Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 156-K/PM I-04/AD/XI/2014
Tanggal 21 Januari 2015 —
10753
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agung Dwi Harto, Serda Nrp. 2100079660689, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusialaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (Delapan) bulan. 3.