Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Pms
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat:
Mangembang Pandiangan, SH.MH.
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
Turut Tergugat:
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar
7036
  • koma lima) meter dan panjang 5 (lima) meter atau dengan luas kira kira 2,5 (dua koma lima) meter persegi yang terletak di Blok IX Jalan Amalia Gang Tower dahulu disebut Gang Perkapuran Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah timur berbatasan dengan tanah jalan umum;
    • Sebelah barat berbatasan dengan akses Jalan menuju kavlingan Armida Sitorus;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kavlingan
Register : 13-01-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 106/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 15 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6827
  • Sebidang tanah kavlingan yang berukuran 13 M X 25 M atau seluas 325 M2 (tiga ratus dua puluh lima) meter persegi, terletak di Jalan Majenang RT 03 Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Register : 14-05-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 239/Pdt.G/2019/PA.Plk
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
935
  • Sebidang Tanah lahan/kavlingan dengan Luas 795 m2 dengan Sertifikat Tanah Nomor 1354 Tahun 2006 atas nama Muhammad Yahya, terletak di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara : Jalan;
    • Sebelah Timur : Tanah/Kavling kosong;
Register : 19-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 251/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 13 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
21680
  • seperdua) bagian almarhum Toto Sudibyo Bin Samidi Yusuf dari harta bersama sebidang tanah dan bangunan seluas 280 m2 (panjang 20 m dan lebar 14 m) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2895 yang terletak di Perumahan Sawangan Permai, Jalan Permata 8 Blok C1/12, RT 06 RW 09, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Barat : Berbatasan dengan Tanah Kavlingan