Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 173/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Memberi ijin kepada Pemohon (MISKUN bin SARTONO AL SARKUM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KHADISEM binti GUDE) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).