Ditemukan 3 data
Terdakwa:
KENSENG BIN SANGKALA
58 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kenseng Bin Sangkala, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda kepada Terdakwa sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
KENSENG BIN SANGKALA
15 — 7
SALINAN PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2019/PA.BlicnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan dispensasi nikahyang diajukan oleh:SYAIFUDDIN alias SAIPUDDIN bin KENSENG, umur 38 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan pedagang ayam potong,tempat tinggal di Jalan Propinsi RT. 002 RW. 001, DesaBetung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten
31 — 15
Kenseng yang tinggal di Desa Rampa Manunggul serta Sdri. Sidah yangberada di Desa Tanjung Samalantakan Kabupaten Kotabaru ; Bahwa BBM jenis solar tersebut diperoleh oleh Sdr.Lapong, Sdr. Roma dan Sdr.H.Kambicek setelah memandu Tugboat masuk kedalam perairan TanjungSamalantakan Kabupaten Kotabaru untuk selanjutnya masuk ke PT. KEL dansebagian juga ada yang diperoleh dengan cara membeli dari Tugboat tersebutsedangkan BBM jenis solar yang diperoleh oleh Sdri.