Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 29/Pid.Sus/2019/PN Mdl
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
EDISON SUMITRO SITUMORANG
Terdakwa:
SYAHRUL AFANDI PULUNGAN Als KAROCO
2124
  • MENGADILI;

    1. Menyatakan Terdakwa Syahrul Afandi Pulungan alias Karoco telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk
    tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Afandi Pulungan alias Karoco tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    EDISON SUMITRO SITUMORANG
    Terdakwa:
    SYAHRUL AFANDI PULUNGAN Als KAROCO