Ditemukan 2 data
41 — 38
KHODIR yang meninggal pada tanggal 25 )ktober 2009 adalah:
- SAMI binti SARI KASTRAP (Sebagai Istri )
- DJAWRWANTO bin KHOLIL,( Sebagai anak kndung Laki- laki)
- SULIYANTI binti KHOLIL.
(Sebagai anak kandung Perempuan)
- LISWANTI binti KHOLIL, (Sebagai anak kandung Perempuan)
- NUNUK KUNARTI binti KHOLIL, ( Sebagai anak kandung Perempuan)
- SITI UMIYAH binti KHOLIL, (sebagai anak kandung Perempuan)
- MUHAMMAD RODI bin KHOLIL, ( Sebagai anak kandung Laki-laki)
- SUFAAT bin KHOLIL, ( Sebagai anak kandung Laki-laki )
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah SARI binti SARI KASTRAP yang meninggal pada tanggal 18
Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini untuk keperluan menggurus harta peninggalan SAMI binti SARI KASTRAP yang tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 69.200 M2, yang terletak di Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, tanah bekas milik adat sesuai Letter C No. 280 Persil 76 Kelas dt I atas nama SAMI binti SARI KASTRAP. Dengan batas - batas sebagai berikut:
a.
14 — 10
Marzuqi Noer) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iska Hidayati binti Kastrap di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat: 1.2 Nafkah madhiyah/lampau sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah); 1.3 Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);1.4 Mutah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); <
Dalam Rekonpensi