Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN MALANG Nomor 772/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon:
ARLIEK JULIAPURWATI, SH
215
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohonyang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang No. 32/1974 tertanggal 22 Juli 2020 atas nama ARLIEK JULIAPURWATI anak ke perempuan dari Ayah RADEN JITNO KERTOWIJONO dan Ibu SOEPIJATI diubah/diganti menjadi ARLIK YULIA PURWATI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk