Ditemukan 1136 data
12 — 1
Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Menyatakan gugatan Penggugat Gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 395.000,- ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 1.910.000 (satu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;
Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini
M E N G A D I L I
Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 785.000,- (tujuh ratus delapanpuluh lima ribu rupiah).
Menghukum Pemohon untuk membayar semua biaya pekara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 219.000,-(dua ratus sembilan belas ribu rupiah)
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
- Menyatakan tidak menerima gugatan para Penggugat;
- Menghukum Para Penggugatuntukmembayarbiaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2.521.000 (dua juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 245.000,- ( dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
M E N G A D I L I :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang dihitung hingga kini sebesar Rp. 501.000 (lima ratus ribu rupiah);
M E N E T A P K A N
- Menolakpermohonan Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kinisebesarRp. 210.000(dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.441.000,00,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.2.540.000,-( dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);
- Membatalkan perkara Nomor 367/Pdt.P/2023/PA.Tgrs tanggal 9 Mei 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 885.000,00(delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1. Menolak permohonan Pemohon;
2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 796.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
- Membatalkan perkara Nomor 6695/Pdt.G/2022/PA.Tgrs tanggal 6 Desember 2022;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 1.070.000,00(satu juta tujuh puluh ribu rupiah);