Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 113/Pdt.P/2024/PN Lgs
Tanggal 15 Juli 2024 — Pemohon:
KHASPARIA MANIK
100
  • A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan Nama dan bulan lahir Pemohon di Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1174014505580001, atas nama Khasparia Manik, di dalam KK Pemohon Nomor 1174010712060040 a.n Kepala Keluarga Jatogu Simarta, dan di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1174-LT-16052024-0004 atas nama Khasparia Manik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, yang semula tertulis Bernama Kasparia
    ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Langsa untuk didaftarkan perubahan terhadap Nama dan bulan lahir Pemohon sebagaimana di dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1174014505580001, atas nama Khasparia Manik, di dalam KK Pemohon Nomor 1174010712060040 a.n Kepala Keluarga Jatogu Simarta, dan di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1174-LT-16052024-0004 atas nama Khasparia Manik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, yang semula tertulis Bernama Kasparia