Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1074/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
YUDI FANHATKA Als YUDI Bin KASIRIANTO
292
    1. Menyatakan terdakwa Yudi Fanhatka als Yudi Bin Kasirianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:10(sepuluh) bulan;
    3. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    DEBY RITA AFRITA,SH.MH
    Terdakwa:
    YUDI FANHATKA Als YUDI Bin KASIRIANTO
    Nama lengkap : Yudi Fanhatka als Yudi Bin Kasirianto. Tempat lahir : Pekanbaru. Umur/Tanggal lahir : 34 tahun / 17 Juni 1985. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Ikhlas Gg. Ikhlas No.08 Kel. Marpoyan DamaiKec. Bukit Raya Kota Pekanbaru. Agama : Islam.
    Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa Yudi Fanhatka als Yudi Bin Kasirianto ditahan dalam perkara lain;Terdakwa menghadap sendiri, tidak didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru) Nomor1074/Pid.B/2019/PN Pbr tanggal 23 Oktober 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 1074/Pid.B/2019/PN Pbr tanggal 23Oktober 2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDI FANHATKA AlsYUDI Bin KASIRIANTO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 2 (dua) bulan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahana Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyesali perbuatannya,mohon hukuman yang seringan ringannya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang
    Menyatakan terdakwa Yudi Fanhatka als Yudi Bin Kasirianto terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 16-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 804/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
AWELLUDIN Als LOMBOK Bin MUSTAKIM
302
  • Tampan Kota Pekanbaru seharga Rp2.000.000 (dua juta rupiah)Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas, Terdakwa membenarkanketerangan saksi tersebut;Saksi YUDI FANHATKA Als YUDI Bin KASIRIANTO,didepan persidangan berjanjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa b pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019sekira jam 03.00 wib beretempat di Jalan Kenari Kec.