Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2015 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 11/Pdt.P/2015/PN Tbn
Tanggal 23 Februari 2015 — Pemohon:
KASULIP
34
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, bahwa setelah kepadanya diperlihatkan salinan Penetapan ini agar mengubah dalam daftar Akta Kelahiran nomor: 02850/DK/2006 DK, tentang nama Ayah (Pemohon) yang tertulis "TASMAN" dibetulkan sedemikian rupa hingga tertulis dan terbaca: "KASULIP";
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,
    Pemohon:
    KASULIP