Ditemukan 1 data
10 — 3
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Arta Bin Nukawi) dengan Pemohon II (Kersinep Binti Amaq Kersimah) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1984 di Dusun Lading-lading, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
Kersinep Binti Amaq Kersimah pemohon II