Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 396/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 16 Nopember 2015 — KITIYA KARA
1154
  • Menetapkan Pemohon : KITIYA KARA, sebagai Kuasa dari ke-4 (empat) anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu yang bernama : Alisha Tatyana Soraya Probo, lahir di Bekasi, pada tanggal 13 Desember 2003, berdasarkan Akta Kelahiran No.460/2003; Gabriel Arrahman Probo, lahir di Bekasi, pada tanggal 12 agustus 2005, berdasarkan Akta Kelahiran No.686/PR/2006; Princess Kara Probowani Arrahin, lahir di Jakarta, pada tanggal 25 Juni 2008, berdasarkan Akta Kelahiran
    yang masih dibawah umur yang bernama Alisha Tatyana Soraya Probo, Gabriel Arrahman Probo, Princess Kara Probowani Arrahin dan Aila Aruni Arrahim Probo,untuk menjual harta selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon yang bernama Ario Probo berupa : Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya seluas 105 m2 yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cangkuang, Desa Bandasari Blok D.12/9, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.317 Jo.Surat Ukur No.578/2013 terdaftar atas nama Kitiya
    KITIYA KARA