Ditemukan 13861 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kejaksanaan
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — MULA ABDI ZAENAL; SOLEKAN.; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
6810
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang Kebijaksanaan Kepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.11.331.668,- (terbilang sebelas juta tiga ratus tiga puluh satu enam ratus enam puluh satu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :-MULA ABDI ZAENAL -Uang pisah :Rp 2.711.942,--Uang kebijaksanaan :Rp 2.711.942,-Jumlah =Rp 5.423.884,-(terbilang lima juta empat ratus dua puluh tiga delapn ratus delapan puluh empat rupiah)-SOLEKAN -Uang pisah : Rp 2.953.892,--Uang kebijaksanaan
    ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim dirasakan adil dan patut kepada penggugatmasingmasing diberikan uang kebijaksanaan sebesar 2 (dua) bulan upah dengan mengingatmasa kerja para Penggugat yang telah lama mengabdi di perusahaan Tergugat, maka Tergugatdiwajibkan membayar hak para Penggugat dengan rincian sebagai berikut :e MULA ABDI ZAENALmasa kerja 12 tahun 69 hari , upah per bulan Rp1.355.971,e Uang pisah :2 x Rp1.355.971, =Rp 2.711.942,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp1.355.971, =Rp 2.711.942.
    ,Jumlah =Rp 5.423.884,(terbilang lima juta empat ratus dua puluh tiga delapn ratus delapan puluh empat rupiah)SOLEKAN masa kerja 12 tahun 85 hari , upah per bulan Rp1.476.946,e Uang pisah :2 x Rp1.476.946, =Rp 2.953.892,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp1.476.946,, =Rp 2.953.892.Jumlah =Rp 5.907.784.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang KebijaksanaanKepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.11.331.668, (terbilang sebelas juta tigaratus tiga puluh satu enam ratus enam puluh satu rupiah) dengan perincian sebagaiberikut :e MULA ABDI ZAENALe Uang pisah Rp 2.711.942,e Uang kebijaksanaan :Rp 2.711.942.Jumlah =Rp 5.423.884,(terbilang lima juta empat ratus dua puluh tiga delapn ratus delapan puluh empat rupiah)SOLEKANe Uang pisah : Rp 2.953.892,e Uang kebijaksanaan :Rp2 2.Jumlah
Register : 20-04-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 55/Pdt.G/2020/PN Bit
Tanggal 11 Agustus 2020 — MARDIANTA PEK lawan JOSEFIN KAPADA
650
  • Menyatakan aturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacara Proses pembekuan ikan dan metode pembayarannya berlaku mengikat bagi Penggugat dan Tergugat3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap aturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacara Proses pembekuan ikan serta metode pembayarannya ;4. Menyatakan menurut Hukum Penggugat telah dirugikan akibat perbuatan wanprestasi Tergugat kepada Penggugat ;5.
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2000 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 30/ G/ 2010/ PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2000 — MOH. TAMZIS; PURNO WIDODO; LAWAN; PT. MULIA KERAMIK INDAHRAYA;
9514
  • DALAM PROVISI :-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:DALAM PRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDAIR :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung akhir Pebruari 2009 dan 2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang kebijaksanaan kepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.10.075.907,- (sepuluh juta tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tujuh rupiah) dengan perincian sebagai berikut
    : MOCH.TAMZIS, masa kerja tahun 14 bulan 30 hari upah perbulan Rp.1.592.429,- ; -Uang Pisah : 2x Rp.1.592.429,- = Rp. 3.184.858,- ;-Uang Kebijaksanaan : 2xRp. 1.592.429,- = Rp. 3.184.858,- ; + Jumlah = Rp. 6.369.716.-(terbilang enam juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus enam belas rupiah) PURNO WIDODO, masa kerja tahun 8 bulan 73 hari upah perbulan Rp.1.235.387
    ,- ;-Uang Pisah : 1x Rp.1.235.397,- = Rp. 1.235.397,- ;-Uang Kebijaksanaan : 2x Rp.1.235.397,- = Rp. 2.470.794,- ; + Jumlah = Rp. 3.706.191.-(terbilang tiga juta tujuh ratus enam ribu seratus sembilan puluh satu rupiah)3.
Register : 28-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 34/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — SAIFUL ANWAR; HENDRA KURNIAWAN; LAWAN; PT. MULIA KERAMIK INDAHRAYA;
14725
  • DALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAPRIMER :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat SAEFUL ANWAR terhitung bulan Januari 2009 dan HENDRA KURNIAWAN terhitung akhir bulan Februari 2009 dengan Tergugat ;2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang pisah dan uang kebijaksanaan kepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp. 10. 352.265,- (terbilang : sepuluh juta tiga ratus
    lima puluh dua ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) dengan perincian sebagai berikut :-SAEFUL ANWAR-Uang pisah =Rp 3.257.370,--Uang kebijaksanaan =Rp 3.257.370,-Jumlah =Rp 6.514.740,-Terbilang : (enam juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus empat puluh rupiah)-HENDRA KURNNIAWAN-Uang pisah =Rp. 1.279.175,--Uang kebijaksanaan =Rp. 2.558.350,-Jumlah =Rp. 3.837.525,-Terbilang : (tiga juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) 3.Membebankan
    ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim dirasakan adil dan patut kepadapenggugat masingmasing diberikan uang kebijaksanaan sebesar 2 (dua) bulan upahdengan mengingat masa kerja para Penggugat yang telah lama mengabdi di perusahaanTergugat, maka Tergugat diwajibkan membayar hak para Penggugat dengan rinciansebagai berikut :361.
    SAIFUL ANWAR= masa kerja 16 tahun 8 hari, upah perbulan Rp1.628.685,e Uang pisah : 2x Rp 1.628.685, =Rp 3.257.370,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp 1.628.685, =Rp 3.257.370.Jumlah =Rp 6.514.740,Terbilang : (enam juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) HENDRA KURNIAWAN masa kerja 7 tahun 85 hari, upah per bulan Rp.1.279.175, Uang pisah : 1x Rp. 1.279.175, =Rp. 1.279.175,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp. 1.279.175, =Rp. 2.558.350.Jumlah =Rp. 3.837.525,Terbilang : (tiga juta delapan
    Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat SAEFUL ANWARterhitung bulan Januari 2009 dan HENDRA KURNIAWAN terhitung akhirbulan Februari 2009 dengan Tergugat ;Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang pisah dan uang kebijaksanaankepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp. 10. 352.265, (terbilang : sepuluhjuta tiga ratus lima puluh dua ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) denganperincian sebagai berikut :SAEFUL ANWARUang pisah =Rp 3.257.370,Uang kebijaksanaan
    =Rp 3.2 Jumlah =Rp 6.514.740,Terbilang : (enam juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus empat puluhrupiah)HENDRA KURNNIAWANUang pisah =Rp. 1.279.175,Uang kebijaksanaan =Rp. 2.558.350.
Register : 29-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 42/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — BUCHORI MUSLIM; HARTO; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
346
  • DALAM PROVISI :-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:DALAM PRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung akhir bulan Februari 2009 ;2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang Kebijaksanaan kepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.11.331.668,- ( terbilang seblas juta tiga ratus tiga puluh satu ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah
    ) dengan perincian sebagai berikut :- BUCHORI MUSLIM masa kerja 12 tahun 77 hari upah perbulan Rp.1.561.836,- ; -Uang Pisah : 2x Rp. 1.561.836,- = Rp. 3.123.672,- ;-Uang Kebijaksanaan : 2xRp. 1.561.836,- = Rp. 3.123.672,- ; + Jumlah = Rp. 3.815.211.- (terbilang enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah )- HARTO masa kerja 6 tahun 43 hari upah perbulan Rp.1.175.000
    ,- ; -Uang Pisah : 1x Rp. 1.175.000,- = Rp. 1.175.000,- ;-Uang Kebijaksanaan : 1xRp. 1.175.000,- = Rp. 2.350.000,- ; + Jumlah = Rp. 3.525.000.- (terbilang tiga juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)2.
Register : 20-04-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 55/Pdt.G/2020/PN Bit
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat:
MARDIANTA PEK
Tergugat:
JOSEFIN KAPADA
4734
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan aturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacara Proses pembekuan ikan dan metode pembayarannya berlaku mengikat bagi Penggugat dan Tergugat
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap aturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacara Proses pembekuan ikan serta metode pembayarannya ;
    4. Menyatakan menurut
    Bahwa dengan memasukan ikan milik tergugat ke PerusahaanPenggugat, Tergugat telah Mengikatkan diri untuk Tunduk dan mematuhiaturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenaitatacara Proses pembekuan ikan dan metode pembayaran, yakni setelahikan selesai diproses dari ikan mentah menjadi ikan beku maka Tergugatsebelum mengambil ikan miliknya tersebut, Tergugat wajid membayarsecara lunas segala biaya yang menjadi tanggung jawab kewajibantergugat kepada Penggugat ;4.
    Menyatakan hukum mengikat bagi Penggugat dan Tergugat yakniaturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenaitatacara Proses pembekuan ikan dan metode pembayarannya ;Halaman 4 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pat.G/2020/PN Bit3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap aturandan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacaraProses pembekuan ikan serta metode pembayarannya ;4.
    Menyatakan aturan dan kebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugatmengenai tatacara Proses pembekuan ikan dan metode pembayarannyaberlaku mengikat bagi Penggugat dan Tergugat3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap aturan dankebijaksanaan Pihak Perusahaan Penggugat mengenai tatacara Prosespembekuan ikan serta metode pembayarannya ;4. Menyatakan menurut Hukum Penggugat telah dirugikan akibat perbuatanwanprestasi Tergugat kepada Penggugat ;5.
Register : 21-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 26 /G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — DAUD HADI NUGROHO; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
6818
  • DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARADALAM PRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dan Tergugat terhitung akhir bulan Februari 2009;2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang Kebijaksanaan kepada Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.4.920.292,- (terbilang empat juta sembilan ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah) - DAUD
    HADI NUGROHO :-Uang pisah : 2 x Rp1.230.073,- =Rp 2.460.146,--Uang kebijaksanaan : 2 x Rp1.230.073,- =Rp 2.460.146,-Jumlah =Rp 4.920.292,-(terbilang empat juta sembilan ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah)3.Membebankan biaya dalam perkara ini kepada negara sebesar Rp. 325.000,-(tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah ) ;
    Mulia Industri;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim dirasakan adil dan patut kepada penggugatmasing masing diberikan uang kebijaksanaan sebesar 2 ( dua) bulan upah dengan mengingatPenggugat yang telah lama mengabdi dan memberikan Konstribusi bagi Tergugat,maka Tergugatdiwajibkan membayar hak Penggugat dengan perincian sebagai berikut:DAUD HADI NUGROHO masa kerja 10 tahun 2 hari upah per bulan Rp1.230.073,e Uang pisah :2 x Rp1.230.073, =Rp 2.460.146,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp1.230.073, =Rp 2.460.146
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar Uang Pisah dan Uang Kebijaksanaan kepadaPenggugat seluruhnya berjumlah Rp.4.920.292, (terbilang empat juta sembilan ratus duapuluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah) DAUD HADI NUGROHO :e Uang pisah :2 x Rp1.230.073, =Rp 2.460.146,e Uang kebijaksanaan 72x Rp1.230.073. =Rp 2.460.146.Jumlah =Rp 4.920.292.(terbilang empat juta sembilan ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah)3.
Register : 18-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/G/2010/PHI/PN/.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — SAIFUL;SUDARYANTO; L A W A N; PT. MULIA GLASS;
9210
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut : - Saiful sebesar Rp. 4.884.284,- - Sudaryanto sebesar Rp. 2.525.000,-2. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 325.000,-
Putus : 22-02-2012 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 116/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Februari 2012 — SODIKIN ; Lawan ; PT. Astra Otoparts Tbk. Divisi Adiwira Plastik
7028
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang kebijaksanaan kepada Penggugat sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);2. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah)
    penghargaan masa kerja dan uang penggantian hakwalaupun Penggugat sudah menerima DPA, sedangkan menurut dalil Tergugat,Penggugat tidak berhak lagi atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak karena Penggugat sudah menerima DPA sesuaikesepakatan ;Menimbang, bahwa atas perbedaan penafsiran dan pelaksanaan ketentuanPasal 80 ayat (2) PKB tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa pada bukti surat T3 yag berjudul : EstimasiPerhitungan kebijaksanaan
    petitum angka 2 dan 3 gugatan Penggugatsudah ditolak maka dengan sendirinya petitumpetitum lainnya haruslah jugadinyatakan ditolak, karenanya gugatan Penggugat haruslah ditolak untukseluruhnya;EX AEQUO ET BONOMenimbang, bahwa dalam pertemuan mediasi antara Penggugat denganTergugat yang difasilitasi Majelis Hakim di ruang kerja Majelis Hakim dan didalam persidangan, Tergugat menyatakan bahwa untuk menyelesaikanperselisihan antara Penggugat dengan Tergugat, Tergugat secara moral bersediamemberikan uang kebijaksanaan
    kepada Penggugat sebesar Rp. 25.000.000, (duapuluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan, Penggugat telahbekerja pada Tergugat selama 34 tahun 5 bulan;Menimbang, bahwa oleh karena adanya itikad baik dari Tergugat untukmemberikan uang kebijaksanaan dan mengingat asa kerja atau masa pengabdianPenggugat pada Tergugat sudah cukup lama, maka adalah adil Majelis Hakimmemerintahkan Tergugat untuk membayar uang kebijaksanaan kepada Penggugatsebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima
    makaberdasarkan ketentuan pasal 58 UU No. 2 Tahun 2004 jo Pasal 181 ayat (1) HIRbiaya perkara ini dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp. 541.000, (lima ratusempat puluh satu ribu rupiah)Memperhatikan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Taun 2004dan pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI TERGUGAT:Menolak eksepsi Tergugat tersebut ;DALAM POKOK P ERKARA:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;EX AEQUO ET BONOMemerintahkan Tergugat untuk membayar uang kebijaksanaan
Register : 08-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor No.41/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — ISWANDI; SUKACA; LAWAN; PT.MULIA GLASS;
9118
  • DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAPRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :-Iswadi sebesar Rp. 4.819.864,--Sukaca sebesar Rp. 4.929.112,-2.Membebankan biaya dalam
    Iswandi , 10 tahun 4 bulan , upah per bulan Rpl.204.966, Uang pisah : 2 % Rpl.204.966, =Rp 2.409.923, Uang kebijaksanaan : 2 x Rpl.204.966, =Rp 2.4 23.=Jumlah =Rp 4.819.864,2.
    Sukaca, 10 tahun 11 bulan , upah per bulan Rp. 1.232.278,Uang pisah : 2 *% Rp. 1.232.278,=Rp. 2.464.556,Uang kebijaksanaan : 2 x Rp. 1.232.278,=Rp. 2.464.556, Jumlah =Rp. 4.929.112,Keseluruhannya berjumlah Rp.9.748.976, (sebilan juta tujuh ratusempat uluh delapan sebilan ratus tujuh puluh enam rupiah);Menimbang , bahwa Majelis Hakim telah mempelajari secaracermat seluruh bukti bukti dan keterangan saksi yang diajukanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi selain daripada yang telahdipertimbangkan diatas
    Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat denganTergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkanTergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugatberupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masingmasingsebagai berikut43e Iswadi sebesar Rp. 4.819.864,e Sukaca sebesar Rp. 4.929.112,2.
Putus : 25-02-2021 — Upload : 15-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — PERUSAHAAN DAERAH BANGUN BITUNG VS 1. HERSON WELFRID PALATANGARA, DK
11655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Para Penggugat, masing-masing sejumlah:Penggugat I:- Uang Pesangon : 9 X 1 Rp9.310.847,00 = Rp83.797.623,00- Uang Penghargaan Masa Kerja : 3 X Rp9.310.847,00 = Rp27.932.541,00 +- Uang Penggantian Hak : 15 % x Rp111.730.164,00 = Rp16.759.524,6 +Jumlah : Rp128.489.688,6- Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II-7, Bukti T-6) =Rp2.000.000,00-Jumlah Rp126.489.688,6
    (seratus dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah koma enam sen);Penggugat II:- Uang Pesangon 3 x 1 Rp7.882.097,00 Rp23.646.291,0- Uang Penggantian Hak 15 % X Rp23.646.291,00= Rp3.546.943,65+Jumlah : Rp27.193.234,65- Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II-7, Bukti T-7) = Rp2.000.000,00Jumlah : Rp25.193.234,1(dua puluh lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah koma satu
    Penggugat Uang Pesangon : 9 X Rp9.310.847,00 X 2 = Rp167.595.246,00Uang Penghargaan Masa Kerja : 3 X Rp9.310.847,00= Rp27.932.541,00 +Rp195.527.787,00Uang Penggantian Hak : 15 % x Rp195.527.787,00= Rp29.329.168,00 +Jumlah : Rp224.856.955,00Uang Kebijaksanaan (Bukti P.1.II7, Bukti T6) = Rp2.000.000,00 Total keseluruhan Rp222.856.955,00(dua ratus dua puluh dua juta delapan ratus lima puluh enam ribusembilan ratus lima puluh lima rupiah)b.
    Penggugat IIUang Pesangon 3 x Rp7.882.097,00 X 2 = Rp47.292.582,00Uang Penggantian Hak 15 % X Rp47.292.582,00 = Rp7.093.887,00+Jumlah : Rp54.386.469,00Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T7) = Rp2.000.000,00Total keseluruhan Rp52.386.469,00(lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu empat ratusenam puluh sembilan rupiah)4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
    (Bukti P.I.Il7, Bukti T6) =Rp2.000.000,00Jumlah Rp126.489.688,6(seratus dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu enamratus delapan puluh delapan rupiah koma enam sen);Penggugat II: Uang Pesangon 3 x 1 Rp7.882.097,00 = Rp23.646.291,0 Uang Penggantian Hak 15 % X Rp23.646.291,00 =Rp3.546.943,65+Jumlah : Rp27.193.234,65 Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T7) = Rp2.000.000,00Jumlah : Rp25.193.234,1(dua puluh lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tigapuluh empat
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi PemutusanHubungan Kerja (PHK) kepada Para Penggugat, masingmasingsejumlah:Penggugat : Uang Pesangon : 9 X 1 Rp9.310.847,00 = Rp83.797.623,00 Uang Penghargaan Masa Kerja : 3 X Rp9.310.847,00 = Rp27.932.541,00 + Uang Penggantian Hak : 15 % x Rp111.730.164,00 = Rp16.759.524.6 +Jumlah : Rp128.489.688,6 Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T6) =Rp2.000.000,00Halaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 57 K/Padt.
    SusPHI/2021Jumlah Rp126.489.688,6(seratus dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh sembilanribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah koma enam sen);Penggugat II: Uang Pesangon 3 x 1 Rp7.882.097,00 Rp23.646.291,0 Uang Penggantian Hak 15 % X Rp23.646.291 ,00= Rp3.546.943,65+Jumlah : Rp27.193.234,65 Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T7) = Rp2.000.000,00Jumlah : Rp25.193.234,1(dua puluh lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tigapuluh empat rupiah koma satu sen);4.
Register : 08-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 37/G/2010/PHI.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — TAMRIN USMAN; KHAIRIL MUSLI; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
3712
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tangga130 Januari 2009 dan Memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :- Tamrin Usman sebesar Rp 5.007.412,- Khairil Musli sebesar Rp 3.593.043,2.Membebankan biaya dalam perkara ini kepada sebesar Rp.319.000,- (Tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) dibebankan kepada Negara ;
Register : 02-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN MANADO Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mnd
Tanggal 17 September 2020 — - HERSON WELFRID PALATANGARA, DK Lawan PERUSAHAAN DAERAH BANGUN BITUNG
21243
  • Penggugat IUang Pesangon : 9 X Rp. 9.310.847,- X 2 = Rp. 167.595.246,-Uang Penghargaan Masa Kerja : 3 X Rp. 9.310.847,- = Rp. 27.932.541,- + Rp. 195.527.787,-Uang Penggantian Hak : 15% x Rp. 195.527.787,- = Rp. 29.329.168,- + Jumlah : Rp. 224.856.955,-Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II-7, Bukti T-6) = Rp. 2.000.000,- -Total keseluruhan
    Penggugat IIUang Pesangon 3 x Rp. 7.882.097,- X 2 = Rp. 47.292.582,-Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 47.292.582,- = Rp. 7.093.887,- + Jumlah : Rp. 54.386.469,-Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II-7, Bukti T-7) = Rp. 2.000.000,- -Total keseluruhan Rp. 52.386.469,-(Lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh sembilan
    Fotocopy sesuai asli kwitansi uang kebijaksanaan dari Tergugat kepadaPenggugat Herson W. Palatangara tanggal 1 Maret 2019 bermeterai cukup dandiberi tandaT 6;7. Fotocopy sesuai asli kwitansi uang kebijaksanaan dari Tergugat kepadaPenggugat Stevenson Lakada tanggal 1 Maret 2019 bermeterai cukup dan diberitanda T 7;8. Fotocopy sesuai asli Surat Tanda Terima Laporan Polisi NomorSTTLP/711/X/2019/RESBTG tanggal 23 Oktober 2019 bermeterai cukup dandiberi tandaT 8;9.
    olehTergugat sejumlah Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), sehingga untuk memenuhi rasakeadilan bagi para pihak dalam perkara ini, Majelis Hakim berpendapat untukmemperhitungkan uang kebijaksanaan yang telah diberikan Tergugat kepadaPenggugat dan Penggugat Il tersebut dengan uang kompensasi pemutusanhubungan kerja yang akan diterima Penggugat!
    PenggugatllUang Pesangon 3 x Rp. 7.882.097, X 2 =Rp. 47.292.582,Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 47.292.582, =Rp. 7.093.887, +Jumlah : Rp. 54.386.469,Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T7) = Rp. 2.000.000.
    Uang Pesangon :9 X Rp. 9.310.847, X2 =Rp. 167.595.246,Uang Penghargaan Masa Kerja : 3 X Rp. 9.310.847, =Rp. 27.932.541, +Rp. 195.527.787,Uang Penggantian Hak: 15% x Rp. 195.527.787, = Rp. 29.329.168, +Jumlah : Rp. 224.856.955,Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T6) = Rp. 2.000.000. Total keseluruhan Rp. 222.856.955,(Dua ratus dua puluh dua juta delapan ratus lima puluh enam ribusembilan ratus lima puluh lima rupiah)b.
    PenggugatllUang Pesangon 3 x Rp. 7.882.097, X 2 =Rp. 47.292.582,Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 47.292.582, =Rp. 7.093.887, +Jumlah : Rp. 54.386.469,Uang Kebijaksanaan (Bukti P.I.II7, Bukti T7) = Rp. 2.000.000. Total keseluruhan Rp. 52.386.469,(Lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu empat ratusenam puluh sembilan rupiah)4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
Register : 21-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — WIYONO; SAIFUL BAHRI; LAWAN; PT. MULIA KERAMIK INDAHRAYA;
5716
  • DALAM PROVISI :-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:DALAM PRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat Budiyono sejak tanggal 14 Pebruari 2009 dan Penggugat Mulyana sejak tanggal 13 Pebruari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :-Wiyono
Register : 12-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 27/G/ 2010/ PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — MARDAIP; T U K I R; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
568
  • DALAM PROVISI :-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:DALAM PRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat/Mardaip sejak tanggal 05 Pebruari 2009 dan Penggugat/Tukir sejak tanggal 03 Pebruari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :-Mardaip sebesar
Putus : 07-05-2010 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 9/G/2010/PHI/PN/BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — MUHAMMAD EDY; SULASNO ; Lawan ; PT.MULIA GLASS
6421
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :- Margono sebesar Rp. 5. 350. 544,-- Agus Purwanto sebesar Rp. 5.106.552,-2. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada negara sebesar Rp. 325.000,-(tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah )
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 35/G/2010/PHI/PN.Bdg
Tanggal 7 Mei 2010 — ANDI ARYANTO; ARIS BIN SOLEMAN; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
6317
  • DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARADALAM PRIMER :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDER 1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Tergugat dengan Penggugat/DIDI SUTARDI sejak tanggal 04 Pebruari 2009 dan Penggugat/SULISTIYONO sejak tanggal 29 Januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan
    ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim dirasakanadil dan patut berdasarkan ketentuan pasal 100 Undang Undang No.2 Tahun 2004, kepada penggugat masingmasingdiberikan uang kebijaksanaan sebesar 2 (dua) bulan upahdengan mengingat masa kerja para Penggugat yang telah lamamengabdi di perusahaan Tergugat, maka Tergugat diwajibkanmembayar hak para Penggugat dengan rincian sebagaiberikut1.
    Andi Aryanto,13 tahun, upah per bulan Rp.1.286.410, Uang pisah : 2 *% Rp 1.286.410,=Rp 2.572.820,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp 1.286.410,=Rp 2.572.820, Jumlah =Rp 5.145.640,2.
    Aris Bin Soleman, 9 tahun 1 bulan , upah per bulan Rp.1.190.000,Uang pisah :2 x Rp. 1.190.000,=Rp 1.190.000, Uang kebijaksanaan :2 x Rp. 1.190.000,==Rp 1.190.000, Jumlah= Rp 5.145.640,Keseluruhannya berjumlah Rp. 8.715.640, (delapan jutatujuh ratus lima belas riu rupiah) ;Menimbang , bahwa Majelis Hakim telah mempelajarisecara cermat seluruh bukti bukti dan keterangan saksiyang diajukan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi selaindaripada yang telah dipertimbangkan diatas tidak ada lagibuktibukti yang
    peraturanperaturanlain yang berhubungan dengan perkara tersebut ;MENGADILI : 55MENGAODILIDALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARADALAM PRIMER : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM SUBSIDERLs2Menyatakan putus hubungan kerja antara para Tergugatdengan Penggugat/DIDI SUTARDI sejak tanggal 04 Pebruari2009 dan Penggugat/SULISTIYONO sejak tanggal 29 Januari2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayarsejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisahdan uang kebijaksanaan
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor NO.31/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — KAMNASAR; SUYAMTO; LAWAN; PT. MULIA GLASS;
748
  • DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAPRIMER :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :-Kamnasar sebesar Rp. 3.525.000,--Suyamto sebesar Rp. 3.915.198,-2.Membebankan biaya
    Kamnasar , 6 tahun 5 bulan , upah per bulan Rp1.175.000,e Uang pisah : 1 x Rp 1.175.000, =Rp 1.175.000,e Uang kebijaksanaan : 2x Rp 1.175.000, =Rp 2. , Jumlah =Rp 3.525.000,2.
    Suyamto , 8 tahun 8 bulan , upah per bulan Rp. 1.305.066,Uang pisah : 1 x Rp. 1.305.066, =Rp. 1.305.066,Uang kebijaksanaan : 2x Rp. 1.305.066, =Rp. 2.610.132,Jumlah =Rp3.915.198,Keseluruhannya berjumlah Rp. 7.440.198, (tujuh juta empat ratus empatpuluh ribu seratus sembilan puluh delpan rupiah) ;Menimbang.,....4141Menimbang , bahwa Majelis Hakim telah mempelajari secara cermatseluruh bukti bukti dan keterangan saksi yang diajukan Penggugat danTergugat, akan tetapi selain daripada yang telah dipertimbangkan
    Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat denganTergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugatuntuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisahdan uang kebijaksanaan masingmasing sebagai berikut :e Kamnasar sebesar Rp. 3.525.000,e Suyamto sebesar Rp. 3.915.198,2.
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 13/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — JUMEDI; MOCH. SUGIARTO; LAWAN; PT. MULIA KERAMIK INDAHRAYA;
8311
  • DALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAPRIMER :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;SUBSIDER :1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :-JUMEDI sebesar Rp. 5. 338. 304,--MOCH.SUGIARTO sebesar Rp. 6. 020.416 ,-2.Membebankan biaya
    ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim dirasakan adil dan patut kepada penggugatmasingmasing diberikan uang kebijaksanaan sebesar 2 (dua) bulan upah dengan mengingatmasa kerja para Penggugat yang telah lama mengabdi di perusahaan Tergugat, maka Tergugatdiwajibkan membayar hak para Penggugat dengan rincian sebagai berikut :1.
    JUMEDI, 11 tahun 9 bulan , upah per bulan Rp1.334.576, Uang pisah :2 x Rp 1.334.576, =Rp 2.669.152,e Uang kebijaksanaan : 2 x Rp 1.334.576, =Rp 2.669.152.Jumlah =Rp 5.338.304,2.
    MOCH SUGIARTO , 14 tahun 5 bulan , upah per bulan Rp. 1.505.104,Uang pisah : 2x Rp. 1.505.104, =Rp. 3.010.208Uang kebijaksanaan : 2x Rp. 1.505.104, =Rp. 3.010.208.Jumlah =Rp. 6.020.416,Keseluruhannya berjumlah Rp. 11.358.720, (sebelas juta tiga ratus lima puluh delapan ributujuh ratus dua puluh Rupiah) ;Menimbang , bahwa Majelis Hakim telah mempelajari secara cermat seluruh bukti bukti dan keterangan saksi yang diajukan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi selain daripadayang telah dipertimbangkan
    Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal30 januari 2009 dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepadaPenggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masingmasing sebagai berikut :e JUMEDI sebesar Rp. 5. 338. 304,e MOCH.SUGIARTO sebesar Rp. 6. 020.416 ,2.
Register : 22-01-2010 — Putus : 07-05-2010 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 32/G/2009/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2010 — DEDY ARMAN RIZA; DWI EKO APRIANTO; LAWAN; PT.MULIA GLASS;
10018
  • DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAPRIMER: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;SUBSIDER:1.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 28 Februari 2009 dan tanpa Pesangon- memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan masing-masing sebagai berikut :1.DEDY ARMAND RIZA = Rp. 4. 774. 160,-2.DWI EKO APRIANTO =Rp.
    Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat terhitungsejak tanggal 28 Februari 2009 dan tanpa Pesangone memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat berupauang pisah dan uang kebijaksanaan masingmasing sebagai berikut :1. DEDY ARMAND RIZA = Rp. 4. 774. 160,2. DWIEKO APRIANTO =Rp. 5.524.008 .+Jumlah = Rp.10.298.168,3.