Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 185/Pid.B/2019/PN Psr
Tanggal 14 Nopember 2019 —
Terdakwa:
1.M.FARIS BIN KATAMEN
2.ABDUL HASIM BIN SODIKIN
599
  • FARIS Bin KATAMEN dan Terdakwa II ABDUL HASIM Bin SODIKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

    Terdakwa:
    1.M.FARIS BIN KATAMEN
    2.ABDUL HASIM BIN SODIKIN
    FARIS Bin KATAMEN;Pasuruan;20 Tahun/11 Juli 1999;Lakilaki;Indonesia;Dusun Kisik RT.04 RW.04 Desa Kalirejo, KecamatanKraton, Kabupaten Pasuruan;Islam;Swasta;ABDUL HASIM Bin SODIKIN;Pasuruan;18 Tahun/O7 Desember 2000;Lakilaki;Indonesia;Dusun Kisik RT.04 RW.04 Desa Kalirejo, KecamatanKraton, Kabupaten Pasuruan;Islam;Swasta;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 05 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 24 Agustus2019;.
    FARIS Bin KATAMEN dan terdakwa ABDULHASIM Bin SODIKIN melakukan tindak pidana pencurian dengankekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanmelanggar Pasal 365 ayat (2) ke1, 2 KUHP .2. Menjatunkan pidana terhadap masingmasing terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun potong masa penahanan dan dengan perintahterdakwa tetap dalam tahanan.3.
    Membebankan biaya perkara kepada masingmasing terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah).Halaman 2 dari 16Putusan Nomor 185/PID.B/2019/PN.PsrSetelan mendengar permohonan para terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui dan menyesali perbuatannya dan memohon dijatuhipidana yang seringanringannya;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa M.FARIS BIN KATAMEN dan terdakwa ABDUL HASIMBIN SODIKIN bersama
    Faris Bin Katamen sedangkan terdakwa Abdul Hasimmencekik saksi dari belakang dan langsung merampas handphone miliksaksi yang saksi pegang dengan tangan kiri;Bahwa setelah merampas handphone milik saksi para terdakwa langsungmelarikan diri menggunakan sepeda motor;Bahwa pada saat kejadian kondisi jalanan sepi dan saksi hanya sempatberteriak minta tolong;Bahwa rombongan temanteman saksi berada dibelakang dan pada saattiba di lokasi kejadian para terdakwa sudah melarikan diri;Bahwa setelah kejadian
    FARIS Bin KATAMEN dan Terdakwa IlABDUL HASIM Bin SODIKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;De Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.