Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 25/PID.SUS-LH/2019/PT JAP
Tanggal 11 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANUS Y. TOMANA, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa I : LA ODE KHAMSUN
Terbanding/Terdakwa II : SYURIADI alias ADI
Terbanding/Terdakwa III : KARGO
38320
  • MENGADILI :

    1. Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 699/Pid.B/LH/2019/PN.Jap tanggal 23 Januari 2019, sekedar mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa I La Ode Khamsum, Terdakwa II Syuriadi alias Adi dan Terdakwa III Kargo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Bersama-Sama Melakukan Niaga Bahan Bakar
    Minyak Tanpa Izin Usaha Niaga" ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I La Ode Khamsum, Terdakwa II Syuriadi alias Adi dan Terdakwa III Kargo dengan Pidana Penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan dan Pidana denda masing-masing sejumlah Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangi seluruhnya
    Menyatakan Terdakwa La Ode Khamsum, Terdakwa II Syuriadi alias Adidan Terdakwa III Kargo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Secara BersamaSama Melakukan Niaga bahanBakar Minyak Tanpa Izin Usaha Niaga ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa La Ode Khamsum, Terdakwa IISyuriadi alias Adi dan Terdakwa III Kargo dengan Pidana Penjara masingmasing selama 6 (enam) bulan dan dan Pidana denda masingmasingsejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah), dengan ketentuan jikadenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama1 (Satu) bulan;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan Terdakwa La Ode Khamsum, Terdakwa IlSyuriadi alias Adi dan Terdakwa III Kargo, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "SecaraBersamaSama Melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak TanpaIzin Usaha Niaga ;2.