Ditemukan 1 data
15 — 2
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Edi bin Kartimun) dengan Pemohon II (Saneti binti Carta) yang dilangsungkan pada tanggal 20 Agustus 1996 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, guna dicatat dalam register yang telah disediakan untuk itu;
4.