Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2013 — Putus : 09-02-2010 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN GRESIK Nomor 618/PID/2009/PN.GS
Tanggal 9 Februari 2010 — KRISDIAN HARDIANTO BIN BAMBANG EKO RUSIYANTO
308
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah dot susu ;e 1 ikat sapu lidi, dikembalikan kepada Saksi Kiromin Barorosa ;4.
    membangunkan suaminya/ terdakwa dan saat itu secara reflekterdakwa menjadi terbangun, kemudian terjadi pertengkaran hingga akhirnyaterdakwa memukul korban Kiromin Barorosa dengan menggunakan tangankosong yang mengenai pipi kanan dan kiri serta lengan kanan dan kiri yangdilakukan sebanyak 3 (tiga) kali atau setidaknya lebih dari sekali ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban Kiromin Barorosa menderita luka : Kepala : Memar pada pelipis mata kiri ; Anggota gerak atas: Memar pada tangan kanan dan
    akibat pemukulan itu maka korban saksi Kiromin Barorosa mengalami lukamemar pada mata kiri serta luka lebam pada tangan kanan dan kiri.Bahwa pemukulan terhadap korban dilakukan karena korban mengajak nonton pamerandi Semen Gresik sedangkan pada saat itu terdakwa masih merasa lelah akibat baru pulangdari bekerja.Bahwa terdakwa pernah dihukum dengan masa percobaan akibat perkara yang samadengan perkara ini yaitu melakukan pemukulan terhadap korban Kiromin Barorosa.Menimbang bahwa diajukan sebagai bukti
    Bahrudin dan Nella Rania masingmasing menyatakanjika korban Kiromin Barorosa telah menangis akibat dipukul oleh terdakwa, suaminya sendiriserta mengalami luka memar pada pelipis mata kiri serta luka lebam pada tangan kanan dankirinya.Menimbang bahwa terdakwa mengakui jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadapkorban Kiromin Barorosa yang merupakan isterinya sendiri sehingga meyebabkan luka lebampada pelipis mata kiri serta luka memar pada lengan kanan dan kiri korban.Menimbang bahwa dengan keterangan
    Bahrudin dan Nella Rania masingmasing menyatakan jika pemukulan dalam perkara ini adalah dilakukan oleh terdakwa KrisdianHardianto yang berstatus sebagai suami terhadap korban Kiromin Barorosa yang berstatussebagai isteri.Menimbang bahwa terdakwa mengakui jika pemukulan yang dilakukan olehnya tersebutadalah terhadap isterinya sendiri korban Kiromin Barorosa.Menimbang bahwa dari keterangan para saksi dan pengakuan terdakwa tersebut makaunsur dilakukan oleh suami terhadap isterinya terbukti secara
Putus : 04-07-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2982 K / PDT / 2011
Tanggal 4 Juli 2012 — H. RONI (HA. SHOBY ZAHRONI) vs NY. Hj. UMI KULSUM
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kiromin Baroroh (bukti Vide T.3 dan T.4) ;e Terkaitan Tergugat atas objek sebagaimana Penggugat maksudkanadalah sematamata hanya sebagai Ustad dan Guru Mengaji, dankeberadaannya berdasarklan surat perintah tertanggal 4 Agustus 2008dari lbu Hj.
    KIROMIN BAROROH selaku Pengusuh Majelis Taklim (Videbukti T.5.), oleh karena itu dengan tidak dilibatkannya pihakpihaktersebut menjadi pihak Tergugat maka bentuk gugatan yang dimikianadalah menjadi tidak lengkap dan kabur, dan haruslah ditolak atausetidaktidaknya gugatan tidak dapat diterima ;4, Bahwa lebih lanjut dalam dalil gugatannya poin 3 hal 2, menerangkanbahwa sebagai dasar kepemilikan dalah Sertipikat Hak Milik (SHM) No.842Tahun 2010, Surat Ukur tanggal 21 Desember 2009 No. 00785/Sukoharjo
Register : 07-08-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 180/Pdt.P/2018/PN Bgr
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Agus Haryono
2.Mila Setiarini
194
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak keenam Pemohon dari nama semula Kiramin Baroroh menjadi Kiromin Baroroh, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 02 Desember 2009 ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor
    paling lambat 30 (tiga) puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Para Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk mencatat perubahan nama anak keenam Para Pemohon dari nama semula Kiramin Baroroh menjadi Kiromin Baroroh, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 02 Desember 2009 ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register
Register : 23-08-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0209/Pdt.P/2013/PA.Jbg
Tanggal 16 September 2013 —
163
  • Jombang, bermaterai cukup, kemudian diberi tandaP.5;Foto copy Akta Cerai Pemohon Nomor:0925/AC/2009/PA.Jbg tanggal11 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jombang,bermeterai cukup, diberi tanda P.6;Menimbang bahwa Pemohon disamping mengajukan bukti suratsurat, juga mengajukan dua orang saksi, masingmasing bernama:1.NUR LAILIYAH binti MUSTAKIM, umur 30 tahun, agama Islam,pekerjaan Penjaga Toko, tempat kediaman di Dusun SumbersariRT.0O1 RW. 001 Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro KabupatenJombang;KIROMIN
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 9/Pdt.G/2021/PA.Skh
Tanggal 18 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Ika Kiromin Baroroh Binti Masduha AR);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp600000,00( enam ratus ribu rupiah).
Register : 18-05-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PA GORONTALO Nomor 270/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Wahab Doholio);
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama:
    • Dzakiy Dhiaulhaq Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorntalo, 14 Juni 2010, umur 11 tahun;
    • Royyan Al Kholifi Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorontalo, 04 April 2012, umur 6 tahun;
    • Kanzul Mujjahidin Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorontalo, 25 Mei 2015, umur 7 tahun;
    • Kiromin Baroroh
      lahir Gorontalo, 04 Oktober 2018, umur 3 tahun;
    1. Menghukum Tergugat Menyerahkan anak-anak bernama:
    • Dzakiy Dhiaulhaq Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorontalo, 14 Juni 2010, umur 11 tahun;
    • Royyan Al Kholifi Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorontalo, 04 April 2012, umur 6 tahun;
    • Kanzul Mujjahidin Abas bin Muh Abd Mukhlis Abas, tempat tanggal lahir Gorontalo, 25 Mei 2015, umur 7 tahun;
    • Kiromin