Ditemukan 12 data
118 — 109
YAYASAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA Hok An Kiong ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NG BUI KIONG
113 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis Bui Kiong dirubah menjadi Abdus Salam dan selanjutnya menyebut dirinya menjadi Abdus Salam ;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut diatas dalam buku Register yang sedang berjalan
- Membebankan segala biaya
10 — 1
Abdul Rahman ) terhadap Penggugat ( Fanny Andriani binti Ong See Kiong ) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah );
77 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 2012 dihadapan pemuka agama Budha yang bernama KS.YUDHI DHARMA SANTOSO bertempat di Tempat Ibadat Tri Dharma Dharma Pertiwi-Tjoe Tik Kiong Kota Pasuruan, sebagaimana
66 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2010 di Dharma Pertiwi Tjoe Tik Kiong Kota Pasuruan, yang kemudian dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pasuruan sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan
45 — 7
Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi Perkawinan pada tanggal 22 Mei 2009, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 80/2009 tanggal 4 Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha bernama Pandita Gito Susilo Widjojo, SE pada tanggal 22 Mei 2009 di Tempat Ibadah Tri Dharma HWIE ING KIONG
91 — 12
Yudhi Dharma Santoso di tempat ibadat Tri Dharma Pertiwi Tjoe Tik Kiong Pasuruan, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 08/2005, tanggal 12 Mei 2005, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan Catatan Sipil Kota Pasuruan Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan 2 (dua) orang anak perempuan yang bernama MICHELLE CAROLINE HADI, lahir 14 Juli 2005, sekarang berumur 16 (enam belas) tahun, dan CLARA FLORENCE HADI lahir 27
30 — 7
Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi Perkawinan pada tanggal 22 Mei 2009, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 80/2009 tanggal 4 Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha bernama Pandita Gito Susilo Widjojo, SE pada tanggal 22 Mei 2009 di Tempat Ibadah Tri Dharma HWIE ING KIONG
31 — 0
MENGADILI
DALAM KONVENSI :
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang telah dilangsungkan di Tempat ibadat Tri Dharma TJOE TIK KIONG pada tanggal 26 Januari 2000 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 5/F/2000 yang telah terdaftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung tanggal 21 Maret 2000 putus karena perceraian.
NOFRIZAL.SH
Terdakwa:
SUGINI
179 — 55
1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Dana Desa (DD) Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Semensi Jl.Cin Bu Kiong (269X 2 X 0,15 M), Kegiatan Dana Desa TA.2019 Program Pembangunan dan Pembrdayaan Masyarakat Desa P3MD. (asli)
8.
Register : 01-08-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 29-12-2022Putusan PN PEKANBARU Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
NOFRIZAL.SH
Terdakwa:
SUKARTO
309 — 1021 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Dana Desa (DD) Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Semensi Jl.Cin Bu Kiong (269X 2 X 0,15 M), Kegiatan Dana Desa TA.2019 Program Pembangunan dan Pembrdayaan Masyarakat Desa P3MD. (asli)
8.
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.SUS-TPK/2023/PT PBR
Tanggal 16 Februari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NOFRIZAL.SH
Terbanding/Terdakwa : SUKARTO
646 — 94(asli)
7
1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Dana Desa (DD) Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Semensi Jl.Cin Bu Kiong (269X 2 X 0,15 M), Kegiatan Dana Desa TA.2019 Program Pembangunan dan Pembrdayaan Masyarakat Desa P3MD.