Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Tim
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon:
Aprianti Wenda
165
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Menyatakan sah perubahan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon dari semula tertulis dan dibaca Kelarita Wetipo, Maki, 08 April 2000 sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 9109094804000004 dan Kartu Keluarga Nomor 9109093011170006 menjadi tertulis dan dibaca Aprianti Wenda, Kamiri, 25 Desember 2002;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul
    Pemohon dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal14 Juni 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Timikadi bawah register Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Tim pada tanggal 13 Juli 2021,telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Aprianti Wenda danTempat / Tanggal Lahir Kamiri, 25 Desember 2002 sesuai SuratKeterangan lahir Distrik Kuala Kencana Kampung Bhintuka Nomor140/698/KB/VI/2021;Bahwa Kelarita
    Menyatakan Sah perubahan nama dan Tempat/tanggal Lahir Pemohondari semula tertulis dan dibaca Kelarita Wetipo, Maki, 08042000 yangtertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 9109094804000004 danKartu. Keluarga Nomor: 9109093011170006 adalah kesalahan yangsebenarnya ditulis dan dibaca Aprianti Wenda, Kamiri, 25 Desember2002;3.
    KakakKandung dari Pemohon; Bahwa nama orang tua Saksi dan Pemohon adalah Ayah: MikasWenda dan Ibu: Silpa Wanimbo; Bahwa Pemohon tinggal di SP XIII, RT/O05, RW/002, KampungBhintuka, Kecamatan Kuala Rencana, Kabupaten Mimika, ProvinsiPapua; Bahwa nama Pemohon dalam ljazan SD, SMP, dan SMA adalahAprianti Wenda dengan tempat dan tanggal lahir di Kamiri, 25Desember 2002;Halaman 3 dari 11 Penetepan Nomor 64/Pdt.P/2021/PN TimBahwa adapun nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga adalah Kelarita
    Wetipo, dengan tempat dan tanggallahir di Maki, 08 April 2000;Bahwa adanya perbedaan tersebut oleh karena Pemohon benarmemiliki dua nama, dimana nama Kelarita Wetipo hanya namapanggilan Pemohon semasa kecil dan Aprianti Wenda adalah namasebenarmnya;Bahwa mengenai perbedaan tempat dan tanggal lahir olen karenakesalahan pemberian data;Bahwa Pemohon hendak memperbaiki nama dan tempat tanggal lahirdalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga menjadi sesuaidengan yang ada dalam ljazah;Bahwa tujuan Pemohon
    Menyatakan sah perubahan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon darisemula tertulis dan dibaca Kelarita Wetipo, Maki, O08 April 2000sebagaimana tertera pada Kartu. Tanda Penduduk Nomor9109094804000004 dan Kartu Keluarga Nomor 9109093011170006menjadi tertulis dan dibaca Aprianti Wenda, Kamiri, 25 Desember 2002;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini sejumlah Rp490.000,00 (Empat ratus sembilan puluhribu rupiah);4.