Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat:
PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA
Tergugat:
HINDARTO
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
19129
  • PENDAWA POLYSINDO PERKASA) adalah Penerus Hak atas Merek KILAT untuk jenis barang Kantong Plastik dari PT. KIKI WIJAYA PLASTIK selaku Pendaftar Pertama (First To File) di Indonesia, sehingga Penggugat meneruskan kedudukannya sebagai Pendaftar Pertama;
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan a quo;
  • Menyatakan bahwa Merek KILAT, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000018863 dan Merek KILAT, Kelas 16, No.
    Pendaftaran IDM000066132 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek KILAT atas nama Penggugat, yang telah terdaftar lebih dahulu untuk barang sejenis;
  • Menyatakan merek KILAT, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000018863 dan merek KILAT, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066132 atas nama Tergugat telah didaftarkan dengan iktikad tidak baik;
  • Membatalkan dengan segala akibat hukumnya pendaftaran merek KILAT, Kelas 16, No.
    Pendaftaran IDM000018863 dan merek KILAT, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000066132 atas nama Tergugat;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran dan pencoretan merek KILAT, Kelas 16, No. Pendaftaran IDM000018863 dan merek KILAT, Kelas 16, No.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merk/2017/PN Niaga Sby
Tanggal 29 Maret 2017 — PT KIKI WIJAYA PLASTIK TERHADAP YENNY SAMODRA DKK
1393825
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan pelanggaran Merek yang secara tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek KILAT terdaftar milik Penggugat untuk barang sejenis yaitu Kantong Plastik;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil dan immateril kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);4.
    Menghukum Tergugat untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan dan permohonan pendaftaran Merek surat KILAT yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek KILAT terdaftar atas nama Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk segera menarik Permohonan Merek surat KILAT agenda D002013010150 tanggal penerimaan 5 Maret 2013;6.
    Memerintahkan agar Turut Tergugat ikut serta, tunduk dan patuh untuk mematuhi isi putusan perkara ini, serta tidak menerbitkan sertifikat Merek surat KILAT kelas 18 Agenda No: D00201301050 tanggal penerimaan 5 Maret 2013 atas nama Tergugat tersebut dengan segala konsekuensi hukumnya;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 1.866.000,- (satu juta delapan ratus enam puuh enam ribu rupiah)
Register : 08-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 546/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
TUNGGAL Als AKIONG Bin KILAT
266
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Tunggal Als Akiong Bin Kilat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tunggal Als Akiong Bin Kilat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Register : 08-08-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Bjm
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
HASUN
Tergugat:
1.PARA AHLI WARIS RADEN GUFRAMANA
2.HAJI KILAT DANTA. M.
254
  • M ;
  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah beserta bangunan yang berada diatasnya yang terletak di Jalan Prona I Gang Indra Jaya IV Rt.15 Rw.02 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, luas 177 M2 sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1902 / Pekapuran Raya berdasarkan Surat Ukur No.95 / PKRY / 2003 tanggal 26 September 2003, NIB.17 01.02 01 00730, tertulis atas nama : HAJI KILAT
Putus : 20-01-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1994/Pid.B/2011/PN.SBY
Tanggal 20 Januari 2012 — YENNY SAMODRA
4014
  • Asli Etiket merk "Kilat (PT.Kiki Wijaya) warna merah biru, diberi tanda T.11A ; ------------------------------------------------------------------------------------15. Asli Etiket merk "Kilat" (PT.Kiki Wijaya) warna kuning biru, diberi tanda T.11B ; ------------------------------------------------------------------------------------16. Asli Etiket merk "Kilat" (Sunrise), diberi tanda T-12 ; ----------------------------17.