Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 164/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
EMANUEL YURI GAYA MAKIN, S.H.
Terdakwa:
CHAYZAR JOOSTENSZ als KEISER
4913
  • Mengadili :

    1. Menyatakan TerdakwaCHAYZAR JOOSTENSZ Alias KEISERtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka, sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan