Ditemukan 265 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 31/Pid.B/2014/PN.LTK
Tanggal 2 April 2014 — - HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO
406
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO
    dakwaan Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah memeriksa barang bukti di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum;Telah mendengar pembelaan/tanggapan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan jenisdakwaan Subsidaritas sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perkara :PDM20/P.3.16/Ep.1/02/2014, tertanggal 03 Maret 2014, yang pada pokoknyasebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDO
    Terdapat luka robek di dahi kiri P : 3,5 cm, L:0,38 cm, D:0,5cm ;Dengan kesimpulan pada korban lakilaki umur dua puluh empat tahun terdapat lukarobek ukuran tiga centi tepi rata di dahi kiri yang disebabkan kekerasan benda tumpulyang tidak menyebabkan kematian atau cacat tubuh.Perbuatan terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDOsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa mereka HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDO dan MUSFERNANDEZ (DPO) pada waktu
    terdakwa melihat saksi koroban mengalami luka di dahinya;e Setelah melakukan pemukulan terhadap saksi korban tersebt, terdakwakemudian pulang ke Rumahnya.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan;Menimbang, bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan selesai Penuntut Umummembacakan tuntutan pidananya, tertanggal 02 April 2014 yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDES Alias KENDO
    Unsur "Barang siapa"Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa dalam hukumpidana menunjuk kepada setiap orang/badan hukum sebagai subjek hukum ataupelaku tindak pidana yang mampu bertanggungjawab menurut hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa di persidangan, dan setelah diidentifikasi mengaku bernama : HENDRIKUSHENDI FERNANDES alias KENDO yang identitasnya sesuai dengan surat dakwaanPenuntut Umum, dan sepanjang pemeriksaan di persidangan ternyata
Putus : 27-11-2012 — Upload : 22-01-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 492/Pid.Sus/2012/PN. Bgl.
Tanggal 27 Nopember 2012 — ADITYA EKO PRASETYO alias KENDO
200
  • Menyatakan Terdakwa ADITYA EKO PRASETYO alias KENDO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memprodukasi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADITYA EKO PRASETYO Alias KENDO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    ADITYA EKO PRASETYO alias KENDO
Putus : 23-01-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 680/Pid.B/2016/PN TBT
Tanggal 23 Januari 2017 — SUHENDRA alias KENDO. dkk
206
  • SUHENDRA alias KENDO dan Terdakwa 2. Ustofan Harsyah alias Uung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa 1. SUHENDRA alias KENDO selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dan Terdakwa 2. Ustofan Harsyah alias Uung selama 2 (dua) tahun; 3.
    SUHENDRA alias KENDO. dkk
    Menyatakan terdakwa 1.Suhendra alias Kendo alias Kendo dan Terdakwa2.Ustofan Harsyah alias UUng,dinaytakan bersalah melakukan tindak pidana"Pencurian dalam keadaan memberatkan".sebagaimana diatur dalam pasal 363ayat (1) ke3,4 dan 5 KUH.Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaterdakwa dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3.
    SUHENDRA alias KENDO dan Terdakwa Il.
    Wib TerdakwaTerdakwa berjalan kaki dari jalanSenangkong menuju belakang Toko Indomaret, kemudian membukapintubelakang Indomaret tetapi tidak bisa dibuka lalu TerdakwaTerdakwa kembali kejalan Senangkong menuju jalan besar / unum dan mendatangi didepan indomaretdan Terdakwa SUHENDRA alias KENDO mengatakan kepada TerdakwaUSTOFAN HARSYAH alias UUNG dan DANI kalau saya sudah masuk kedalamkalian kebelakang*, kemudian Terdakwa SUHENDRA alais KENDO bersamaRAHMAD SYAHPUTRA alias PUTRA CENTONG alias JALAK
    GEPENG memanjatHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 680/Pid.B/2016/PN Tbtkanopi indomaret dan naik keatas lantai Il Kemudian membuka paksa dengan caramencongkel jendela dan merusak jerjak jendela yang kemudian TerdakwaSUHENDRA alias KENDO dan PUTRA CENTONG masuk, lalu DANI danTerdakwa USTOFAN HARSYAH alias UUNG mutar lagi kejalan Senangkongmenuju belakang Indomaret lalu pintu Belakang Indomaret dibuka oleh TerdakwaSUHENDRA alias KENDO dengan cara merusak gemboknya, setelah dibuka laluTerdakwa USTOFAN
    SUHENDRA alias KENDO dan Terdakwa 2. UstofanHarsyah alias Uung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaterdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing Terdakwa 1. SUHENDRA alias KENDO selama 2 (dua) tahundan 6 (enam)bulan dan Terdakwa 2. Ustofan Harsyah alias Uung selama 2 (dua) tahun;3.
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 33/Pid.Sus/2015/PN Pml
Tanggal 22 September 2015 — RASTAM alias KENDO bin CITRAWIRYA
41420
  • Menyatakan terdakwa Rastam alias Kendo bin Citrawirya tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;2.
    RASTAM alias KENDO bin CITRAWIRYA
    Nama lengkap : RASTAM alias KENDO binCITRAWIRYA;2. Tempat lahir : Purbalingga;3. Umur/tanggal lahir : 50 tahun/tahun 1965;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pabuaran RI 06 RW 02,Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh tani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Juli 2015 sampai dengan tanggal24 Juli 2015;2.
    Menyatakan terdakwa Rastam alias Kendo bin Citrawirya terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasanhutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yangberwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b dalamdakwaan kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rastam alias Kendo binCitrawirya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan danmenetapkan pula agar terdakwa tetap ditahan;3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Rastam alias Kendobin Citrawirya sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)subsidair 2 (dua) bulan kurungan;4.
    perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula, dan tanggapanTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padapermohona semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia Terdakwa RASTAM Alias KENDO
    Menyatakan terdakwa Rastam alias Kendo bin Citrawirya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasanhutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 33/Pid.
Register : 20-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 05-01-2018
Putusan PN KEBUMEN Nomor 242/Pid.B/2017/PNKBM
Tanggal 8 Nopember 2017 — SARWONO Alias KENDO Bin SUMARTO
426
  • Menyatakan Terdakwa SARWONO Alias KENDO Bin SUMARTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    SARWONO Alias KENDO Bin SUMARTO
Putus : 27-06-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 128/Pid.B/2013/PN. BJ
Tanggal 27 Juni 2013 — HENDRA JULIANSYAH ALS KENDO
9118
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRA JULIANSYAH ALS KENDO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan
    HENDRA JULIANSYAH ALS KENDO
    Pebruari 2013 sampaidengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum dan menghadap sendiridipersidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Binjai, yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjaiyang mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan terdakwa HENDRA JULIANSYAH ALS KENDO
    ACHMAD AKBAR ALS AKBARMembebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duariburupiah).Setelah mendengar Pembelaan lisan dari Terdakwa yang disampaikan dipersidangan , yang pada pokoknya memohon agar Hakim Pengadilan Negeri Binjai yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memberikan hukuman yang seringanringannya bagiTerdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan ini oleh Jaksa PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Hendra Juliansyah als Kendo
    kepada Terdakwa bukanlah sebagai suatu pembalasan akan tetapi lebih kepadatujuan memberikan efek jera bagi Terdakwa dan kelak dikemudian hari setelah Terdakwaselesai menjalani hukumannya Terdakwa dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat;Mengingat dan memperhatikan ketentuanketentuan dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana serta ketentuanhukum lain yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa HENDRA JULIANSYAH ALS KENDO
Register : 04-07-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 203/Pid.B.2013/PN.Pkl
Tanggal 22 Agustus 2013 — KENDO bin JAZULI;
423
  • KENDO bin JAZULI;
Register : 22-09-2011 — Putus : 24-10-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 393/Pid.B/2011/PN.Pkl
Tanggal 24 Oktober 2011 — NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI
212
  • NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI
    PUTUSANNomor : 393/Pid.B/2011/PN.Pkl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang mengadili perkara perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : NURUL HUDA Als KENDO BinJAJULITempat lahir : PekalonganUmur/Tanggal lahir i 18 tahun / 12 Juni 1993Jenis kelamin: Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal =: Ds, Watusalam Gg.02 Rt.09 Rw.05, Kec.Buaran, Kab.
    Menyatakan NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadalam dakwaan ;2. Menjatuhakn pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama : 7 (tujuh) bulan , dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kertas koran, dirampas untukdimusnahkan ;4.
    Unsur mengambil barang sesuatuMenimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaandipersidangan didapatkan fakta fakta bahwa barang yang diambiloleh terdakwa NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI dan temantemannyapada hari Kamis tanggal Minggu tanggal 24 Juli 2011. sekitarpukul 19.00 WIB terdakwa telah mengambil barang berupa uangsebesar Rp.300.000, yang dibungkus koran. Demikian unsur initelah terpenuhi ;Ad.3.
    Unsurseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaandipersidangan didapatkan fakta fakta bahwa barang yang diambiloleh terdakwa NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI dan teman temannyapada hari Kamis tanggal Minggu tanggal 24 Juli 2011 sekitarpukul 19.00 WIB terdakwa telah mengambil barang berupa uangsebesar Rp.300.000, yang dibungkus Koran adalah milik saksi NurLatifah Binti Wasrun. Dengan demikian unsur ini sudahterpenuhi ;Ad.4.
    Menyatakan terdakwa NURUL HUDA Als KENDO Bin JAJULI, telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NURUL HUDA Als KENDOBin JAJULI dengan pidana penjara selama : 4 (empat)bulan ;3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani' terdakwadikurangkan seluruhnya dari terhadap pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 13-04-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN PATI Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 15 Agustus 2017 — KENDO bin LULUS
3210
  • KENDO bin LULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satriya type FU 150 SCD 2 No. Pol.
    KENDO bin LULUS
    PUTUSANNomor 65/Pid.B/2017/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS ;Tempat lahir : Pati;Umur / tanggal lahir : 23 tahun / 8 Nopember 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds. Semirejo, Rt.04/ll Kec.
    Menyatakan terdakwa ARIS CAHYO UTOMO alias KENDO bin LULUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS CAHYO UTOMO aliasKENDO bin LULUS dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahundikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor susuki satriya type: FU 150 SCD 2 No.
    Menetapkan bila terdakwa dinyatakan bersalah dan menjalani pidana makadibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah);Telah mendengar pembelaan lisan terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan dengan dakwaansebagai berikut ;Bahwa terdakwa ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUSbersama sama dengan orang yang bernama MUH als JANUR bin KARWITO(yang masih belum tertangkap/DPO) pada hari Jumat tanggal
    lokasitersebut menuju kearah barat diikuti oleh orang yang bernama MUH als JANUR(DPO) yang saat itu menunggu diatas speda motor sambilmelihat situasiBahwa pada saat terdakwa bersama sama dengan orang yang bernama MUHals JANUR (yang masih belum tertangkap/DPO) dalam mengambil sepedamotor Suzuki Satria FU No Pol K 6756 DU warna hitam milik saksi korbanMUHAMMAD ALI SOBBRI tersebut sebelumnya tidak seijin saksi korbanMUHAMMAD ALI SOBBRI terlebih dahulu dan atas perbuatan terdakwa ARISCAHYO UTOMO als KENDO
    KENDO bin LULUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhnkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satriya type FU 150 SCD 2 No. Pol.
Register : 14-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN PATI Nomor - 122/Pid.B/2017/PN.Pti
Tanggal 27 Juli 2017 — - Aris Cahyo Utomo Alias Kendo Bin Lulus
349
  • - Aris Cahyo Utomo Alias Kendo Bin Lulus
    Nama lengkap : Aris Cahyo Utomo Alias Kendo Bin Lulus;2. Tempat lahir : Pati;3. Umur/Tanggal lahir : 23 tahun /8 November 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dukuh Soko, Desa Semirejo RT.04/RW.02,Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan terdakwa ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUSbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANYANG MEMBERATKAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP sebagaimana surat dakwaan kami;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 122/Pid.B/2017/PN.Pti2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS CAHYO UTOMO AliasKENDO Bin LULUS berupa pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa terdakwamengaku dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwaterdakwa ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUS padahari Kamis, 05 Januari 2017 sekitar pukul
    barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 122/Pid.B/2017/PN.Ptiatau untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintahpalsu atau pakaian jabatan palsu.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwaterdakwa ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO
    Tentang unsur kedua;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan, fakta manadiperoleh dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwa yangdihubungkan dengan barang bukti, bahwa terdakwa ARIS CAHYO UTOMOAlias KENDO Bin LULUS pada hari Kamis, 05 Januari 2017 sekitar pukul14.00 Wib datang ke pertunjukkan dangdut yang ada di Desa Wonosekar,Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati dan melihat banyak sepeda motoryang sedang diparkir dan kemudian terdakwa mendekati sepeda motorYamaha jenis Jupiter Z warna
Register : 21-06-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN Sbg
Tanggal 29 Agustus 2017 — Suhendro Pryono Alias Kendo Bin Tarsono
258
  • Menyatakan Terdakwa Suhendro Pryono als Kendo Bin Tarsono tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
    Suhendro Pryono Alias Kendo Bin Tarsono
    PUTUSANNomor 207/Pid.Sus/2017/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaibom ks SP ey8erikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Suhendro Pryono Alias Kendo Bin TarsonoTempat lahir : Sibolga. Umur/Tanggal lahir : 21 tahun/5 Oktober 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI. Jati Gg.
    Penetapan Majelis Hakim Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN Sbg tanggal 21 Juni2017 tentang penetapan hari sidang;Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN SbgBerkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelanh mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa Suhendro Pryono Alias Kendo
    Menyatakan agar Terdakwa Suhendro Pryono Alias Kendo Bin Tarsonomembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Terdakwa merasa bersalah dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan Penuntut Umum tetap padatuntutannya;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN SbgSetelah
    mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa SUHENDRO PRYONO alias KENDO binTARSONO pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 sekira pukul 16.00 Wibbertempat di Jalan Peralihan dekat simpang empat Jalan Jati KelurahanPancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga atau setidaktidaknya
    LAB :3383/NNF/2017 tanggal 6 April 2017 yang dibuat oleh Zulni Erma danSupiyani S.Si., M.Si, yang pada kesimpulannya bahwa barang bukti yangdianalisis milik tersangka atas nama Suhendro Pryono als Kendo BinTarsono adalah positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu)Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor: 036/SP.10055/2017 tanggal21 Maret 2017 dari PT.
Register : 13-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN PATI Nomor 67/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 8 Juni 2017 — ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
10538
  • KENDO bin LULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Z yang belum ada plat nomornya warna hitam pembuatan tahun 2016 Noka MH3SE8890GJO53293 Nosin E3R2E0959052 dikembalikan kepada saksi Sugiono bin Sukarno ;4.
    ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
Register : 07-06-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN PATI Nomor 115/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 29 Agustus 2017 — - ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUS;
4610
  • Menyatakan terdakwa ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    - ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUS;
    Nama lengkap : ARIS CAHYO UTOMO Alias KENDO Bin LULUS;2. Tempat lahir : Pati;3. Umur/tanggal lahir : 23 tahun / 8 Nopember 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dukuh Soko Desa Semirejo RT 04 RW Il KecamatanGembong Kabupaten Pati;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;9.
    Menyatakan terdakwa ARIS CAHYO UTOMO alias KENDO bin LULUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanadengan terangterangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadaporang berakibat luka.Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 115/Pid.B/2017/PN Pti2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS CAHYO UTOMO aliasKENDO bin LULUS dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan.3.
    PDM28/PATVEp.2/04/2017 tertanggal 26 April 2017 sebagai berikut:PRIMAIRoo= Bahwa ia terdakwa ARIS CAHYO UTOMO alias KENDO bin LULUSbersama dengan AAN ABROR RIZKI als ANDUNG bin SUPRAYITNO (DPO)DAN EKO alias KODOK (DPO), pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2016atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember Tahun 2016atau setidak tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2016, bertempat di didepanKaraoke CITRA turut Ds.
Register : 13-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN PATI Nomor 64/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 8 Juni 2017 — ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
215
  • KENDO bin LULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
    PUTUSANNomor 64/Pid.B/2017/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS ;Tempat lahir : Pati;Umur / tanggal lahir : 23 tahun / 8 Nopember 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds. Semirejo Rt.04/ll Kec.
    Menyatakan terdakwa ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUSbersalah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukHalaman 1 dari 10 Putusan Nomor: 64/Pid.B/2017/PN Pti.dimiliki secara melawan hokum. Sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaankami;2.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 ;Telah mendengar pembelaan lisan terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan dengan dakwaansebagai berikut ;Bahwa terdakwa ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS padahari Minggu tanggal 29 Januari 2017 sekitar jam 12.45 wib atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2017, bertempat diteras depankamar kos saksi korban LIANA TRISNASARI yang berada
    Bahwa kemudian oleh terdakwa sepeda motor Yamaha Mio Soul warnamerah No pol K 5681 VS tahun pembuatan 2010 milik saksi koroban LIANATRISNASARI yang terparkir di teras rumah kosnya yang berada di KampungRadu Kuning gang Ill Rt.O3/Ill Kel.Pati Lor Kec.Pati Kab.Pati digadaikan kepadasaksi SRIYATI melalu temanya yang bernama saksi KHOIRUL ANAM alsBEDES sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) .Bahwa pada saat terdakwaARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS mengambil sepeda motorYamaha Mio Soul warna merah
    KENDO bin LULUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhnkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 24-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PATI Nomor - 182/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 12 Oktober 2017 — ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
629
  • KENDO bin LULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol K 6312 GS, tahun 2009, warna merah hitam Noka MH8BG441CA9J277438, Nosin G420ID337823, an STNK Parsiyanto, alamat Ds Mojoagung Rt 06. Rw 03, Kec.
    ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS
    PUTUSANNomor 182/Pid.B/2017/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS ;Tempat lahir : Pati;Umur / tanggal lahir : 23 tahun / 8 Nopember 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds. Semirejo, Rt.04, Rw. 02, Kec.
    Perkara :PDM82/Pati/Ep.1/08/2017 yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Pati memutuskan :1.Menyatakan terdakwa Aris Cahyo Utomo alias Kendo bin Lulus terbuktibersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam dakwaan alternatif kKedua melanggar pasal480 ayat 1 KUHPidana;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aris Cahyo Utomo alias Kendo BinLulus dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki SatriaFU Nopol K 6312 GS, tahun 2009 warna merah hitam, NokaMH8BG441CA9J277438, Nosin G420ID337823, an STNK Parsiyanto, alamatDs. Mojoagung, Rt 06, Rw 03, Kec. Trangkil, Kab. Pati dikembalikan kepadasaksi Nauval Vikri;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor: 182/Pid.B/2017/PN Pti.4.
    Pol: K6312GS, tahun pembuatan 2009, warna merah hitam, saksi MUHHAMADIZZA NAUVAL FIKRI bin SUTADI mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 362 KUHP;ATAUKEDUABahwa terdakwa ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS padahari hari pada hari Selasa 31 Januari 2017 = sekira jam 23.30 wib atau setidaktidaknya di sekitar waktu itu dalam bulan Maret tahun 2017 bertempat di didepanswalayan Luwes Pati Jl. Dr.
    KENDO bin LULUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki SatriaFU Nopol K 6312 GS, tahun 2009, warna merah hitam NokaMH8BG441CA9J277438, Nosin G420ID337823, an STNK Parsiyanto, alamatDs Mojoagung Rt 06. Rw 03, Kec.
Register : 18-12-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN PATI Nomor 281/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 21 Maret 2018 — - Aris Cahyo Utomo Alias Kendo Bin Lulus
214
  • Menyatakan Terdakwa Aris Cahyo Utomo als Kendo bin Lulus tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aris Cahyo Utomo als Kendo bin Lulus, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    - Aris Cahyo Utomo Alias Kendo Bin Lulus
Putus : 04-08-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 119/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 4 Agustus 2016 — AZEHAR Alias KENDO Alias JAL Bin ZAKARIA
205
  • Menyatakan Terdakwa AZEHAR Alias KENDO Alias JAL Bin ZAKARIA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    AZEHAR Alias KENDO Alias JAL Bin ZAKARIA
    PUTUSANNomor 119/Pid.Sus/2016/PN Legs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama Lengkap : AZEHAR Alias KENDO Alias JAL BinZAKARIA.Langsa.Tempat Lahir. 39 tahun / 26 November 1976.Umur / Tanggal oo.
    tanggal 10 Juni 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim.e Penetapan Majelis Hakim Nomor 119/Pid.Sus/2016/PN.Lgs tanggal 10 Juni2016 tentang penetapan hari sidang.e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan.Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan bahwa Terdakwa AZEHAR ALIAS KENDO
    Lab. 2895/NNF/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani olehZulni Erma dan Deliana Naiborhu, S.Si., A.pt. diperoleh kesimpulan bahwa pada samplebarang bukti Narkotika yang diperiksa milik AZEHAR Alias KENDO Alias JAL BinZAKARIA adalah Positif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan INo.
    Lab. 2895/NNF/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani olehZulni Erma dan Deliana Naiborhu, S.Si., A.pt. diperoleh kesimpulan bahwa pada samplebarang bukti Narkotika yang diperiksa milik AZEHAR Alias KENDO Alias JAL BinZAKARIA adalah Positif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan INo. Urut 61 Lampiran I UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti UrineNo.
    ., M.Si. diperoleh kesimpulan bahwa pada sample barang bukti Urinemilik AZEHAR Alias KENDO Alias JAL Bin ZAKARIA adalah Positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I No.
Register : 10-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN PATI Nomor 66/Pid.B/2017/PN Pti
Tanggal 19 Juni 2017 — KENDO bin LULUS
277
  • KENDO bin LULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buku kepemilikan kendaraan sepeda motor (BPKB) Honda Beat, No.
    KENDO bin LULUS
    PUTUSANNomor 66/Pid.B/2017/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ARIS CAHYO UTOMO als KENDO bin LULUS ;Tempat lahir : Pati;Umur / tanggal lahir : 23 tahun / 8 Nopember 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dk. Soko, Ds.
    Perkara :PDM29/Pati/Ep.1/03/2017 yang pada pokoknya menuntut supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Pati memutuskan :1.Menyatakan ARIS CAHYONO UTOMO alias KENDO bin LULUS terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan, melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP;.
    Menetapkan supaya terdakwa di bebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah ) ;Telah mendengar pembelaan lisan terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan dengan dakwaansebagai berikut ;Bahwa terdakwa ARIS CAHYONO UTOMO alias KENDO bin LULUSbersamasama dengan temannya yang bernama panggilan JANUR (tidaktertangkap) pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2017 sekira pukul 15.30 wibatau pada waktu
    Unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsubyek dari suatu delik yaitu orang atau siapa saja yang melakukan tindakpidana yang mampu berbuat dan bertanggung jawab secara hukum, dalamperkara ini yang diajukan di persidangan adalah terdakwa ARIS CAHYOUTOMO als KENDO bin LULUS yang setelah diperiksa identitasnya ternyatasesuai dengan identitas dalam dakwaan dan oleh saksisaksi maupun terdakwatelah dibenarkan, sehingga dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti
    KENDO bin LULUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhnkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buku kepemilikan kendaraan sepeda motor (BPKB) Honda Beat,No. Pol : K 5798 G, tahun 2011, No.Rangka : MH1JF5123BK308037,No.Mesin : JF51E2314782, warna merah, atas nama pemilik di STNKAhmad Jalal, alamat Ds.
Putus : 01-03-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 10/Pid.B/2017/PN.Skt
Tanggal 1 Maret 2017 — TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO Bin MISDIANA
184
  • Menyatakan Terdakwa TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO Bin MISDIANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENADAHAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO Bin MISDIANA
    PUTUSANNomor 10/Pid.B/2017/PN.SKt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriSurakarta Kelas IA Khusus yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Namalengkap : TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO BinMISDIANATempat lahir : SukoharjoUmur/igllahir : 24 tahun/20 Oktober 1992.Jeniskelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Palur Kulon RT 02 RW 03 Kel Palur KecMojolaban Kab
    Menyatakan terdakwa TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO BinMISDIANAbersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP dalam suratdakwaan NO. REG. PERKARA: PDM 167/SKRTA/Epp.2/12/2016 tanggal30 Desember 2016.2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwaberupapidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Perkara. : PDM167/SKRTA/Epp.2/1 2/2016, tanggal 30 Desember 2016,telah mendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut:Bahwa Terdakwa TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO BinMISDIANA pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2016 sekitar jam 14.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain masih dalam bulan Oktober tahun2016, bertempat di Ngemplak Kel. Gilingan Kec.
    tanggal30 Desember 2016;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa telah membenarkanidentitasnya sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan Penuntut Umumtersebut, demikian pula dari hasil pemeriksaan didapatkan fakta bahwaTerdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, dengan demikiandalam pemeriksaan perkara ini tidak terjadi kekeliruan mengenai orang yangdihadapkan sebagai Terdakwa, oleh karenanya barang siapa sebagaimanadimaksudkan dalam unsur pasal ini adalah Terdakwa TAUFIQ ANUGRAHPERDANA Als KENDO
    Menyatakan Terdakwa TAUFIQ ANUGRAH PERDANA Als KENDO BinMISDIANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana*PENADAHAN ;Hal18dari19 hal Putusan Perkara No. 10/Pid.B/2017/PN.Skt2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selamai (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GARUT Nomor 167/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Grt.
Tanggal 24 Juli 2014 — KENDRI SEPTIANO ALMORA Alias ABANG Bin KENDO KANDANI
6112
  • KENDRI SEPTIANO ALMORA Alias ABANG Bin KENDO KANDANI