Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 62/Pid.Sus/2019/PN Tgl
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Slamet, SH
Terdakwa:
NUR HAKIM Bin ABDUL BASIR
315
  • KIPLIK (DPO) dia pesan 1 ji / 1 gram terdakwaberikan harga Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) namun belum dibayar,3. Sdr.
    KIPLIK (DPO) yang memesan paket C/Cacing hargaRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan Sdr. KANCIL (DPO) jugamemesan paket C/Cacing harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)sisanya sebanyak 1,5 gram adalah milik terdakwa yang dipake sendiri dirumah telah habis selama kurang lebih 2 (dua) Mingguan, Bahwa pada tanggal 7 April 2019 terdawa kembali menghubuni Sdr.FAHMI (DPO) agar disampaikan kepada Sdr. JOHAN supaya Sadr.JOHON menghubung!
    ZULKIFLI alias KIPLIK (orang Slawi), dia memesan 1 ji / 1 gramyang saya berikan harga Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah), namunbelum bayar).3. Sdr. KANCIL (orang Songgom), dia memesan 1 ji / 1 gram yang sayaberikan harga Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), namun belumbayar).Sisanya adalah kepunyaan saya sendiri, yaitu Sabu 11 (Sebelas) gram. Bahwa di pertengahan bulan Maret 2019 (hari dan tanggal lupa)ketika Sdr.
    ZULKIFLI alias KIPLIK (orang Slawi), dia memesan 1 ji / 1 gramyang saya berikan harga Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah), namunbelum bayar).3. Sdr. KANCIL (orang Songgom), dia memesan 1 ji / 1 gram yang sayaberikan harga Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), namun belumbayar).Sisanya adalah kepunyaan saya sendiri, yaitu Sabu 11 (Sebelas) gram. Bahwa benar di pertengahan bulan Maret 2019 (hari dan tanggallupa) ketika Sdr.
    KIPLIK yangmemesan paket C/Cacing harga Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan Sdr. KANCIL juga memesan paket C/Cacing harga Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah), sisanya adalah 1,5 gram telah dipake sendirioleh terdakwa dirumah dan telah habis selama kurang lebih 2 (dua)minggunan. Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 7 April 2019 terdakwa kemballmenghubungi Sdr. FAHMI agar disampaikan kepada Sdr. JOHANsupaya Sdr.
Register : 21-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 28/Pid.B/2019/PN Sbr
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
LYNA MARLIANA.SH
Terdakwa:
1.SUPENDI Bin JAMAR
2.AMBAK SENA Bin WARDENI
945
  • Citut alias Kiplik (Dpo), Sdr. Kencig(Dpo), Sdr.
    Citut alias Kiplik (Dpo) dan sadr.Kencig (Dpo) kemudian Terdakwa dan Terdakwa Il ikut memasang.
    Citut alias Kiplik (Dpo) dan sdr. Kencig (Dpo) tempat perjudian tersebutdapat dilewati atau dapat orang lain mengetahui lokasi perjudian tersebut,kemudian Terdakwa dan Terdakwa II ikut memasang.
Register : 01-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANDRE SAUT SIMBOLON, SH
Terdakwa:
RIZKI APRIYADI Als BUWO Bin SUPARDI
213
  • Selatan, atau setidaktidaknya pada tempat tempattertentu yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Tangerangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I.Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnyaterdakwa dihubungi oleh saudara Wahyu Als Kiplik
    (DPO) dengan maksud untukmenawarkan narkotika jenis shabu kepada terdakwa seharga Rp. 1.000.000,dengan sistem pembayaran secara transfer. setelah terdakwa mentransfer uangpembayaran pembelian narkotika jenis shabu tersebut, kemudian terdakwadihubungi oleh saudara Kampleng (DPO) orang suruahn saudara Kiplik danmengarahkan terdakwa untuk mengambil narkotika jenis shabu di daerah TegalRotan Pondok Aren Tangerang Selatan.
Register : 24-03-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 956/Pdt.G/2023/PA.Mjl
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Asom bin Kiplik alias Ipik) terhadap Penggugat (Dewi Pebriyanti Lestari alias Dewi binti Suhri);

    Dalam Rekonvensi

    - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    -