desa Wonodadi;bahwa kwitansi atau karcis sebesar Rp.500,00 tersebut tercantum nama Terdakwa yaituPurnama, BA;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Majelis berkesimpulan bahwadalam perkara a quo unsur ad.1 telah terpenuhi karena karcis yang dipergunakan di Pasar DesaWonodadi adalah kwitansi/karcis sebesar Rp.500,00 dan di kwitansi/karcis sebesar Rp.500,00tersebut tercantum nama Terdakwa;Ad.2 Unsur baru dianggap sah apabila karcis tersebut dikeluarkan
    Menetapkan barang bukti, masingmasing berupa: 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2 (dua) lembar kwitansi dari Desa. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2 (dua) lembar kwitansi dari desa. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 2 (dua) lembar karcis dari Dispenda Kabupaten. 2 (dua) lembar karcis dari desa. 1 (satu) lembar karcis dari Dispenda Kabupaten. 3 (tiga) lembar Kwitansi bukti penerimaan uang kas pasar Gambar oleh kades PurnamaBA total Rp. 10.000.000, 2 (dua) bendel karcis. 3 (tiga) bendel kwitansi. 3
Register : 30-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 232/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
JUNAIDI ALS JON BIN ALM IDRIS KAN
10011
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemerasan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUNAIDI Alias JON Bin IDRIS KAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Karcis
      Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2936;
    • 1 (satu) Lembar Potongan Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2937;
    • 1 (Satu) Lembar
      Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 0278;
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (satu) Bundel Akta Notaris Anggaran Dasar Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama Sesuai keputusan Rapat Pembentukan Koperasi Nomor 23 Tanggal 18 Oktober 2016;
    • 1 (Satu) Lembar Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 003356/BH/M.KUKM.2/II/2017
      , tanggal 7 Februari 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama;
    • 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 1920 warna biru dengan Imei I : 864011045327758, Imei 2 : 864011045327741;
    • 1 (satu) blok Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) blok Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
    • Uang sebesar Rp2.731.000,- (dua juta tujuh ratus tiga puluh satu
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN BANGLI Nomor 21/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.Lusya Marhaendrastiana, SH
2.I KADEK TEGUH DWI PUTRAJ., S.H.
Terdakwa:
1.I Nyoman Muliada
2.I Ketut Kampiun
8319
  • (dua belas juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
  • 379 ( tiga ratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa dengan harga Rp. 30.000,00(tiga puluh ribu rupiah);
  • 45 ( empat puluh lima ) lembar karcis masuk WNA anak dengan harga Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
  • 353 (tiga ratus lima puluh tiga ) lembar karcis WNI anak dengan harga Rp. 15.000,00.
    (lima belas ribu rupiah);
  • 12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak dengan harga Rp. 10.000,00.(sepuluh ribu rupiah);
  • 732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja dengan harga Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 51 (lima puluh satu) lembar karcis Bus dengan harga Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus dengan harga Rp. 2.000,00.
    (dua ribu rupiah);
  • 75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor dengan harga Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa dengan harga Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah);
  • 53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak dengan harga Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
  • 182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa dengan harga Rp. 15.000,00.
    (lima belas ribu rupiah);
  • 83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI dengan harga Rp. 10.000,00.(sepuluh ribu rupiah);
  • 361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja dengan harga Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus dengan harga Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus dengan harga Rp. 2.000,00.
    (dua ribu rupiah);
  • 4 (empat) lembar tiket/karcis restribusi tempat rekreasi dan olah raga DTW Batur (WNI) dewasa dengan harga Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah);
  • 4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja dengan harga Rp. 1.000,00.
    (dua belas juta tiga ratus limapuluh delapan ribu rupiah); 379 ( tiga ratus tujun puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasadengan harga Rp. 30.000,00(tiga puluh ribu rupiah); 45 ( empat puluh lima ) lembar karcis masuk WNA anak dengan hargaRp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah); 353 (tiga ratus lima puluh tiga ) lembar karcis WNI anak dengan hargaRp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah); 12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak dengan harga Rp. 10.000,00.
    (sepuluh ribu rupiah); 732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja denganharga Rp. 1.000,00.(seribu rupiah); 51 (lima puluh satu) lembar karcis Bus dengan harga Rp. 5.000,00.(limaribu rupiah); 109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus dengan harga Rp.2.000,00.(dua ribu rupiah); 75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor dengan harga Rp.1.000,00.(seribu rupiah); 179 (seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa denganharga Rp. 30.000,00.
    (tiga puluh ribu rupiah);Halaman 2 dari 49 Putusan Nomor 21/Pid.B/2018/PN BIi.53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak dengan harga Rp.25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa denganharga Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah);83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI dengan harga Rp.10.000,00.(sepuluh ribu rupiah);361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja denganharga Rp. 1.000,00.
    (seribu rupiah);49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus dengan harga Rp.5.000,00.(lima ribu rupiah);122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus dengan harga Rp.2.000,00.(dua ribu rupiah);4 (empat) lembar tiket/karcis restribusi tempat rekreasi dan olah ragaDTW Batur (WNI) dewasa dengan harga Rp. 15.000,00.(lima belas riburupiah);4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja dengan harga Rp.1.000,00.
Register : 30-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 233/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
ABDUR RAUF ALS RAUF BIN H. ABDUL KARIM
1413
  • ABDUL KARIM dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di
      Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2936;
    • 1 (satu) Lembar Potongan Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2937;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 0278;
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama
      Bundel Akta Notaris Anggaran Dasar Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama Sesuai keputusan Rapat Pembentukan Koperasi Nomor 23 Tanggal 18 Oktober 2016;
    • 1 (Satu) Lembar Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 003356/BH/M.KUKM.2/II/2017, tanggal 7 Februari 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama
    • 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 1920 warna biru dengan Imei I : 864011045327758, Imei 2 : 864011045327741;
    • 1 (satu) blok Karcis
      Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) blok Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
    • Uang sebesar Rp2.731.000,- (dua juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara ANGGA RAHMANA RAHIM, dkk;

    6.

Register : 27-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 36/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RUSLI Bin MUHAMMAD SHOLEH
5917
  • Saksi bersama anggota Timmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa, barang yan ditemukan ketika menangkap Terdakwa adalah 39(tiga puluh sembilan) lembar karcis Retribusi warna kuning milikTerdakwa;Bahwa, setelah ditanyakan kepada Terdakwa, bahwa uanghasilpungutan Terdakwa dengan memberikan karcis Retribusi tersebut tidakada yang disetorkan Terdakwa kepada Pemkot Prabumulih;Bahwa, menurut keterangan Terdakwa, karcis Retribusi yang dikeluarkanTerdakwa bukan yang resmi milik Pemkot Prabumulih (
    HVS putin sebanyak 1 (satu)lembar, selanjutnya Terdakwa perbanyak dengan memfotocopy warnadengan warna hijau dan dipotong menyerupai karcis Retribusi yang aslisebanyak 40 (empat puluh) lembar;Bahwa, karcis Retribusi yang Terdakwa palsukan tersebut jugamenggunakan cap yang Terdakwa buat sendiri lalu Terdakwa tandatangan juga sendiri;Bahwa, Terdakwa menggunakan karcis Retribusi tersebut dengan caramemberikan kepada sopirsopir mobil truck/ box apabila akanmeninggalkan tempat parkir;Bahwa, Terdakwa
    Badan Keuangan Daerah Prabumulih, setelahdibuat lalu dicetak menggunakan kertas HVS putin sebanyak 1 (satu)lembar, selanjutnya Terdakwa perbanyak dengan memfotocopy warnadengan warna hijau dan dipotong menyerupai karcis Retribusi yang aslisebanyak 40 (empat puluh) lembar; Bahwa benar, karcis Retribusi yang Terdakwa palsukan tersebut jugamenggunakan cap yang Terdakwa buat sendiri lalu Terdakwa tandatangan juga sendiri; Bahwa benar, Terdakwa menggunakan karcis Retribusi tersebut dengancara memberikan
    Retribusi yang asli sebanyak 40 (empatpuluh) lembar;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi AHMADUN ZAHERIbin CIK WI, menerangkan bahwa karcis Retribusi yang dikeluarkan olehTerdakwa, terdapat perbedaan dengan karcis Retribusi yang dikeluarkan olehPemkot Prabumulih cq.
    Retribusi yang asli sebanyak 40 (empatpuluh) lembar;Menimbang, bahwa tujuan Terdakwa mencantumkan kop PemerintahKota Prabumulih, Badan Keuangan Daerah Retribusi Harian Pasar agar paraSopir setelah melihat dan membaca karcis Retribusi tersebut percaya bahwasurat/ karcis Retribusi yang Terdakwa palsukan tersebut resmi atau aslisehingga para Sopiroun memberikan uang kepada Terdakwa, dengan demikianunsur ke3 ini telah terpenuhi;Ad. 4.
Register : 05-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 12/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 14 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.I Komang Agus Sugiharta, SH
2.Lusya Marhaendrastiana, SH
Terdakwa:
1.I Nyoman Dedi Dharmadi
2.I Komang Nawasara
3.I Ketut Ardana
4.I Wayan Supriman
5.I Ketut Ardim
8226
    1. 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) lembar karcis WNA dewasa sejumlah Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah) ;
    2. 45 ( empat puluh lima ) lembar karcis masuk WNA anak sejumlah Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah) ;
    3. 353 (tiga ratus lima puluh tiga ) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah) ;
    4. 12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 10.000,00.
    (sepuluh ribu rupiah) ;
  • 732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus sejumlah Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);
  • 75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor sejumlah Rp. 1.000,00.
    (sebelas juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
  • 179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa sejumlah Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah);
  • 53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak sejumlah Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
  • 182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa sejumlah Rp. 15.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;
  • 83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI sejumlah Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);
  • 361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus sejumlah Rp. 2.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;
  • 4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,(seribu rupiah);
  • Uang tunai sebesar Rp. 12.358.000,00. (dua belas juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) ;
  • Kwitansi penerimaan uang dari I Nyoman Litawan sebesar Rp. 600.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 10.000,00.(Sepuluhribu rupiah) ;732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp.1.000,00.(Seribu rupiah);51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima riburupiah);109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus sejumlah Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor sejumlah Rp. 1.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI sejumlah Rp. 10.000,(Sepuluhribu rupiah);361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp.1.000,00.(Seribu rupiah);49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus sejumlah Rp. 5.000,00.(limaribu rupiah);122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus sejumlah Rp.2.000,00.
    ; Ketut Suardana sebagai petugas karcis; Komang Nawasara sebagai petugas karcis ; Ketut Ardana sebagai petugas karcis ;12345.
    Setelah menerimauang pembayaran karcis dari Pengunjung tersebut, selanjutnya saksi Ketut Suardana (terdakwa dalam perkara lain) menyerahkan karcis kepadalima orang Pengunjung hanya sebanyak 4 (empat) lembar karcis sajadengan nilai Rp. 16.000,00. (enam belas ribu rupiah) per karcis, sehinggatotal nilai karcis yang diserahkan oleh saksi Ketut Suardana (terdakwadalam perkara lain) kepada lima orang Pengunjung tersebut adalah Rp.64.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;12 (dua belas) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 10.000,00.(Sepuluh ribu rupiah) ;732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja sejumlahRp. 1.000,00.(seribu rupiah);51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus sejumlah Rp. 5.000,00.(limaribu rupiah);109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus sejumlah Rp.2.000,00.(dua ribu rupiah);75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor sejumlah Rp.1.000,00.
Register : 30-05-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 21 September 2023 — Terdakwa Haris Fadillah, ST. MM Bin Kusairi Karim JPU: Sri Aprilinda Dani, S.H.
6441
  • Tahun 2019 :2 (dua) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan untuk bulan Januari sebesar Rp. 100.000,-2 (dua) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan untuk bulan Februari sebesar Rp. 100.000,-2 (dua) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan untuk bulan Maret sebesar Rp. 100.000,-2 (dua) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan untuk bulan April sebesar Rp. 100.000,-2 (dua) lembar Karcis Tanda Pembayaran
    ,-1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan September 2020 sebesar Rp. 300.000,-1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Oktober 2020 sebesar Rp. 300.000,-1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan November 2020 sebesar Rp. 300.000,-1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Desember 2020 sebesar Rp. 300.000,-1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran
    Pelayanan Sampah untuk bulan Maret 2020,1 (satu) lembar Karcis tanda pembayaran Retribhsi Pelayanan Sampah untuk bulan April 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Mei 2020,1 (satu) lembar Karcis tanda pembayaran Retribhsi Pelayanan Sampah untuk bulan Juni 2020, 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Juli 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Agustus 2020,1
    (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan September 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Oktober 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan November 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Desember 2020,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Januari 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda
    Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Februari 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Maret 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan April 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Mei 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Juli 2021,1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk
Register : 12-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 10/PID.SUS-TPK/2023/PT TJK
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Sri Aprilinda Dani, S.H.
Terbanding/Terdakwa : SAHRIWANSAH, SE Bin SUNAN RADEN
187155
  • lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Agustus 2020,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan September 2020,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Oktober 2020,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan November 2020,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan
Desember 2020,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Januari 2021,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Februari 2021,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan Maret 2021,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah untuk bulan April 2021,
- 1 (satu) lembar Karcis Tanda Pembayaran Retribusi
3 4 Bk Karcis bulanan Rp. 200.000,-
4 4 Bk Karcis bulanan Rp. 300.000,-
5 4 Bk Karcis bulanan Rp. 1.000.000,-
6 7 Bk Karcis bulanan Rp. 500.000,-
7 7 Bk Karcis bulanan Rp. 350.000,-
8 7 Bk Karcis bulanan Rp. 50.000,-
b. Surat Jalan Tanggal 23 April 2019, terdiri dari :
No Banyaknya Nama barang
1 1.260 Bk Karcis harian Rp.2.000 Kvs 70 gram 2
warna bernomor.
barang
1 73 Bk Karcis bulanan HVS 70 Gram bernomor
dan warna.
Surat jalan Tanggal 23 Maret 2021, terdiri dari :
No Banyaknya Nama barang
1 1.603 Bk Karcis Harian Rp. 2.000,-
2 300 Bk Karcis harian Rp. 3.000,-
3 79 Bk Karcis bulanan.
k.
Register : 21-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 88/Pid.C/2021/PN Mlg
Tanggal 21 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
243
  • Batu Kota Batu tanpamomiberikan kartis parkir cod Cishub Kota Batu,15 Juni 2021 jam 17.00 wib, BARANG BUTI:Barang Bukti yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa: 28 Lembar Karcis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 6 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat Karis Berwamakundng 208 Lembar Kareis Parkir Plaza Batu Roda Qua Karcisberwama Merah 7 kepala stempel yang antara lain :8) Stempel Porkir Khusus Bus Pariwisata Batu Plaza Rp.20,000,b) Stempel Khusus Bus Parwisata Batu Plaza Rp.25,000,pe
    Batu Kota Batu tanpamemberikan karcis parkdr dari Gishub Kota Batu. ran Buktl yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa:28 Lembar Kancs parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 56 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat KarcisBernwama Kunin 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Roda Dua Kartisberwama Merah7 kepata stempel yang antara lain :a) Stempel Parkir Khusus Bus Parhwisata Batu Plaza Ap.20,000,b) Stempel Khusus Bus Pariwisata Batu Plaza Rp.25.000,c) Stempel Parkir Khusus Bus Pariwisata Botu
    Batu Kote Batu tanpa memberikan karcis parkir dari Gemikian BAP cepat ini dibuat dengan sebenarbenamyaatas kekuatan sumpah/jabatan, Kami tutup dan ditanganipada hari Selasa Tol 15 Juni 2021 jam 13,15 Wi8.
    Batu Kota Batu tanpamoemberikan karcis parkir dar Dishub Kota Batu. Barang Buk yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa: 28 Lembar Karcis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 56 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat arcs Berwamakuning 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Reda Dua Karcsberwama Merah ?
    Batu Kota Batu Gina memberikan karcis parkir danDishub Kota Batu.tanpa memberikan karcis parkdr dari Dishub Kota Batu. CHOIAN IMANDANI,TOMO, S.H, BRIPKA / 85040485BARANG BURT:ae Bukti yang disita dan Tersangka/Saksl, berupa: 28 Lembar Karis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu > Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat Karcis Berwamaning 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Reda Dua Kartsbervamea Merah 7 kepala stempel yang antara lain :a) Srna.
Register : 05-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 11/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 14 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.I KADEK TEGUH DWI PUTRAJ., S.H.
2.NI PUTU ERIEK SUMYANTI, SH.
Terdakwa:
I Ketut Suardana
9514
  • (dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) ;
  • 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) lembar karcis WNA dewasa sejumlah Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah) ;
  • 45 ( empat puluh lima ) lembar karcis masuk WNA anak sejumlah Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah) ;
  • 353 (tiga ratus lima puluh tiga ) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah) ;
  • 12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak sejumlah Rp. 10.000,00.
    (sepuluh ribu rupiah) ;
  • 732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus sejumlah Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);
  • 75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor sejumlah Rp. 1.000,00.
    (sebelas juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
  • 179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa sejumlah Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah);
  • 53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak sejumlah Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
  • 182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa sejumlah Rp. 15.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;
  • 83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI sejumlah Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);
  • 361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus sejumlah Rp. 2.000,00.
    (lima belas ribu rupiah) ;
  • 4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja sejumlah Rp. 1.000,(seribu rupiah);
  • Uang tunai sebesar Rp. 12.358.000,00. (dua belas juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) ;
  • Kwitansi penerimaan uang dari I Nyoman Litawan sebesar Rp. 600.000,00.
    (Sepuluhribu rupiah) ;732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja sejumlah Rp.1.000,00.(Seribu rupiah);51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus sejumlah Rp. 5.000,00.(lima riburupiah);109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus sejumlah Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor sejumlah Rp. 1.000,00.
    ; Ketut Suardana sebagai petugas karcis; Komang Nawasara sebagai petugas karcis ; Ketut Ardana sebagai petugas karcis ; Wayan Supriman sebagai pengawas lapangan ; Ketut Ardim sebagai petugas keamanan Satpam ; Gede Adi Aryana sebagai petugas karcis ; Nyoman Litawan sebagai petugas karcis ;o OD NO a F wWwN bP Nyoman Muliada sebagai pengawas lapangan ;10.
    ;Bahwa Sebagai petugas karcis/ pemungut karcis mempunyai tugas sebagaiberikut:Halaman 34 dari 59 Putusan Nomor 11/Pid.B/2018/PN Bii.
    (enambelas ribu rupiah) per orang, sehingga Pengunjung tersebut menyerahkanuang karcis kepada Terdakwa sebesar Rp. 80.000,00. (delapan puluh riburupiah). Bahwa setelah menerima uang pembayaran karcis dari Pengunjungtersebut, selanjutnya Terdakwa menyerahkan karcis kepada Pengunjungsebanyak 4 (empat) buah karcis saja dengan nilai Rp. 16.000,00.
    (enam belas ribu rupiah) perorang, sehingga Pengunjung tersebut menyerahkan uang karcis kepadaTerdakwa sebesar Rp. 80.000,00. (delapan puluh ribu rupiah). Setelahmenerima uang pembayaran karcis dari Pengunjung tersebut, selanjutnyaTerdakwa menyerahkan karcis kepada lima orang Pengunjung hanyasebanyak 4 (empat) lembar karcis saja dengan nilai Rp. 16.000,00.
Register : 01-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
I NYOMAN DARTA
11641
  • Karangasem ke Dinas Pendapatan Daerah Karangasem dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2017 tarif lama

    4) Asli Daftar keluar Barang berharga karcis retribusi ODTW dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2017 tarif lama.

    5) Asli Daftar lampiran setoran yang laku dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2017 tarif lama

    6) Asli Kwitansi penyetoran uang hasil pungut dari bendahara Penerima Dinas Pariwisata Kab. Karangasem.

    17) 5 (lima) bendel potongan karcis retribusi per lembar dengan harga Rp. 15.000,-.

    18) 5 (lima) bendel potongan karcis retribusi per lembar dengan harga Rp. 30.000,-.

    19) 11 (sebelas) berkas Tanda Bukti Pembayaran hasil pungutan retribusi ke Dispar Kab. Karangasem.

    48) Rekapan Karcis dari tahun 2015;

    49) Retribusi besakih Tahun 2013;

    50) Rekap Karcis tahun 2014;

    51) Buku Penerimaan tahun 2014;

    52) Buku Penerimaan Tahun 2015;

    53) LPJ Tahun 2015;

    54) Buku Per Obyek tahun 2015;

    55) Surat Tanda Setor (STS) Tahun 2013;

    56) Surat Tanda Setor (STS) Tahun 2014;

    57) Tiket WNA Dewasa Rafting sejumlah 5.679 lembar;

    58) Tiket WNA

    82) Buku Catatan Karcis Retribusi Per Obyek Tahun 2011;

    83) Buku Catatan Karcis Retribusi Per Obyek Tahun 2012;

    84) Buku Catatan Rekap Karcis Per Obyek Tahun 2013 ;

    85) Buku Catatan Induk Daiving Karcis (Global) Tahun 2011;

    86) Buku Catatan Karcis Biasa dan Berwarna Tahun 2012;

    87) Buku Catatan Tempat Rekreasi Pariwisata dan ODTW Tahun 2011;

    88) Buku Catatan DISBUDPAR Tahun 2012;

    89) Fotokopy

    Berita acara Serah Terima Karcis Retribusi Nomor: 04528091/Dispenda

    Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa I Wayan Tangsi.

    Uraian Karcis Obyek DTW(lembar)1. Karcis retribusi DTW 207.1232. Stok akhir 20.9743.
    Uraian Karcis (Lembar)Dinas Kebudayaan Obyek DTWPariwisata1. Stok awal 2016 389.600 18.5262. Karcis Dicetak 165.0003. Stok karcis tersedia (12) 554.600 18.5264. Karcis Diserahkan ke DTW (211.800) 211.8005.
    tiket karcis.
    Karcis Dicetak 375.0003. Karcis Diserahkan (169.400) 169.400A. Stok karcis tersedia (1+2+3) 273.790 205.567 35.6915. Karcis Diserahkan ke DTW (177.101) 177.1016.
Register : 31-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
Yunus Saruri
9657
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1. 3 (tiga) Blok karcis tanda masuk pelabuhan rakyat kota sorong warna merah muda yang sudah habis terpakai sebanyak 300 (tiga ratus) lembar (@ Rp.1.000,-/orang);
    2. 3 (tiga) Blok karcis tanda masuk pelabuhan rakyat Kota Sorong warna hijau yang sudah habis terpakai sebanyak 261 lembar (@ Rp. 2.000,-/sepeda motor);
    3. 2 (dua) Blok karcis tanda masuk pelabuhan rakyat Kota Sorong warna
    kuning yang sudah habis terpakai sebanyak 200 lembar (@ Rp. 5.000,-/pick up, minibus, Sedan & Jeep);
  • 3 (tiga) Blok karcis tanda masuk pelabuhan rakyat Kota Sorong warna putih yang sudah habis terpakai sebanyak 256 lembar (@ Rp2.000,-/orang);
  • 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Wakil Walikota Sorong Nomor 810/393 tanggal 28 September 2004 kepada JUNUS SARURY;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Tugas Dari Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi
    Nomor 2 tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan tanggal 25 Maret 2014;
  • 1 (satu) lembar asli daftar rekapitulasi bulan Januari s/d Desember 2009 Dinas Perhubungan Kota Sorong;
  • 1 (satu) lembar asli daftar Penerimaan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Sorong tahun 2011;
  • 1 (satu) lembar asli rekapitulasi Penerimaan PAD tahun 2012;
  • 3 (tiga) lembar asli Laporan Pelayanan Jasa Kepelabuhan Retribusi karcis
    Bahwa pendistribusian karcis untuk pungutan retribusi atas tanda masukkenderaan bermotor, pungutan' retribusi terhadap tanda masukpenumpang dan pengunjung yang masuk kepelabuhan rakyat sesuaidengan Perda Kota Sorong Nomor 2 tahun 2011 yaitu Saksi selakuBendahara pemungut yang mengambil mengambil karcis dari DinasPendapatan Daerah Kota Sorong untuk stok selama 1 bulan yang terdiridari karcis warna kuning sebanyak 30 blok, karcis warna hijau 30 blok,karcis warna merah muda 30 blok dan karcis warna
    juta rupiah) setiap regunya denganrincian karcis yang habis terpakai 3 blok karcis warna kuning, 3 blok karciswarna putih, 3 blok karcis warna hijau dan 3 blok karcis warna merahmuda setelah itu petugas pemungut lapangan kembali mengambil kuponkarcis untuk stok selama 1 minggu.
    Bahwa besaran tarif karcis yang dipungut di pelabuhan rakyat kotaSorong yaitu : Karcis untuk mobil sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah); Karcis untuk Penumpang yang berangkat sebesar Rp2.000,(dua ribu rupiah) / orang; Karcis untuk Sepeda Motor sebesar Rp2.000,(dua ribu rupiah); Karcis untuk pengunjung sebesar Rp1.000, (Seribu rupiah).
    Bahwa besaran tarif karcis sesuai dengan Perda Kota Sorong Nomor2 tahun 2011 yaitu :1) Karcis warna kuning untuk Pick up , Minibus, Sedan dan Jeepsebesar Rp5.000,2) Karcis warna putih untuk Penumpang yang berangkat sebesarRp2.000, / orang.3) Karcis warna hijau untuk Sepeda Motor sebesar Rp2.000,4) Karcis warna merah untuk pengunjung sebesar Rp1.000..halaman 41 dari 83 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2018/PN.Mnk Bahwa setiap hari saksi menerima 8 Blok karcis sdr.
    Kadis Perhubungan KotaSorong, kemudian surat tersebut Tersangka antar ke DispendaKota Sorong dilampiri bukti penyetoran dari bank hasil daripenerimaan karcis yang terpakali;b. Setelah itu dari Bidang Retribusi menyerahkan karcis sesuaipermintaan kepada Saksi, kemudian karcis tersebut Saksiserahkan kepada petugas di pelabuhan rakyat sesuai kebutuhansetiap hari;c. Kemudian setiap hari petugas karcis menyerahkan uang hasilpenerimaan dari karcis yang sudah terpakai tersebut kepadaSaksi;d.
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN BANGLI Nomor 22/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.I KADEK TEGUH DWI PUTRAJ., S.H.
2.Lusya Marhaendrastiana, SH
Terdakwa:
1.I Gede Adhi Aryana
2.I Nyoman Litawan
8228
    • 379 ( tiga ratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa harga Rp. 30.000,00. (tiga puluh ribu rupiah);
    • 45 ( empat puluh lima ) lembar karcis masuk WNA anak @ Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
    • 353 (tiga ratus lima puluh tiga ) lembar karcis WNI anak harga Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah);
    • 12 ( dua belas ) lembar karcis WNI anak harga Rp. 10.000,00.
    (sepuluh ribu rupiah);
  • 732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja harga Rp. 1.000,00. (seribu rupiah);
  • 51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus harga Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus harga Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);
  • 75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor harga Rp. 1.000,00.
    (seribu rupiah);
  • 179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa harga Rp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah);
  • 53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak harga Rp. 25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);
  • 182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa harga Rp. 15.000,00.(lima belas ribu rupiah);
  • 83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI harga Rp. 10.000,00.
    (sepuluh ribu rupiah);
  • 361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja harga Rp. 1.000,00.(seribu rupiah);
  • 49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus harga Rp. 5.000,00.(lima ribu rupiah);
  • 122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus harga Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);
  • 4 (empat) lembar tiket/karcis restribusi tempat rekreasi dan olah raga DTW Batur (WNI) dewasa Rp. 15.000,00.
    (lima belas ribu rupiah);
  • 4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja harga Rp. 1.000,00.
    (sepuluhribu rupiah);Halaman 2 dari 50 Putusan Nomor 22/Pid.B/2018/PN Billi.732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja harga Rp.1.000,00. (Seribu rupiah);51 ( lima puluh satu ) lembar karcis Bus harga Rp. 5.000,00. (lima riburupiah);109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus harga Rp. 2.000,00.(dua ribu rupiah);75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor harga Rp. 1.000,00.
    (seribu rupiah);179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasa hargaRp. 30.000,00.(tiga puluh ribu rupiah)53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak harga Rp. 25.000,00. (duapuluh lima ribu rupiah);182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasa harga Rp.15.000,00. (lima belas ribu rupiah);83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI harga Rp. 10.000,00.(sepuluh ribu rupiah);361 ( tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja harga Rp.1.000,00.
    (seribu rupiah);49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus harga Rp. 5.000,00. (limaribu rupiah);122 ( seratus dua puluh dua ) lembar karcis microbus harga Rp.2.000,00.(dua ribu rupiah);4 (empat) lembar tiket/karcis restribusi tempat rekreasi dan olah ragaDTW Batur (WNI) dewasa Rp. 15.000,00. (lima belas ribu rupiah);4 (empat) lembar karcis asuransi jasa raharja harga Rp. 1.000,00.
    (Sepuluh ribu rupiah);732 ( tujuh ratus tiga puluh dua ) lembar karcis jasa raharja hargaRp. 1.000,00. (seribu rupiah);51 (lima puluh satu ) lembar karcis Bus harga Rp. 5.000,00. (limaribu rupiah);109 ( seratus sembilan ) lembar karcis mikro bus harga Rp.2.000,00.(dua ribu rupiah);75 ( tujuh puluh lima ) lembar karcis sepeda motor harga Rp.1.000,00.(seribu rupiah);179 ( seratus tujuh puluh sembilan ) lembar karcis WNA dewasaharga Rp. 30.000,00.
    (tiga puluh ribu rupiah);53 ( lima puluh tiga ) lembar karcis WNA anak harga Rp.25.000,00.(dua puluh lima ribu rupiah);182 ( seratus delapan puluh dua ) lembar karcis WNI Dewasaharga Rp. 15.000,00. (lima belas ribu rupiah);83 ( delapan puluh tiga ) lembar karcis WNI harga Rp. 10.000,00.(Sepuluh ribu rupiah);361 (tiga ratus enam puluh satu ) lembar karcis jasa raharja hargaRp. 1.000,00.(seribu rupiah);49 ( empat puluh sembilan ) lembar karcis bus harga Rp. 5.000,00.
Register : 21-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 89/Pid.C/2021/PN Mlg
Tanggal 21 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
Agus Sahroni
166
  • Batu Kota Batu tanpamomiberikan kartis parkir cod Cishub Kota Batu,15 Juni 2021 jam 17.00 wib, BARANG BUTI:Barang Bukti yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa: 28 Lembar Karcis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 6 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat Karis Berwamakundng 208 Lembar Kareis Parkir Plaza Batu Roda Qua Karcisberwama Merah 7 kepala stempel yang antara lain :8) Stempel Porkir Khusus Bus Pariwisata Batu Plaza Rp.20,000,b) Stempel Khusus Bus Parwisata Batu Plaza Rp.25,000,pe
    Batu Kota Batu tanpamemberikan karcis parkdr dari Gishub Kota Batu. ran Buktl yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa:28 Lembar Kancs parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 56 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat KarcisBernwama Kunin 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Roda Dua Kartisberwama Merah7 kepata stempel yang antara lain :a) Stempel Parkir Khusus Bus Parhwisata Batu Plaza Ap.20,000,b) Stempel Khusus Bus Pariwisata Batu Plaza Rp.25.000,c) Stempel Parkir Khusus Bus Pariwisata Botu
    Batu Kote Batu tanpa memberikan karcis parkir dari Gemikian BAP cepat ini dibuat dengan sebenarbenamyaatas kekuatan sumpah/jabatan, Kami tutup dan ditanganipada hari Selasa Tol 15 Juni 2021 jam 13,15 Wi8.
    Batu Kota Batu tanpamoemberikan karcis parkir dar Dishub Kota Batu. Barang Buk yang disita dan Tersangka/Saksi, berupa: 28 Lembar Karcis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu 56 Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat arcs Berwamakuning 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Reda Dua Karcsberwama Merah ?
    Batu Kota Batu Gina memberikan karcis parkir danDishub Kota Batu.tanpa memberikan karcis parkdr dari Dishub Kota Batu. CHOIAN IMANDANI,TOMO, S.H, BRIPKA / 85040485BARANG BURT:ae Bukti yang disita dan Tersangka/Saksl, berupa: 28 Lembar Karis parker Plaza Batu Khusus Helm KarcisBerwama Ungu > Lembar Karcis Plaza Batu Roda Empat Karcis Berwamaning 208 Lembar Karcis Parkir Plaza Batu Reda Dua Kartsbervamea Merah 7 kepala stempel yang antara lain :a) Srna.