Ditemukan 24290 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2008 — Upload : 25-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390K/TUN/2004
Tanggal 8 Mei 2008 — PT. ARTANE BEN MILIRENE ; KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
151123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selanjutnya atas dasar perjanjian tersebut Penggugat telahmengeluarkan dana pembuatan kioskios awning di lokasi tersebut, telahberhasil ditertibkan dan dibina serta dikoordinir sekitar 100 sampaidengan 150 orang pedagang kaki lima Terminal Dalam Kota KampungRambutan dengan klasifikasi pedagang yang menempati kios sebanyak40 (empat puluh orang), sedangkan yang aktif berdagang hanya 20 kios,selebihnya hanya memanfaatkan yang di lokasi tidak menggunakanawning dan hanya berada di emperan awningawning
    No. 390 K/TUN/2004dikeluarkan Tergugat pada tanggal 19 Agustus 2003 No. 1853/1.824.515perihal Pembongkaran Kios PT. Artane Ben Milirene yang ditujukankepada PT.
    Surat tanggal 30 Juli 2003 No. 1574/1824.515 perihal PemberitahuanPembongkaran Kios PT. Artane Ben Milirene yang ditujukan kepadaPenggugat;b. Surat tanggal 19 Agustus 2003 No. 1853/1.824.515 perihalPembongkaran Kios PT.
    DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan tidak sah Surat Tergugat (Kepala Dinas PerhubunganPropinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta) No. 1574/1.824.515 tanggal30 Juli 2003 perihal Pemberitahuan Pembongkaran Kios PT. ArtaneBen Milirene dan Surat Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan PropinsiDaerah Khusus lbukota Jakarta) No. 1853/1.824.515 tanggal 19Agustus 2003 perihal Pembongkaran Kios PT.
    Artane Ben Milirene;Memerintahkan Tergugat untuk menangguhkan pelaksanaan :Surat Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Daerah Khususlbukota Jakarta) No. 1574/1.824.515 tanggal 30 Juli 2003 perihalPemberitahuan Pembongkaran Kios PT. Artane Ben Milirene danSurat Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Daerah Khususlbukota Jakarta) No. 1853/1.824.515 tanggal 19 Agustus 2003 perihalPembongkaran Kios PT.
Register : 11-10-2012 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 34/Pdt.G/2012/PN.SBB
Tanggal 22 Mei 2013 — SYAIFUDDIN TANKO FAKTI lawan ASAD, dk
3321
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan Kios No. 22 kepada Penggugat ;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk berhenti menyewakan Kios No. 13 karena akan segera akan dimanfaatkan oleh Penggugat ;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapat hak atau menguasai obyek sengketa untuk mengembalikan
    ;e Batasbatas Kios Kavling Nomor .22 adalah sebagai berikut := Sebelah Utara berbatasan dengan Kios Kavling No. 23 ;= Sebelah Timur berbatasan dengan Lorong ;= Sebelah Selatan berbatasan dengan Lorong ;= Sebelah Barat berbatasan dengan Kios Kavling No. 34.e Bahwaatas batas Kios Kavling No. 13 adalah sebagai berikut := Sebelah Utara berbatasan dengan Kios Kavling No. 12 ;= Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah kosong milikPenggugat;= Sebelah Selatan berbatasan dengan Kios Kavling No. 14 milikPenggugat
    Nadi Husain padatahun 1985 ;e Bahwa setelah beberapa tahun lamanya kios tersebut dipergunakansebagai tempat usaha selanjutnya dalam tahun 2004, kios tersebutoleh saudara Ikhlasnuddin ditawarkan untuk dijual kepada Tergugat dan Tergugat II seharga Rp. 70.000.000,.
    Selanjutnya saksi Faridmenerangkan bahwa Kios nomor : 22 dengan Kios nomor : 34 terdapatsekat dari tembok dimana memiliki pintu masingmasing, sedangkanKios nomor : 13 dengan Kios nomor : 34 dibatasi oleh gang ;Menimbang, bahwa dari uraian diatas berdasarkan bukti suratsurattersebut yang bersesuain juga dengan keterangan saksisaksipenggugat bernama Syahabuddin dan Farid.
    Kios nomor : 22 tidak ada diserahkanbukti kepemilikannya oleh penjual saat itu.
    yang mana Kios No. 22 dan 34 tersebut sudah digabung menjadi satusejak dibeli dari saksi Ikhlasnuddin yaitu orang tempat Tergugat membeli obyek sengketa Kios Nomor 22 dan 34 tersebut.
Putus : 14-03-2007 — Upload : 09-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409K/PDT/2001
Tanggal 14 Maret 2007 —
166 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-06-2006 — Upload : 17-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16K/PDT/2002
Tanggal 21 Juni 2006 — Suparno alias Parno; Markawan; Ny. Sumiari
16827 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-04-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 15/PDT.G/2012/PN.BNA
Tanggal 2 April 2013 — 1. Drs. H. RUSLI MUHAMMAD 2. NAZARUDDIN RADEN 3. RIDWAN JUNED 4. MUHAMMAD IQBAL 5. H. RIDWAN A. BAKAR 6. HAJJAH NURMIANA 7. ZUHRI MAHYUDDIN 8. NURUL RAHMI 9. HJ. FATIMAH 10. ASNAWI 11. JUFRlZAL 12. KHAIRUDDIN 13. ADIAN 14. HJ. FUZlAH 15. RAHMAT 16. NASRIAH 17. AISYAH 18. YUSLIDAR NURDIN MELAWAN WALIKOTA BANDA ACEH
8829
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang membongkar kios/kedai milik ParaPenggugat tanpa membayar ganti rugi adalah perbuatan yang melawan hukum;7. Menyatakan akibat pembongkaran kios/kedai, Para Penggugat telah mengalamikerugian sejumlah Rp.27.690.000.000.
    Bahwa sebenarnya kios kios tersebut sudah tidak layak lagi digunakan untuk tempatberjualan karena kios kios tersebut telah hancur dihantam gelombang tsunami dangempa bumi tanggal 24 Desember 2004 yang lalu, setelah pasca gempa dan tsunamipedagang kembali membangun dan merehab lagi kioskios di atas drainase JalanDiponegoro tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu keindahan kota Banda Acehdan kenyamanan berlalu lintas, maka Tergugat menegur para pedagang dengan suratNomor : 300 / 62 IV / 2005 tanggal
    Nazaruddin Raden, yang dulu berjualan di salah satu kios di Jl.
    Saksi THSAN, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi tidak kenal dengan para pihak dalam perkara ini kecuali denganPenggugat II yaitu Bapak Nazaruddin Raden, saksi kenal karena dengannya karenasaksi pernah menyewa kios milik Bapak Nazaruddin Raden, salah satu kios yang jadiobyek sengketa dalam perkara ini.Bahwa kios milk Nazaruddin Raden yang saksi sewa itu hanya satu pintu danposisinya terletak di dekat gang / lorong tempat orang jualan cendol.Bahwa saksi menyewa kios
    agar tidakmembangun kembali kiosnya, tapi beberapa kios tetap direhab oleh pemiliknya..
Putus : 26-03-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 3/Pid.B/2014/PN.Sbs
Tanggal 26 Maret 2014 — APOLONIUS APUK Alias APUK anak KIOS
4426
  • APUK Anak KIOS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan SEBAGAI ORANG YANG MELAKUKAN TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa APOLONIUS APUK Als. APUK Anak KIOS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( TUJUH ) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    APOLONIUS APUK Alias APUK anak KIOS
    Menjatukan pidana terhadap terdakwa APOLONIUS APUK Alias APUKanak KIOS (Alm) dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulanpenjara dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
    Menyatakan Terdakwa APOLONIUS APUK Alias APUK anak KIOS tidakterbukti scara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaperjudian sebagaimana dalam dakwaan Primair , maupun dakwaan subsidair2. Membebaskan terdakwa dari selurun dakwaan;3. Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan kepadayang berhak darimana barang bukti tersebut disita ;= fe4. Mengembalikan dan merehabilitasi nama baik terdakwa pada harkat danmartabatnya semula ;5.
    Tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan perbuatan pidanasebagaimana dalam tuntutan tanggal 13 Maret 2014 ; Telah mendengar Duplik dari Penasehat hukum terdakwa yang disampaikansecara lisan pada pokoknya menyetakan tetap pada nota Pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut :PPI DS mam ane Bahwa Terdakwa APOLONIUS APUK Alias APUK anak KIOS pada hariKamis tanggal 24 Oktober 2013 sekira pukul 15.30 WIB atau setidaktidaknya
Putus : 15-07-2005 — Upload : 29-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249K/PDT/2004
Tanggal 15 Juli 2005 — Manimegalai; Siwabalen; Siwa Kumar Ana Durai; Mariama; Tuma Dewi
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 04-01-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 K/TUN/2019
Tanggal 19 Februari 2019 — NASIR, HR (KIOS No. L.01 CKS 057)., DKK VS I. DIREKTUR UTAMA PD. PASAR JAYA., II. MANAGER UNIT BESAR (UPB) TANAH ABANG BLOK A-F, JAKARTA PUSAT., III. GUBERNUR DKI JAKARTA;
5322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NASIR, HR (KIOS No. L.01 CKS 057)., DKK VS I. DIREKTUR UTAMA PD. PASAR JAYA., II. MANAGER UNIT BESAR (UPB) TANAH ABANG BLOK A-F, JAKARTA PUSAT., III. GUBERNUR DKI JAKARTA;
    (Kios Nomor L.01 CKS 057),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di KompleksBukit Pamulang Indah A, 3/1 C, RT 02/04, PamulangTimur, Kota Tangerang Selatan, pekerjaan Dagang;Hj. AMPRAYENI (Kios LOO AKS Nomor 093),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanAnggrek Cakra, Nomor 15 b, RT 06, RW O09, KebunJeruk, Jakarta Barat, pekerjaan Dagang;H.
    ASRIL TANJUNG (Kios LOO AKS Nomor 086),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanAnggrek Cakra, Nomor 15 b, RT 06, RW 09, KebunJeruk, Jakarta Barat, pekerjaan Dagang;YUNARDI (Kios LOO AKS Nomor 154 luas 7,72 m2),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanMadrasah, Nomor 11, RT 08/RW 04, Sukabumi Utara,Kebun Jeruk, Jakarta Barat, pekerjaan Dagang;ENDRIANI (Kios L01 CKS Nomor 020 luas 6 m2),kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanKeuangan IV, Nomor 68, RT 011, RW 005, CilandakBarat
    (Kios Nomor L.01 CKS 057), 2. Hj. AMPRAYENI (Kios LOO AKSNomor 093), 3. H. ASRIL TANJUNG (Kios L00 AKS Nomor 086), 4.YUNARDI (Kios LOO AKS Nomor 154 luas 7,72 m2), 5. ENDRIANI(Kios L01 CKS Nomor 020 luas 6 m2);2. Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara padatingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 19 Februari 2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H.
Putus : 14-06-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1565K/PID/2004
Tanggal 14 Juni 2006 — Ir. Henry Panjaitan; Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
214187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Henry Panjaitan dalam kedudukannya selakukontraktor Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Kota Pematangsiantartahun 2002. Baik secara bersamasama dengan Drs. Marim Purba (WalikotaPematangsiantar), Ir. Mulyono (Pimpro Pembangunan Kios Darurat Pasar HorasPematangsiantar) dan Ir.
    Herbert Damanik sebanyak 72 Unit kios dengan hargaperkios Rp.1.100.000, jumlah Rp. 79.200.000,3. Henry Nelson Pasaribu sebanyak 64 Unit kios denganharga perkios Rp.875.000, jumlah Rp. 56.000.000,4. Ir. Zainal Simanjuntak sebanyak 64 Unit kios denganharga perkios Rp.865.000, jumlah Rp. 55.360.000,5. Dikerjakan sendiri oleh Terdakwa 48 kios dengan harga perkios Rp.200.00.
    Herbert Damanik sebanyak 72 Unit kios dengan hargaperkios Rp.1.100.000, jumlah Rp. 79.200.000,3. Henry Nelson Pasaribu sebanyak 64 Unit kios denganharga perkios Rp.875.000, jumlah Rp. 56.000.000,4. Ir. Zainal Simanjuntak sebanyak 64 Unit kios denganharga perkios Rp.865.000, jumlah Rp. 55.360.000,5. Dikerjakan sendiri oleh Terdakwa 48 kios dengan harga perkios Rp.200.000. Rp. 9.600.000, 5 unit penjaga harga perunit Rp.200.000.
    2002 tentang persetujuan prinsip DPRD Kota Pematangsiantar atas Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas ;RAB Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilaiRp.1.068.339.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantarsenilai Rp.1.400.368.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantarsenilai Rp.1.287.310.700,Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan (kontrak) pembangunankios darurat Pasar Horas Pematangsiantar Nomor : 010/Pemb/TK/1/2002 tanggal 1 Februari
    Darurat Pasar Horas ;RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilai Rp.1.400.368.000,RAB Proyek Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar senilai Rp.1.287.310.700,Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan (kontrak) pembangunankios darurat Pasar Horas Pematangsiantar Nomor : 010/Pemb/TK/11/2002 tanggal 1 Februari 2002 ;Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Time Schedule ProyekPembangunan Kios Darurat Pasar Horas Pematangsiantar ;Foto Dokumentasi Pembangunan Kios Darurat
Register : 30-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 160/Pid.B/2017/PN PBU
Tanggal 1 Agustus 2017 — KIOS Anak dari NUWI
5110
  • Menyatakan Terdakwa KIOS Anak Dari NUWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KIOS Anak Dari NUWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.
    KIOS Anak dari NUWI
    Menyatakan terdakwa KIOS Anak Dari NUWI terbukti bersalah melakukantindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dikurangi selurunnya selama masa penangkapan dan/ataupenahanan yang telah dijalani dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    EDI melakukanpencurian tersebut;Bahwa setelah saya menerima barang tersebut kemudian barang tersebutsaya tawarkan kepada terdakwa KIOS dengan harga Rp.750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) lalu ditawar oleh terdakwa KIOS dengan hargaRp.500.000.
    KIOS di Desa Ajang RT. 04 Kecamatan Permata KecubungKabupaten Sukamara Propinsi Kalimantan Tengah, saya datang untukmenawarkan dan menjual kepada sdra. KIOS barang berupa 1 (satu) buahhandphone merk.
    Samsung Galaxy Tab Ill warna putih, Nomor Imei358546062026539 dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 160/Pid.B/2017/PN Pbutanpa dilengkapi surat jual beli dan kelengkapan lainnya, saya menjelaskanalasan menjual handphone tersebut kepada terdakwa KIOS rencananyauang hasil penjualan handphone tersebut akan digunakan untukmemperbaiki mobil saya, kKemudian terdakwa KIOS membeli handphonetersebut pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2017, sekitar pukul 15.30 Wib:
    Menyatakan Terdakwa KIOS Anak Dari NUWI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KIOS Anak Dari NUWI oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.
Register : 26-04-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 330/Pid.sus/2017/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2017 — I WAYAN MERTA Alis KIOS
199
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I WAYAN MERTA ALS KIOS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan (6) enam bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;5.
    I WAYAN MERTA Alis KIOS
    KIOS dan barang bukti dibawa ke PolrestaDenpasar. Setelah ditimbang di Polresta Denpasar berat shabu berat kotor0,52 gram berat bersih 0,32 gram.Bahwa Kaitan Terdakwa WAYAN MERTA ALS. KIOS dengan semuabarang bukti tersebut adalah miliknya dan yang disita dari Terdakwa WAYAN MERTA ALS.
    KIOS sedangmembungkuk mengambil sesuatu di sebelah selatan pelinggih yangberada di areal parkir Bank Bukopin, Jalan Gunung Agung, DesaPemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, lalu saksibersama dengan rekan saksi BRIPKA PUTU AGUS SAPUTRAmengamankan WAYAN MERTA Als KIOS, pada saat diamankan saksimelihat Terdakwa WAYAN MERTA Als. KIOS menjatuhkan sesuatudiatas paping di sebelah selatan pelinggih yang berada di areal parkir bankBukopin Jalan Gunung Agung, Desa Pemecutan Kaja, Kec.
    KIOS ,saksi baru mengetahui namanya setelah dikasi tahu petugas Kepolisiandan saksi tidak ada hubungan keluarga dengan saudara I! WAYANMERTA ALS.
    KIOS tetapi saudara WAYAN MERTA ALS. KIOS, pernah datang kewarung saksi dijalan Pidada IX No. 40, Desa Ubung, Denpasar Utara.Bahwa Saudara WAYAN MERTA ALS. KIOS datang ke warung saksipada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2017 sekira jam 20.18 wita, DanHalaman 11 dari 24 Putusan Nomor 330/Pid.Sus/2017/PN Dpsmaksud kedatangan saudara WAYAN MERTA ALS. KIOS datang kewarung saksi adalah untuk mentransfer uang.Barang Saudara WAYAN MERTA ALS.
    KIOS, lalu saudara WAYAN MERTA ALS KIOS pergi meninggalkan warung saksi.Bahwa saksi mengenali bukti transfer dari rekening BRI an. JAELANIdengan nomor rekening 784801000185536 ke Rekening BCA AN.
Putus : 09-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 286/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 9 Nopember 2015 — Sasmito als Kios Bin Sukat
344
  • Sasmito als Kios Bin Sukat
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Sasmito als Kios Bin SukatTempat lahir : BojonegoroUmut/Tanggal lahir : 34 tahun/ 22 Februari 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Kanten RT.08 RW.02 Kecamatan TrucukKabupaten BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa
    Menyatakan terdakwa SASMITO ALS KIOS BIN SUKAT, Bojonegoro, 34Tahun / 22 Pebruari 1981, lakilaki, Indonesia, Islam, RT.08, RW.02,Desa Kanten, Kec. Trucuk, Kab. Bojonegoro, Swasta, SD, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengan sengaja memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, sebagaimanadiatur dalam Pasal 303 (1) ke2 KUHP.dalam surat dakwaan tunggal.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap SASMITO ALS KIOS BIN SUKAT denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan di kurangi selama terdakwa dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan bahwa ia tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SASMITO ALS KIOS
    Negeri Bojonegoro, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengajaturut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Pada hari Rabu, tanggal 9 Septenber 2015, saksi ANDRI PUJIANTO, SHtelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa SASMITOALS KIOS
Register : 29-09-2017 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 199/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 11 April 2018 — (KIOS No. L.01 CKS 057), dkk : DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA, dkk.
7134
  • (KIOS No. L.01 CKS 057), dkk : DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA, dkk.
    (KIOS No. L.01 CKS 057), KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Dagang, Alamat Kompl.Bukit Pamulang Indah A, 3/1 C RT. 02/04,Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan,selanjutnya disebut Penggugat ;2. Hj. AMPRAYENI (KIOS LOO AKS No. 093), KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Dagang, Alamat JalanAnggrek Cakra No. 15 b, RT. 06, RW.09, KebunJeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebutPenggugat Il;3. H.
    Seharusnya Para Tergugatmenjamin dan mengayomi atau melindungi hak kebendaan dalambentuk SHPTU Para Penggugat selaku pedangan lama sejak 20tahun lebih pada kios yang sama dan dulu harga kios telah dibayaroleh Para Penggugat, masak habis waktunya kios yang samaperpanjangannya seperti harga beli kios baru bagi pedagang barusehingga tidak terjangkau oleh Para Penggugat;Vi.HALHAL DAN ALASAN ALASAN YANG MENDASARIGUGATAN :1Bahwa dengan didiamkannya atau tidak dijawab SuratKoordinator tanggal 20.1.2016
    Idriani Kios No.
    Yunardi, semua di Lantai (satu); Bahwa setahu saksi Kios sdr. Endriani di lantai dasar; Bahwa saksi juga pernah disegel kiosnya, karena saksi tidakmembayar perpanjangan pemakaian hak pakai;Hal 110 dari 138 hal Putusan Nomor: 199/G/201 7/PTUNJKT. Bahwa sepengetahuan saksi hak pakai kios yang dipakai, olehPD. Pasar Jaya SIUP nya sampai tahun 2024; Bahwa Kios yang Saksi beli itu hak pakainya dari tahun 2003sampai tahun 2012;Menimbang, bahwa pihak Para Penggugat di persidangan telahhadir Sdr.
    Gubernur Nomor39 Tahun 2002;Bahwa saya Marjoni selaku koordinator pedagang di Blok Fsekitar 1316 Kios;Bahwa Asril Tanjung di kios AKS, semuanya di blok F ada dikios AKS ada di kios CKS Lantai dasar 1,2,3 semua dibawakoordinator sdr.
Register : 22-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 150/B/2018/ PT.TUN.JKT;
Tanggal 7 Agustus 2018 — (KIOS No. L.01 CKS 057); Hj. AMPRAYENI (KIOS L00 AKS No. 093); DKK; DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA; MANAGER UNIT PASAR BESAR (UPB) TANAH ABANG BLOK A-F, JAKARTA PUSAT; GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,
10620
  • (KIOS No. L.01 CKS 057); Hj. AMPRAYENI (KIOS L00 AKS No. 093); DKK; DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA; MANAGER UNIT PASAR BESAR (UPB) TANAH ABANG BLOK A-F, JAKARTA PUSAT; GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,
    (KIOS LOO AKS No. 154 luas 7,72 m2) Kewarganegaraano Indonesia, Pekerjaan Dagang, Alamat ln arse No. 11 RT.S 08/RW.04, Sukabumi Utara, Kea Jeruk, Jakarta Barat,selanjutnya disebut rengoueatv:oe 5. ENDRIANI (KIOS LO1 CKS No;s020 luas 6 m2), Kewarganegaraan~CG oeS Indonesia, Pekerjaan Pagano, Alamat Jalan Keuangan IV.No. 68,RT. 011, RW. 00% Cilandak Barat, Jakarta Selatan, selanjutnya,&
Register : 22-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 150/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 7 Agustus 2018 — (KIOS No. L.01 CKS 057), dkk : DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA, dkk.
3814
  • (KIOS No. L.01 CKS 057), dkk : DIREKTUR UTAMA PD PASAR JAYA, dkk.
    (KIOS LOO AKS No. 154 luas 7,72 m2) Kewarganegaraano Indonesia, Pekerjaan Dagang, Alamat ln arse No. 11 RT.S 08/RW.04, Sukabumi Utara, Kea Jeruk, Jakarta Barat,selanjutnya disebut rengoueatv:oe 5. ENDRIANI (KIOS LO1 CKS No;s020 luas 6 m2), Kewarganegaraan~CG oeS Indonesia, Pekerjaan Pagano, Alamat Jalan Keuangan IV.No. 68,RT. 011, RW. 00% Cilandak Barat, Jakarta Selatan, selanjutnya,&
Register : 14-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN PALU Nomor 49/Pid.Sus/2024/PN Pal
Tanggal 4 April 2024 —
Terdakwa:
NUR ALAM HESARAWAN alias NUA alias OM KIOS
122
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Nur Alam Hesarawan Alias Nua Om Kios tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana

    Terdakwa:
    NUR ALAM HESARAWAN alias NUA alias OM KIOS
Register : 29-11-2011 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 488/Pdt.G/2011/PN JKT.PST
Tanggal 4 Juni 2012 — HENY HIOE. selaku Pengelola Kios “ASIA PHONE", Cs >< WINDI SI AWI
3213
  • HENY HIOE. selaku Pengelola Kios ASIA PHONE", Cs >< WINDI SI AWI
    Bahwa Penggugat II pada tanggal 31 Juli 2011 telah mengadakan PembaharuanPerjanjian Sewa Menyewa Kios dimana Penggugat II sebagai Pihak Penyewaterhadap 1 (satu) buah kios di Gedung ITC Roxy Mas yang berlokasi di Lantai 1 No.8, hal mana kemudian kios tersebut dikelola oleh Penggugat yang notabene isteridari Penggugat II;3.
    Bahwa semenjak Tergugat menempati kios disebelah Penggugat yakni di Lantai1 No. 09 omzet penjualan Penggugat menurun drastis dari semula yang beromzet +Rp. 60.000.000, (enam puluh juta) per bulan, semenjak Tergugat berpindah kesebelah kios Penggugat dan menempatkan barangbarangnya yang tinggi disebelahkanan kios Penggugat sehingga mengakibatkan customer tidak akan melihat ke tokoPenggugat sehingga mengakibatkan penurunan drastis omzet penjualan hanyamenjadi + Rp. 20.000.000, (dua puluh juta) per
    kios yang terletak di Gedung ITC Roxy MasLantai 1 No.9 sebagai pihak dalam gugatan ini.
    Bukti TII.6: Foto Penertiban Counterdan Kios di ITC Roxy Mas ataspelanggaran tata tertib terhadap Peraturan Tata Tertib rumahHal 25 dari 46 hal Put.No.488/PDTG/2011/PNJKT.PSTsusun Campuran ITC Roxy Mas yang dilaksanakan padaPebruari 2012;7. Bukti T Il.7: a. Foto Penertiban Counter dan Kios di ITC Roxy Mas padatanggal 19 Maret 2012 yang dilakukan di lantai 1 terhadapKios No.6, kios No. 8 dan Kios No.9;b.
    Detail atas Foto Penertiban Counter dan Kios di ITC RoxyMas pada tanggal 19 Maret 2012 terhadap Kios ASIAPHONE di lantai 1 No.8;C.
Putus : 04-04-2019 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 PK/TUN/2019
Tanggal 4 April 2019 — HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSAT PASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERA UTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULAN MEDAN SEKITARNYA VS WALIKOTA MEDAN, DK
338156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSATPASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULANMEDAN SEKITARNYA VS WALIKOTA MEDAN, DK
    PUTUSANNomor 32 PK/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSATPASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULANMEDAN SEKITARNYA, beralamat di Jalan Bulan, KelurahanPusat Pasar, Kecamatan Medan, Kota Medan, yang diwakilioleh Lailani, jabatan Ketua Umum;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Aperius Gea,S.H., M.H., kewarganegaraan
    Walikota Medan Nomor: 800/3780, tanggal 12 April 2017,perihal Uraian Tugas Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) disekitar Jalan Sutomo Medan dan sekitarnya;Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor:911. 3/ 1913, tanggal 17 Juli 2017 Tentang Perihal Peringatan;Mewajibkan para Tergugat untuk
    Menyatakan Batal atau tidak sah: Surat Pemerintan Kota Medan Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511 3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan; Surat Pemerintah Kota Medan Satuan Polisi Pamong Praja Nomor:911 3/1913, tanggal 1/7 Juli 2017 tentang PeringatanMemindahkan/Mengosongkan Tempat Berjualan Kios/Stand/MejaPasar Penampungan Jalan Bulan Medan;4.
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali, HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANGPUSAT PASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULAN MEDANSEKITARNYA;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 468 K/TUN/2018,tanggal 5 September 2018;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menyatakan gugatan para Penggugat terhadap objek gugatan tidakditerima;3. Menyatakan batal objek gugatan para Tergugat:a.
    Putusan Nomor 32 PK/TUN/2019tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;b. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor: 511.3/ 1913, tanggal 17 Juli 2017 Tentang Perihal Peringatan;4. Mewajibkan para Tergugat untuk mencabut:a. Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;b.
Putus : 05-09-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468 K/TUN/2018
Tanggal 5 September 2018 — HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSAT PASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERA UTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULAN MEDAN SEKITARNYA VS WALIKOTA MEDAN, DKK
10455 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSATPASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULANMEDAN SEKITARNYA VS WALIKOTA MEDAN, DKK
    PUTUSANNomor 468 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSATPASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERAUTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULANMEDAN SEKITARNYA, berdasarkan Akta Pendirian Nomor:01 tanggal 16 Februari 2015, beralamat di Jalan Bulan,Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan, Kota Medan,yang diwakili oleh Lailani, jabatan Ketua Umum
    Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017,tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;c. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor:511.3/1913, tanggal 17 Juli 2017, tentang Perihal Peringatan;3. Mewajibkan Para Tergugat Untuk Mencabut:a. Surat Pemerintah Kota Medan Sekretariat Daerah Kota Medana.n.
    Pengumuman Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar KotaMedan Nomor: 511.3/3745/PDPKM/2017, tanggal 18 Juli 2017,tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja PasarPenampungan Jalan Bulan Medan;c. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor:511.3/1913, tanggal 17 Juli 2017, tentang Perihal Peringatan;4.
    Putusan Nomor 468 K/TUN/2018Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja Pasar Penampungan Jalan BulanMedan; Memerintahkan kepada Termohon Kasasi semula Terbanding dahulunyaTergugat Ill untuk mencabut keputusannya, yaitu Surat Pemerintah KotaMedan Satuan Polisi Pamong Praja Nomor: 511.3/1913, tanggal 17 Juli2017, tentang Peringatan Memindahkan/Mengosongkan tempatberjualan Kios/Stand/Meja Pasar Penampungan di Jalan Bulan,Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan; Menyatakan segala hal yang dihasilkan
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: HIMPUNANKELOMPOK PEDAGANG PUSAT PASAR USAHA KECIL DANMENENGAH SUMATERA UTARA (HKP3UKMSU) KIOS STANDJALAN BULAN MEDAN SEKITARNYA;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 5 September 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 31-07-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 97 / G / 2017 / PTUN-MDN.
Tanggal 14 Desember 2017 — PENGGUGAT : HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSAT PASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERA UTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULAN MEDAN SEKITARNYAVS TERGUGAT : WALI KOTA MEDAN , CS
11248
  • PENGGUGAT : HIMPUNAN KELOMPOK PEDAGANG PUSAT PASAR USAHA KECIL DAN MENENGAH SUMATERA UTARA (HKP3UKMSU) KIOS STAND JALAN BULAN MEDAN SEKITARNYAVS TERGUGAT : WALI KOTA MEDAN , CS
    STAND JALAN BULAN MEDAN SEKITARNYA ADALAHBERANGGOTAKAN PEDAGANG PENAMPUNGAN KIOS STAND JALANBULAN MEDAN.
    Kota, Kota Medan, diperkirakan 300(tiga ratus) Pedagang, sampai di ajukannya Gugatan Tata Usaha Negaraini, Penggugat dan anggotanya masih berdagang / berjualan di LokasiPengosongan tempat berjualan Kios/Stand/meja Pasar PenampunganJalan Bulan Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota> Bahwadari Tahun 1990 hingga sampai Gugatan ini diajukan PedagangPasar Penampungan Jalan Bulan Medan tidak mengganggu ParaPengguna Jalan Bulan untuk menggunakan jalan tersebut, karena kios /Stand/Meja Pasar berada
    Para Pedagang) tidak sukarela memindahkan/mengosongkantempat berjualan/kios/stand/meja pasar penampungan di Jalan BulanKelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota ; 5.3.
    Adanya Pengumuman No : 511.3/2251/PDPKM/2017 tanggal 21April 2017 tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja Pasar Penampungan Jalan Bulan Medan(Pengumuman Ill), berisi himbauan kepada Para Pedagang (ic.Penggugat) agar segera mengosongkan masingmasing tempatberjualan kios/stand/meja yang ada di lokasi PasarPenampungan Jalan Bulan Medan dalam waktu 3 x 24 jamterhitung tanggal 22 April 2017 s.d tanggal 25 April 2017 untukpindah dan menempati kios/stand pada Pasar Pendidikan, PasarHalat dan
    Adanya Pengumuman No: 511.3/8745/PDPKM/2017 tanggal 18Juli 2017 tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja Pasar Penampungan Jalan Bulan Medan(Pengumuman IV), berisi himbauan kepada Para Pedagang (ic.Penggugat) agar segera mengosongkan masingmasing tempatberjualan kios/stand/meja yang ada di lokasi PasarPenampungan Jalan Bulan Medan, Jalan Sutomo Medan dansekitarnya untuk pindah dan menempati kios/stand pada PasarPendidikan, Pasar Halat dan Pasar Induk Medan Lau Cih, PasarSambu, Pasar Sentosa