Ditemukan 1 data
27 — 20
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Said Safan Bin Said Hasan) dengan Pemohon II (Aja Sapuan Binti Said Amad) yang dilaksanakan pada tanggal 20-02-1987 di Gampong Pasi Keubue Dom, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh,
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.