Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA MANNA Nomor 113/Pdt.P/2019/PA.Mna
Tanggal 26 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
2117
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suarman K bin Katardin) dengan Pemohon II (Febri Intan Sari bin Dihan) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2013, di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan peristiwa perkawinannya tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon
    K bin Katardin, tempat tanggal lahir: Selali 20 Oktober 1979,agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan petani, tempattinggal di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, KabupatenBengkulu Selatan, sebagai Pemohon ;Febri Intan Sari binti Dihan, tempat tanggal lahir: Gunung Kembang 21Nopember 1991, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan petani, tempat tinggal di Desa Selali,Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan,disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan
    Bahwa Pemohon (Suarman.K bin Katardin) dan Pemohon II (FebriIntan Sari binti Dihan) adalah beragama Islam yang telahmelangsungkan perkawinan pada tanggal 3 Maret 2013 dengan maharberupa seperangkat alat sholat dibayar tunai, perkawinan tersebutdilangsungkan di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, KabupatenBengkulu Selatan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Dihan bin Minal, perkawinan tersebut telah pula disaksikandua orang saksi nikah yang bernama Saidina Ali dan Edi Safwan danperkawinan
    K bin Katardin) dengan Pemohon Il (Febri Intan Sari bintiDihan) pada tanggal 3 Maret 2013 yang dilangsungkan di Desa Selali,Hal. 8 dari 12 hal.
    K bin Katardin) dengan Pemohon II (Febri Intan Sari bintiDihan) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2013 di Desa Selali,Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, dinyatakan sah;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon danPemohon Il telah dinyatakan sah, dengan merujuk kepada ketentuanPasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyatakantlaptiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangundanganyang berlaku, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasa 34 ayat 1,Pasal