Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 469 / Pid.B / 2013 / PN.Im.
Tanggal 19 Nopember 2013 — KEROON Als JANDUNG Als DOWER Bin MADNGARIP
318
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa KEROON Alias JANDONG Alias DOWER Bin MADNGARIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) Bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan
    KEROON Als JANDUNG Als DOWER Bin MADNGARIP
    PUTUSANNomor. 469 / Pid.B / 2013 / PN.Im.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan Majelis Hakimmenjatuhkan Putusan dalam perkara terdakwa :Nama : KEROON Als JANDUNG Als DOWER Bin MADNGARIPTempat lahir : IndramayuUmur/Tgl. lahir : 23 TahunJenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Kedungwungu Blok Dukuh Rt. 02/07Kecamatan Krangkeng
    Indramayu, pada tanggal 09 September 2013, No. 469/Pid.B/2013 /PN.Im ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum tanggal 05 September 2013 ;Setelah memeriksa dan mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwaserta memperlihatan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada tanggal 12 Nopember 2013, yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa KEROON
    Als JANDUNG Als DOWER BinMADNGARIP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) keS KUHP sebagaimana dalamdakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KEROON Als JANDUNG AlsDOWER Bin MADNGARIP dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahundikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah terdakwa tetap ditahan ; Menyatakan barang bukti berupa
    terdakwa mengakubersalah dan mohon keringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa, Penuntut Umum tetap padatuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan yang termuat dalam suratnya tertanggal 05 September2013, No.Reg.Perk: PDM 187/Inmyu/Epp.2/08/2013, yang berisi sebagai berikut :DAKWAAN ; Bahwa ia terdakwa KEROON
    Didalam persidangan telah dihadirkan terdakwa KEROON AlsJANDUNG Als DOWER Bin MADNGARIP yang telah diperiksa identitasnya dan yangbersangkutan mengaku dan membenarkan.