Ditemukan 3734 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 55/Pid.B/2024/PN Sdk
Tanggal 15 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Junjung Simbolon, SH
Terdakwa:
JOJOR MANGIHUT TUA MANIK
430
  • pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Kaus Kutang berwarna Putih merek Poly yang pada bagian depan dan ketiak
      terdapat bercak darah;
    • 1 (satu) buah Kaus Oblong tanpa kerah berwarna biru muda yang pada bagian depan dan ketiak terdapat bercak darah.
    • 1 (satu) buah Baju Panas dengan penutup kepala berwarna hitam yang pada bagian ketiak terdapat bercak darah;
    • 1 (satu) buah Gagang Pisau berwarna hitam;
    • Dimusnahkan
    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Register : 11-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1048/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
EPAN EKRO BIN M SYAHRI
7740
  • Sakit untuk mendapatkan pertolongan Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menusukdibagian ketiak sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisaumengakibatkan korban menderita luka robek/luka tusuk dan menjalanirawat inap di Rumah Sakit selama 2 (dua) minggu.
    Bahwa Terdakwa melakukan penusukan kebagian ketiak sebelah kirisebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan.
    Utrterdakwa tidak terima karena dilerai oleh korban lalu terdakwa mendorongbadan korban hingga Jatuh ke tanah, kKemudian terdakwa menusuk badankorban tepatnya di bagian ketiak sebelah kiri menggunakan senjata tajamjenis pisau, lalu terdakwa pergi melarikan diri lalu korban dibawa keRumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menusukdibagian ketiak sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisaumengakibatkan korban menderita luka robek/luka tusuk
    sebelah kiri menggunakan senjata tajamjenis pisau, lalu terdakwa pergi melarikan diri ; Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menusukdibagian ketiak sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisaumengakibatkan korban menderita luka robek/luka tusuk.
    sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau, laluterdakwa pergi melarikan diri ; Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan dengan caramenusuk dibagian ketiak sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenispisau mengakibatkan korban menderita luka robek/luka tusuk.
Putus : 08-04-2013 — Upload : 09-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 110/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 8 April 2013 — FENDI SYAHPUTRA Alias DOMBLE Bin Alm. AGUS SETIONO
261
  • INDAH SETYORINI, Dokter Rumah Daerah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar, terhadap korban PUJILAH, dangan hasil pemeriksaan antara lain sebagai berikut :e Bagian dada: bawah ketiak kanan robek ukuran 20 centimeter.Kesimpulan :e Korban ditemukan dalam keadaan bawah ketiak kanan luka robek ukuran 20 sentimeter.Terhadap korban YUDIANTO, dengan hasil pemeriksaan antara lain sebagai berikut :e Bagian anggota gerak : dua anggota gerak atas : lengan kanan luka babras ukuranDua puluh sentimeter, lengan kiri tidak
    kanan sedangkanYUDIANTO mengalami luka babras di lengan kanan.Bahwa benar pada saat itu PUJILAH berboncengan naik sepeda motor berboncengan denganYUDIANTO hendak ke rumah Ibu kandung saksi, dan kejadian tersebut terjadi di jalan depanrumah Ibu kandung saksi.Bahwa benar antara PUJILAH, YUDIANTO dan terdakwa tidak ada permasalahan sebelumnya.Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa tersebut PUJILAH mendapatkan perawatan medis danluka robek di bawah ketiak kanan sepanjang 10 Cm.
    Sehinggamengakibatkan saksi PUJILAH mengalami luka robek di bawah ketiak sebelah kanan,sedangkan YUSIANTO mengalami luka babras di lengan kanan, sesuai visum Et Repetrum12tertanggal 26 Desember 2012 oleh Dr.
    INDAH SETYORINI, Dokter Rumah Sakit Daerah MARDI WALUYO Kota Blitar, terhadap korban PUJILAH dengan hasil pemeriksaan antaralain sebagai berikut :e Bagian dada: bawah ketiak kanan robek ukuran 20 centimeter.Kesimpulan :e Korban ditemukan dalam keadaan bawah ketiak kanan luka robek ukuran 20 sentimeter.Terhadap korban YUDIANTO, dengan hasil pemeriksaan antara lain sebagai berikut :e Bagian anggota gerak : dua anggota gerak atas : lengan kanan luka babras ukuranDua puluh sentimeter, lengan kiri tidak
Register : 16-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 74/Pid.B/2019/PN Adl
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Asnandi Hidayat Tawulo, SH
Terdakwa:
Anas Bin M. Sadiman
6122
  • menitWaktu Indonesia Bagian Tengah bertempat di Unit Gawat darurat BadanLayanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe Selatan dari hasil Tampaksatu buah luka terbuka pada daerah ketiak sebelah kiri dengan ukuranpanjang duabelas centi meter, lebar enam centi meter, dengan kedalamanmengenai kulit dinding, otot dan jaringan bagian ketiak sejauh empatsentimeter.
    menit WaktuIndonesia Bagian Tengah bertempat di Unit Gawat darurat Badan LayananUmum Daerah Rumah Sakit Konawe Selatan dari hasil Tampak satu buahluka terbuka pada daerah ketiak sebelah kiri dengan ukuran panjangduabelas centi meter, lebar enam centi meter, dengan kedalaman mengenaikulit dinding, otot dan jaringan bagian ketiak sejauh empat sentimeter.
    RingkasanPemeriksaan.Satu buah luka terobuka pada daerah ketiak dan satu buah luka pada daerahibu jari tangan sebelah kiri, penyebab Trauma akibat benda tajam.
    centi meter, lebar enam centi meter, dengan kedalaman mengenaikulit dinding, otot dan jaringan bagian ketiak sejauh empat sentimeter.
    tujuh menit WaktuIndonesia Bagian Tengah bertempat di Unit Gawat darurat Badan LayananUmum Daerah Rumah Sakit Konawe Selatan dari hasil Tampak satu buahluka terbuka pada daerah ketiak sebelah kiri dengan ukuran panjangduabelas centi meter, lebar enam centi meter, dengan kedalaman mengenaikulit dinding, otot dan jaringan bagian ketiak sejaunh empat sentimeter.
Putus : 19-09-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 288/PID.B/2013/PN.Kbj
Tanggal 19 September 2013 — - ARI FRANS DANA SEMBIRING PELAWI
266
  • ari aku, mau dibunuhnya aku setelahmendengar perkataan saksi SRI NOVI HANDAYANI kemudian saksi korban pergike rumah orang tua saksi korban di Jalan Sakti dan sesampainya di depan GerbangFutsal Torong, saksi korban melihat terdakwa kemudian saksi korban menghampiriterdakwa dan berkata kenapa abang ganggu kakak saya, tapi kalian sudah ceraiJdijawab terdakwa enggak senang kau sambil mengeluarkan pisau dari baliksweaternya dan memegang pisau tersebut dengan tangan kanannya lalu menikam kebagian bawah ketiak
    sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan tangankanannya dan menikam bagian perut saksi korban sebanyak satu kali kemudiansambil memegang bekas tikaman dibawah ketiak sebelah kiri dengan tangan kanansaksi korban, saksi korban berlari menuju ke arah batalyon Simbisa kemudianterdakwa mengejar saksi korban sambil berkata mau ke mana kau lari, mau kebatalyon kau lari dan sesampainya di GBKP Simbisa saksi korban melihat saksi SriNovi Handayani dan anaknya kemudian kemudian saksi korban berbalik
    badansambil merentangkan tangan dengan maksud melindungi saksi Sri Novi Handayanidari terdakwa kemudian saksi korban berteriak tolong lalu terdakwa menikam saksikorban ke bagian bawah perut dengan sebilah pisau hingga saksi korban terduduklalu terdakwa pergi menuju Jalan Sakti, kemudian datang Bernard Sibarani membawasaksi korban ke RSU Kabanjae dan saat diperjalanan saksi korban tidak sadarkan diri.Akibat dari perbuatan terdakwa saksi korban mengalami luka tusuk bagian di bagianbawah ketiak dan
    sebilah pisau;Menimbang, bahwa dengan menikam saksi korban pada bagian ketiak, perutdan lipatan paha dengan mempergunakan sebilah pisau terdakwa mengetahuiperbuatannya tersebut dapat menyakiti saksi korban dan jelas terdakwa menginginkankorban terluka;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berpendapat unsur dengansengaja telah terpenuhi ; Ad.3.
Register : 13-11-2007 — Putus : 13-12-2007 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 540/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 13 Desember 2007 — - JAMRONI BIN MAT DINA
338
  • RIDUAN dan mengenai bawah ketiak kiri saksikorban M. RIDUAN. Akibatnya saksi korban LINDA UMRI Bin MAT TISONmengalami luka tusuk 13 jari dibawah ketiak kiri, panjang 4 cm tepi rata suduttajam, kedalaman tembus rongga perut, terdapat jaringan usus sebagaimanaVisum Et Repertum No. 443 / 3849 / XIV / 1.3 / 2007 tanggal 13 September 2007dan saksi korban M. RIDUAN Bin M.
    TISON mengalami luka tusuk 10 jari dibawah ketiak kiri, panjang 2 cm tepi rata sudut tajam, kedalaman tembus rongga dadasebagaimana Visum Et Repertum No. 443 / 3849 / XIV / 1.3 / 2007 tanggal 13September 2007 yang ditanda tangani oleh Dr. RIKA MARLINA Dokter padaRumah Sakit unum Daerah Dr. IBNU SUTOWO Baturaja. Dan saksi korban LINDAUMRI Bin MAT TISON dan saksi korban M.
    Bahwa benar terdakwa mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan langsung~ menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah saksi LINDA UMRI dan~ mengenai bawah ketiak kiri saksi LINDA UMRI, sedangkan saksi M. RIDUAN yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati saksi LINDA UMRI danterdakwa juga menusukkan pisaunya kearah saksi M.
    RIDUAN denganmenggunakan tangan kanan dan mengenai bawah ketiak kiri saksi korbanM.RIDUAN ;> Bahwa benar yang melihat kejadian tersebut adalah saksi ZARMAN, saksi PIRLAN, saksi PIRMANSYAH dan saksi NURMIYATI ;> Bahwa benar terdakwa menusuk saksi korban LINDA UMRI dan saksi korbanM.
Register : 05-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN JENEPONTO Nomor 101/Pid.B/2016/PN.Jnp
Tanggal 2 Nopember 2016 — Herman Dg Toya bin Mangngu
8916
  • kanan korban hingga menembus di bawah ketiak kirikorban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu Te a langsung mencabut parangnya dan langsung berlari meninggalkan temp uju ke jalan raya,Akibat perbuatan Terdakwa gakibatkanKorban Lk.
    Tampak dua buah luka terobuka pada bagian bawah ketiak kanan denganukuran kurang lebih sepuluh centimeter kali ntimeter tembus pada bagian bawah ketiak kiri dengan ukuran d ntimeter kali satucentimeter dengan jarak antar tusukan kuran empat puluhcentimeter koma tepi luka rat a dinding luka bersih sudut luka tajam dan tidak ada jembatan ja* Kesimpulan: Dari ia empat puluhluka akibat j i g telah disebut diatas yang di jmengajukan saksi aksi sebagai berikut:1. Saksi Marawafg Dg.
    Jeneponto;Bahwa saksi berada di tempat dan melihat langsung kejadian tersebut;Bahwa cara Terdakwa melakukan pembunuhan yakni dengan menikamkorban dengan menggunakan parang pada tangan kanannya ke arahHalaman 7 dari 27 putusan pidana nomor 101/Pid.B/2016/PN Jnpbagian tubuh sebelah kanan di bawah ketiak korban hingga tembus kebagian tubuh sebelah kiri di bawah ketiak sebanyak 1 (satu) kali tusukan;Bahwa alat yang dipergunakan oleh Terdakwa yakni sebilah parangpanjang yang runcing;Bahwa parang tersebut
    tembus sampai ke tubuh sebelah kiri dibawah ketiak;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Saksi Rasyid Dg.
    Dengan sengaja;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalahadanya keinsyafan atau kesadaran pelaku mengenai perbuatan yangdilakukan beserta akibat hukumnya dimana kesengajaan itu dapat berupadalam bentuknya sebagai maksud, sadar kepastian maupun sadarkemungkinan;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta luka yangdialami koroan yakni luka terobuka akibat tusukan pada bagian sampingkanan di bawah ketiak tembus ke sebelah kiri di bawah ketiak kiri korbanHalaman 21 dari 27 putusan pidana
Putus : 16-02-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/PID/2016
Tanggal 16 Februari 2016 — DOMINIKUS RESBAL alias DOMI
4917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Identifikasi pakaian :Kaos: Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah; Pada bagian depan, 14 cm di bawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5cm x 1,5 cm; 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2cm x 1,5 cm; 15 cm di bawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2cm x 1cm; 2cmdi bawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Ye cm;Kutang: Pada kaos
    No. 36 K/PID/2016 Pada dada kanan 13 cm dari garis pertengahan depan dan 13 cm dibawah ketiak kanan terdapat luka robek tepi rata ukuran 3cm x 1,5cmx 7 cm dengan terabah patah tulang rusuk dan terabah gelombangudara di bawah kulit; Pada dada sebelah kiri 18 cm dari garis pertengahan depan 14 cm dibawah ketiak kiri terdapat Iluka robek tepi rata ukuran 2 cm x 1 cm x9cm dengan dasar jaringan paru dan terabah gelombang udara di bawahjaringan kulit; Pada dada sebelah kiri 8 cm dari garis pertengahan
    Identifikasi pakaian :Kaos : Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah; Pada bagian depan, 14 cm di bawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5cm x 1,5 cm; 20cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2cm x 1,5 cm; 15 cm di bawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2cm x 1cm; 2cmdi bawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Y2 cm;Kutang: Pada kaos
    gelombangudara di bawah kulit; Pada dada sebelah kiri 18 cm dari garis pertengahan depan 14 cm dibawah ketiak kiri terdapat Iluka robek tepi rata ukuran 2 cm x 1 cm x9cm dengan dasar jaringan paru dan terabah gelombang udara di bawahjaringan kulit; Pada dada sebelah kiri 8 cm dari garis pertengahan depan 14 cm dibawah ketiak kiri terdapat luka robek tepi rata ukuran 2 cm x 1 cmx 10cm dengan dasar jaringan paru; Pada pertengahan pahakiri bagian depan terdapat dua robekan ukuran4x 1cmdan2cm x ecm
    Identifikasi pakaian :Kaos: Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah; Pada bagian depan, 14 cm di bawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5cm x 1,5 cm; 20cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2cm x 1,5 cm; 15 cm di bawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2cm x 1cm; 2cmdi bawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Ye cm;Kutang: Pada kaos
Register : 24-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 360/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 2 September 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terdakwa:
ELLON SIMANJUNTAK Alias PAK MEI
2713
  • MENTI SIBURIANselaku Dokter Pda Rumah Sakit Umum Daerah Parapat yang menerangkanbahwa :Pemeriksaan badanHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 360/Pid.B/2019/PN SimDada dan punggung : bengkak di bawah ketiak tangan sebelah kanan 6 cmdan ujung ketiak ke bawah samping payudara kanantampak kulit membiru dengan diameter 1 cm;Anggota gerak bawah : bengkak di punggung kaki kanan dengan diameter 1cmRingkasan : telah diperiksa seseorang perempuan ditemukanbengkak dibawah ketiak tangan sebelah kanan 6 cmdari ujung
    MENTI SIBURIAN selaku Dokter PdaRumah Sakit Umum Daerah Parapat yang menerangkan bahwa :Pemeriksaan badanDada dan punggung : bengkak di bawah ketiak tangan sebelah kanan 6cm dan ujung ketiak ke bawah samping payudarakanan tampak kulit membiru dengan diameter 1cm;Anggota gerak bawah : bengkak di punggung kaki kanan dengan diameter1cmRingkasan : telah diperiksa seseorang perempuan ditemukanbengkak dibawah ketiak tangan sebelah kanan 6cm dari ujung ketiak kebawah samping payudarakanan tampak kulit membiru
    MENTI SIBURIAN selaku Dokter Pda Rumah Sakit Umum DaerahParapat yang menerangkan bahwa :Pemeriksaan badanDada dan punggung : bengkak di bawah ketiak tangan sebelahkanan 6 cm dan ujung ketiak ke bawahsamping payudara kanan tampak kulitmembiru dengan diameter 1 cm;Anggota gerak bawah : bengkak di punggung kaki kanan dengandiameter 1 cmRingkasan : telah diperiksa seseorang perempuanditemukan bengkak dibawah ketiak tangansebelah kanan 6 cm dari ujung ketiak kebawahsamping payudara kanan tampak kulitHalaman
    MENTI SIBURIANselaku Dokter Pda Rumah Sakit Umum Daerah Parapat yang menerangkanbahwa : Pada Dada dan punggung: bengkak di bawah ketiak tangan sebelahkanan 6 cm dan ujung ketiak ke bawah samping payudara kanan tampak kulitmembiru dengan diameter 1 cm; Anggota gerak bawah: bengkak di punggungkaki kanan dengan diameter 1 cm.
    Ringkasan: telah diperiksa seseorangperempuan ditemukan bengkak dibawah ketiak tangan sebelah kanan 6 cm dariujung ketiak kebawah samping payudara kanan tampak kulit membiru dengandiameter 1 cm, bengkak di punggung kaki kanan dengan diameter 1 cm;Dengan kesimpulan: trauma yang dialami klien diakibatkan trauma bendatumpul.Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwabenar terdakwa ada melakukan pemukulan terhadap saksi korban maka unsurMelakukan Penganiayaan ini telah pula terpenuhi
Register : 19-05-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN JANTHO Nomor 142/Pid.B/2017/PN Jth
Tanggal 12 Juli 2017 — HASDIANSYAH Alias LEUPUNG Bin HASBALLAH
578
  • YUSUF (korban)mengalami :e Luka tusuk di bawah ketiak bagian kiri.sebagaimana yang diterangkan dalam Visum Et Repertum nomor:400/025/RSUDM2017/tanggal 10 Februari 2017 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Darul Imarah Aceh Besar, tepatnyadi Simpang Punie terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi; Bahwa terdakwa melakukan penganiyaan terhadap saksi yaitu dengancara menusuk atau menikam saksi dengan mengunakan senjata tajamjenis rencong dan terdakwa menikam saksi sebanyak satu kali dibagianbadan ketiak sebelah kiri; Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi berawal padahari Rabu tanggal 1 Februari 2017 sekira pukul 18.30 Wib pada saatsaksi sedang berada di simpang Gampong Punie Kec.
    Yusuf dibagian ketiak sebelahkiri hingga mengeluarkan darah sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa selanjutnya saksi Fakrurradhi membawa saksi korban M.
    Yusuf dibagian ketiak sebelahkiri hingga mengeluarkan darah sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa selanjutnya saksi Fakrurradhi membawa saksi korban M.
    Yusuf dibagian ketiak sebelah kiri hingga mengeluarkan darahsebanyak 1 (satu) kali;Menimbang, bahwa akibat dari kejadian penganiayaan tersebut saksimengalami sakit di bagian dada dan muntah muntah serta sakit dibawah ketiakmengeluarkan darah di karenakan akibat tusukan sebilah pisau, sebagaimanahasil Visum Et Repertum nomor: 400/025/RSUDM2017/tanggal 10 Februari2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 147/Pid.B/2015/PN Sgm
Tanggal 8 Juli 2015 — Reskyawan Alias Resky Bin Jabbar Dg Nya'La
459
  • Pada saat saksi korban bersembunyi, saksi korban melihat anakpanah ( busur) yang panjangnya 15 (lima belas) centimeter, mempunyai tangkai/gerigitiga denga kepala segi tiga yang diikat tali rapiah warna hitam pada bagian belakangbusur dibawa ketiak sebelah kanan saksi korban. Kemudian saksi Saeni membawa saksikorban ke Rumah Sakit Haji Kota Makassar.
    ditemukan luka tusuk busur pada dada kanan dekat ketiak yang disebabkankarena persinggungan dengan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 351ayat (1) KUHP;DANKEDUA :Bahwa ia terdakwa RESKYAWAN Alias RESKY Bin JABBAR Dg NYALApada hari Rabu tanggal 23 Februari 2015 sekitar pukul 17.00 wita atau setidaktidaknyapada waktuwaktu lain dalam Tahun 2015 bertempat di Dusun LekoBoddongKelurahan Somba Opu Kecamatan BarombongKabupaten Gowa atau setidaktidaknyadisuatu
    Somba Opu, Kab.Gowa Terdakwa telahmelepaskananak panah ke arah saksi ricky yang mengenai tubuh saksi ricky padabagian bawah ketiak kanannya;e Bahwa kejadian tersebut terjadi berawal ketika saksi Ricky mengendarai sepedamotor lewat di depan rumah teman bernama Saksi Husaeni kemudian bertanyakepada saksi dengan mengatakan Mauko kemana?
    sebelah kanan;Bahwa anak panah/busur yang tertancap di bawah ketiak saksi Ricky memilikipanjang sekitar 15 (lima belas) Cm dan mempunyai tangkai dan gerigi tiga dengankepala segitiga diikat dengan tali rapiah warna hitam dibagian belakang busurtersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi ricky mengalami luka tusuk busur pada dadakanan dekat ketiak dengan ukuran 5 x 0,9 x 0,5 cm sebagaimana hasil visum etrepertum;Bahwa pelontar dan anak panah/busur tersebut milik dari terdakwa dan terdakwatidak
Register : 20-02-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 22-06-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 44/PID.B/2012/PN.KTA
Tanggal 17 April 2012 — - MAT YAZET Bin SAHID
6320
  • kiri dan bagian bawah ketiak kanankorban.
    kiri dan bagian bawah ketiak kanan saksi dan setelah saksi jatuhterdakwa langsung melarikan diri dan meninggalkan saksi di Dusun Pancawarna Kel.Kuripan Kec.
    kiri dan bagian bawah ketiak kanan saksi dansetelah saksi jatuh terdakwa langsung melarikan diri dan meninggalkan saksi diDusun Pancawarna Kel.
    kiri dan bagian bawah ketiak kanan korban;Dengan demikian unsur Telah melakukan penganiayaan telah terpenuhi danterbukti;3.
Register : 10-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 113/Pid.B/2020/PN Ksn
Tanggal 12 Januari 2021 — Heri Bin Riko
5519
  • Adi Suciatma Dokter UPTD Kecamatan Katingan Tengah padaPuskesmas Tumbang Samba yang menerangkan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Hasil pemeriksaan:Ditemukan luka pada garis aksilla (ketiak) kiri belakang setinggi dada,bentuk luka memanjang, tepi rata, sudut luka tajam, panjang luka satusentimeter, lebar luka nol koma lima sentimeter, dalam luka dua sentimeter.Kesimpulan :Terdapat luka tusuk luka garis aksilla (ketiak) kiri belakang setinggi dadaakibat persentuhan dengan benda tajam yang menyebabkan
    Saat Saksi lihat ternyata SaksiRiski mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebelah kiridan SaksiRizki dilarikan ke Puskesmas Tumbang Sama setelah itu Saksi langsungmenutup toko Saksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut benar dan tidak keberatan;.
    Adi Suciatma Dokter UPTD Kecamatan KatinganTengah pada Puskesmas Tumbang Samba atas nama Saksi Rizki AdityaPratama Als Rizki Bin Akhmad Saifudi yang menerangkan hasil pemeriksaanbahwa ditemukan luka pada garis aksilla (ketiak) kiri belakang setinggi dada,bentuk luka memanjang, tepi rata, sudut luka tajam, panjang luka satusentimeter, lebar luka nol koma lima sentimeter, dalam luka dua sentimeter.Dengan kesimpulan: Terdapat Iluka tusuk luka garis aksilla (ketiak) kiribelakang setinggi dada akibat
    Adi Suciatma Dokter UPTD KecamatanKatingan Tengah pada Puskesmas Tumbang Samba yang menerangkanhasil pemeriksaan bahwa ditemukan luka pada garis aksilla (ketiak) kiribelakang setinggi dada, bentuk luka memanjang, tepi rata, sudut lukatajam, panjang luka satu sentimeter, lebar luka nol koma lima sentimeter,dalam luka dua sentimeter.
    Adi Suciatma Dokter UPTD Kecamatan KatinganTengah pada Puskesmas Tumbang Samba yang menerangkan hasilpemeriksaan bahwa ditemukan luka pada garis aksilla (ketiak) kiri belakangsetinggi dada, bentuk luka memanjang, tepi rata, sudut luka tajam, panjangluka satu sentimeter, lebar luka nol koma lima sentimeter, dalam luka duasentimeter.
Putus : 20-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN ENREKANG Nomor 44/Pid.B/2014/PN.Ekg
Tanggal 20 Mei 2014 — MUH. SALENUDDIN Bin. TANANG
3610
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna kuning merk Ella, robek pada bagian bawah ketiak serta terdapat lumuran darah warna merah, dikembalikan kepada saksi Pamana Bin Kala;- Sebilah parang ukuran panjang 70,5 cm dan lebar 5,5 cm gagang terbuat dari kayu, dirmapas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna kuning merkElla, robwk pada bagian bawah ketiak serta terdapatlumuran darah warna merah, dikembalikan kepada saksiPammana Bin Kala;e Sebilah parang ukuran panjang 70,5 cm dan lebar 5,5 cmgagang terbuat dari kayu, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Dan P : 3cm, D: 0,5cm, L: O,5cm;e Kesimpulan;Korban mengalami luka berngka warna merah kehitaman padabagian belakang kepala ukuran 2 cm akibat trauma tumpul danluka robek di bawah ketiak kiri sebanyak dua lokasi denganukuran 1.) P : llicem, D : 1,5cm, L : lcm. 2.)
    ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban mengalamiluka robek pada bagian rusuk kiri bawah ketiak yangmendapat jahitan sebanyak 21 (dua puluh satu) jahitan,sehingga tidak bisa menjalankan aktifitasnya selama lebihkurang 1 (satu) minggu;Bahwa saat ini antara korban dengan terdakwa sudah adaperdamaian dan korban tidak menyimpan dendam terhadapterdakwa;2.
    keterangan saksisaksi tersebutterdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkan semuaketerangan saksisaksi;SSS Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah pulamengajukan dan memperlihatkan barang bukti berupa : 1 (satu)lembar baju kaos lengan pendek warna kuning merk Ella, robwkpada bagian bawah ketiak serta terdapat lumuran darah warnamerah, dan sebilah parang ukuran panjang 70,5 cm dan lebar 5,5cm gagang terbuat dari kayu.
    Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna kuning merkElla, robek pada bagian bawah ketiak serta terdapat lumurandarah warna merah, dikembalikan kepada saksi Pamana BinKala;e Sebilah parang ukuran panjang 70,5 cm dan lebar 5,5 cmgagang terbuat dari kayu, dirmapas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 22-10-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 501/Pid.B/2012/PN.KBJ
Tanggal 25 Maret 2013 — - DERIS TARIGAN alias TARIK
7121
  • SelanjunyaKERTA KACARIBU bersama dengan HAREN SYAHBAN KACARIBU danROSMINA BR BANGUN mendatangi tempat kejadian dan mengetahui korbanmengalmi luka tusuk dan pendarahan sebanuyak 9 (sembilan) tempat yaitu pada bagiandada sebelah kanan, ketiak kiri, tangan kiri bawah lengan, ketiak kanan, lengan kiribagian atas , kaki kiri, paha sebelah kiri, ketiak akanan belakang dan tangan kiri dankorban tidak tertolong lagi kemudian meninggal dunia di tempat lokasi kejadian ;Sesuai dengan VISIUM ET REPERTUM Nomor
    ABEMEGO GINTING Dokter padaPuskesmas Juhar, dengan hasil pemeriksaan :e Luka tusuk pada dada sebelah kanan, panjang lima sentimeter, lebar dua sentimeter,dalam luka tigabelas sentimeter ;e Luka tusuk pada dada sebelah kiri dibawah ketiak, panjang lima sentimeter, lebardua sentimeter, dalam luka sepuluh sentimeter ;e Luka tusuk dibawah ketiak kanan agak ke belakang, panjang empat sentimeter, lebardua sentimeter, dalam luka enam sentimeter ;e Luka gores ketiak kiri ;e Luka tusuk tangan kanan lengan
    kiri, tangan kiri bawah lengan, ketiak kanan,lengan kiri bagian atas , kaki kiri, paha sebelah kiri, ketiak akanan belakang dantangan kiri dan korban tidak tertolong lagi kemudian meninggal dunia di tempatlokasi kejadian ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan ;.
    kiri, tangan kiri bawah lengan, ketiak kanan,lengan kiri bagian atas , kaki kiri, paha sebelah kiri, ketiak akanan belakang dantangan kiri dan korban tidak tertolong lagi kemudian meninggal dunia di tempatlokasi kejadian ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan ;4.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 08-07-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 135/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 8 Nopember 2012 — PIDANA-MOSES HABM SORASI
9529
  • saksiTERESIA ETI KANDEMU, mendengar hal tersebut saksi TERESIA ETIKANDEMU langsung berusaha lari namun tidak bisa karena saksi TERESIAETI KANDEMU dalam keadaan hamil dan akhirnya terjatuh dalam posisiberlutut selanjutnya Terdakwa yang dalam keadaan mabuk dari arah belakangberhasil mendekati saksi dan langsung mengayunkan anak panah yang dipegangTerdakwa ke arah saksi namun berhasil ditangkis dan akhirnya mengenai pelipismata sebelah kanan kemudian Terdakwa mengayunkan kembali anak panah danmengenai ketiak
    SelanjutnyaTerdakwa melarikan diri dan saksi TERESIA ETI KANDEMU dibawa keRumah Sakit untuk mendapat perawatan; = Bahwanecccccccccccssscscccccccssseeees= Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi TERESIA ETI KANDEMUmengalami Luka Robek di daerah Pipi Kanan dan Luka Lecet di Ketiak Kanandan di Jari Tengah akibat trauma tajam sesuai dengan Visum et RepertumNomor : 353/VR/136/2012 tanggal 06 Juli 2012 yang dibuat oleh dr.
    Saksi Teresia Eti Kandemu : e Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kasus Penganiayaan yangdilakukan oleh Terdakwa Moses Habm Sorasi; e Bahwa yang menjadi korbannya adalah saksi sendiri; e Bahwa peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2012sekitar jam 15.00 WIT di Kondap Kelurahan Kelapa Lima Kabupaten Merauke; Bahwa Terdakwa menganiaya saksi dengan menggunakan anak panah sebanyak 2 (dua)kali dan mengenai bagian Pelipis Mata Sebelah Kanan dan ketiak Sebelah
    Sebelah Kanan dan mengakibatkan keluar darah, selanjutnyaTerdakwa melarikan diri; e Bahwa akibat Penganiayaan tersebut, saksi mengalami Luka Robek pada bagian PelipisMata Kanan dan Ketiak Sebelah Kanan; e Bahwa Terdakwa sudah meminta maaf di depan persidangan kepada saksi; e Bahwa Terdakwa sudah memberikan uang pengobatan kepada saksi sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah); Mi BAS cncacccnmemserecranrneanmoneunaeMenimbang, bahwa di Persidangan telah dibacakan Visum et Repertum Nomor : 353/VR/136
    mengalami Luka Robek di Daerah Pipi Kanan UkuranEmpat Kali Satu Koma Nol Empat Centimeter, Luka Lecet di Ketiak Kanan Ukuran NolKoma Lima Kali Nol Koma Lima Centimeter dan Luka Lecet di Jari Tengah Ukuran NolKoma Tiga Kali Nol Koma Dua Centimeter sesuai dengan Visum et Repertum Nomor :353/VR/136/2012 tanggal 06 Juli 2012 atas nama Teresia Kandemu yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 13-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 28-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 59/PID/2015/PT AMB
Tanggal 12 Nopember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HUSNI, SH
Terbanding/Terdakwa : DOMINIKUS RESBAL Alias DOMI
9338
  • Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm. 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1,5 cm. 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1 cm. 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiriterdapat dua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x % cm.Kutang : Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran
    Pada dada sebelah kiri 8 cm dari garis pertengahan depan 14 cmdibawah ketiak kiri terdapat luka robek tepi rata ukuran 2 cm x 1 cm x10 cm dengan dasar jaringan paru.
    Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm. 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1,5 cm.Hal 7 dari 17 hal Putusan No.59/PID. /2015/PT AMB 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1 cm. 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiriterdapat dua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x % cm.Kutang : Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas
Register : 19-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 30/Pid.B/2016/PN Plk
Tanggal 16 Februari 2016 — SETIAWAN Als CEGAT Bin TUWIH
266
  • Pada saat terakhir Saksi hendak melarikan diri,Saksi SLAMET menusuk Saksi mengenai ketiak kiri dan Saksiberusaha menangkis, sehingga lengan Saksi juga tersayatakibat dari tusukan yang mengenai ketiak Saksi tersebut.Setelah Saksi berhasil melarikan diri dari pengeroyokan yangdilakukan oleh Terdakwa dan Saksi SLAMET tersebut, Saksiberlari mengikuti jalan Desa dan masuk ke dalam rumah salahsatu warga lalu meminta pertolongan dari orang yang beradadalam rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam sebuahkamar
    Melihat Terdakwa menusuk Saksi FRAN HASGU, kemudianSaksi SLAMET juga ikut mengambil parang yang sebelumnyadiselipkan di pinggangnya dan dalam posisi berhadapan, denganposisi tangan kanan menggenggam parang, Saksi SLAMETmenusukkan parang tersebut ke arah ketiak sebelah kiri danmengenai dada kiri bagian bawah ketiak Saksi FRAN HASGUsebanyak 1 (satu) kali, sehingga Saksi FRAN HASGU hampir terjatuh.Kemudian, Saksi FRAN HASGU berusaha melarikan diri, akan tetapiSaksi SLAMET dan Terdakwa tetap mengeroyok
    sebelah kiri danmengenai dada kiri bagian bawah ketiak Saksi FRAN HASGUsebanyak 1 (satu) kali, sehingga Saksi FRAN HASGU hampir terjatuh;Bahwa benar kemudian, Saksi FRAN HASGU berusaha melarikan diri,akan tetapi Saksi SLAMET dan Terdakwa tetap mengeroyok SaksiFRAN HASGU dan pada saat Saksi FRAN HASGU lari, SaksiSLAMET kembali menusuk Saksi FRAN HASGU sebanyak 1 (satu)kali, sehingga mengenai ketiak kiri dan korban juga berusahamenangkis, sehingga lengan Saksi FRAN HASGU juga tersayat akibatdari tusukan
    sebelah kiri danmengenai dada kiri bagian bawah ketiak Saksi FRAN HASGUsebanyak 1 (satu) kali, sehingga Saksi FRAN HASGU hampir terjatuh;Bahwa benar, kemudian Saksi FRAN HASGU berusaha melarikan diri,akan tetapi Saksi SLAMET dan Terdakwa tetap mengeroyok SaksiFRAN HASGU dan pada saat Saksi FRAN HASGU lari, SaksiSLAMET kembali menusuk Saksi FRAN HASGU sebanyak 1 (satu)kali, sehingga mengenai ketiak kiri dan korban juga berusahamenangkis, sehingga lengan Saksi FRAN HASGU juga tersayat akibatdari tusukan
    Saksi FRAN HASGU, ketiak kiri dan lengan Saksi FRANHASGU yang tersayat akibat dari tusukan tersebut, sebagaimana Hasil VisumEt Repertum Nomor : 103/TU3/PKMTW/072015 tanggal 21 Juli 2015 ataskorban bernama FRAN HAPGU Als ENDUT Bin BAMBANG K.
Register : 14-04-2015 — Putus : 04-09-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN TUAL Nomor 64/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 4 September 2015 — DOMINIKUS RESBAL Alias DOMI
11321
  • Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm. 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1,5 cm. 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekan ukuran2cmx1cm. 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x 2cm.Kutang : Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kanan terdapatrobekan ukuran 3cm x
    Pada dada kanan 13 cm dari garis pertengahan depan dan 13 cmdibawah ketiak kanan terdapat luka robek tepi rata ukuran 3 cm x 1,5 cm x7 cm dengan terabah patah tulang rusuk dan terabah gelombang udaradibawah kulit. Pada dada sebelah kiri 18 cm dari garis pertengahan depan 14 cmdibawah ketiak kiri terdapat luka robek tepi rata ukuran 2 cm x 1 cm x9cm dengan dasar jaringan paru dan terabah gelombang udara dibawahjaringan kulit.
    tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1,5 cm.15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekan ukuran2cmx1cm.2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Y2cm.Kutang :Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kanan terdapatrobekan ukuran 3 cm x 0,1 cm.Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawah terdapatrobekan ukuran 2 cm x 0,5 cm.17 cm dari bagian
Register : 16-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 455/Pid.B/2016/PN.KAG
Tanggal 28 September 2016 — - ANDI Bin MUHARAM Als. GODOH (Alm)
6311
  • Saatbertatapan mata dengan korban, terdakwa mendekati koroban Iskandar danmengatakan "AKU RINGAM JINGOK RAI KAU" (saya benci lihat muka kamu),secara tibatiba terdakwa dengan tangan kanan memukul muka korban Iskandarhingga termundur, kemudian merangkul atau mengapit leher korban Iskandar daribelakang dengan tangan kanan, lalu dengan tangan kiri terdakwa memukul kearah bawah ketiak korban Iskandar beberapa kali.
    Kemudian terdakwa kembali memukuli saksi ke arah dekatbawah ketiak saksi dengan tangan kiri beberapa kali. Setelah saksimelawan dan terlepas dari terdakwa lalu membalik badan salingPutusan Nomor : 455/Pid.B/2016/PN.kag halaman 3 dari 18 halaman.berhadapan, terdakwa langsung mencakar muka saksi dengan keduatangannya, sehingga saksi tidak dapat berbuat apaapa.
    Tak lama saksiMarsal melerai dengan memegangi terdakwa;Bahwa saksi mengalami sakit atau luka pada bagian muka dandibagian dekat bawah ketiak sebelah kiri;Bahwa saksi masihh bisa melakukan aktivitas seharihariMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya ;2.
    Kemudian terdakwakembali memukuli saksi SEKANDAR ke arah dekat bawah ketiak saksiISKANDAR dengan tangan kiri beberapa kali.Bahwa setelah saksi ISKANDAR melawan dan terlepas dari terdakwalalu membalik badan saling berhadapan, terdakwa langsung mencakarPutusan Nomor : 455/Pid.B/2016/PN.kag halaman 4 dari 18 halaman.muka saksi ISKANDAR dengan kedua tangannya, sehingga saksiISKANDAR tidak dapat berbuat apaapa.
    Bahwa pada saat bertatapan mata dengan korban, terdakwa mendekatikorban Iskandar dan mengatakan "AKU RINGAM JINGOK RAI KAU" (sayabenci lihat muka kamu), secara tibatiba terdakwa dengan tangan kananmemukul muka korban Iskandar hingga termundur, kemudian merangkul ataumengapit leher korban Iskandar dari belakang dengan tangan kanan, laludengan tangan kiri terdakwa memukul ke arah bawah ketiak korban Iskandarbeberapa kali.Putusan Nomor : 455/Pid.B/2016/PN.kag halaman 8 dari 18 halaman.