Ditemukan 1 data
EMANUEL YURI GAYA MAKIN, S.H.
Terdakwa:
CHAYZAR JOOSTENSZ als KEISER
49 — 13
Mengadili :
- Menyatakan TerdakwaCHAYZAR JOOSTENSZ Alias KEISERtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka, sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan