Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 31-P/PM.III-19/AD/IV/2022
Tanggal 7 April 2022 —
Terdakwa:
Jeffnic Kleris
186
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jeffnic Kleris, Kopda NRP 31090228000287 terbukti bersalah :

    Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak memiliki SIM.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    (tiga ratus ribu rupiah) atau kurungan pengganti selama 20 (dua puluh) hari.

    3. SPM jenis Yamaha Mio berwarna Kuning dikembalikan kepada Terdakwa.


    Terdakwa:
    Jeffnic Kleris