Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-10-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2555 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — ., MM. vs IMRAN KOESENSI, BA. dkk
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MM. vs IMRAN KOESENSI, BA. dkk
    Imran Koesensi, BA,(Pembina) bersama Dr. R. Mashadi (Pengawas) telah mengadakan RapatLuar Biasa Pembina YPGR Bondowoso, untuk tujuan merubah susunanpersonalia organ YPGR Bondowoso, hasil rapat luar biasa dinotariatkanmelalui Bambang Hermanto, S.H., Notaris di Jember dengan Akta Nomor 18Tahun 2008, dengan susunan perubahan sebagai berikut:1) Pembina: Imran Koesensi, BA selaku ketua; Haji Soebari (Soebari Imam Santoso) selaku anggota; Dr. Drs.
    AlwanSri Kustono, S.E.) selaku Ketua Pengurus YPGR Bondowoso Akta Nomor04 Tahun 2010 dengan Termohon (Imran Koesensi, BA) dan Termohon II(Dr. R.
    Nomor 2555 K/Pdt/20162013 yang tersisa pada Organ Pembina adalah Imran Koesensi, BA(Termohon 1), sehingga tidak bisa melakukan Rapat Luar Biasasebagaimana ketentuan dalam UndangUndang dan Anggaran DasarYPGR Bondowoso, oleh sebab itu perlu disempurnakan;.
    Imran Koesensi, BA,(Pembina) bersama Dr. R. Mashadi (Pengawas) telah mengadakan RapatLuar Biasa Pembina YPGR Bondowoso, untuk tujuan merubah susunanpersonalia organ YPGR Bondowoso, hasil rapat luar biasa dinotariatkanmelalui Bambang Hermanto, S.H. Notaris di Jember dengan Akta Nomor18 Tahun 2008, dengan susunan perubahan sebagai berikut:1) Pembina: Imran Koesensi, BA, selaku ketua; Haji Soebari (Soebari Imam Santoso ) selaku anggota; Dr. Drs.
    Miftahul Arifin, M.Pd., untuk diangkat sebagai RektorDefinitif selama 5 (lima) bulan masa jabatan, kesepakatan dimaksuddilakukan oleh Pemohon Abdul Muhaimin Zawawi, S.H., M.M., dan ParaTermohon Imran Koesensi, BA., Dr. Mashadi, Ir.
Register : 07-02-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 25-09-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 59/PDT/2012/PT.Sby.
Tanggal 30 April 2012 — LAWAN IMRAN KOESENSI BA, DKK
173125
  • LAWANIMRAN KOESENSI BA, DKK
    Mashadi selaku Pengawas( Tergugat II ) dan Imran Koesensi, BA, selaku Pembina ( Tergugat I )YPGR Bondowoso, berdalih mengadakan Rapat Luar Biasa PembinaYPGR Bondowoso di Kamar 102, Hotel Palm Jl.
    H.R.Mashadi dan Imran Koesensi, BA. ( Para Tergugat ) tersebut, pada tanggal29 Agustus 2008 Pengurus Yayasan mengadakan Rapat ( Pleno ) LuarBiasa YPGR Bondowoso dengan agenda membahas tindakantindakanyang dilakukan oleh Para Tergugat yaitu Dr. Drs. H. R. Mashadi danImran Koesensi, BA., dimana dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruhPembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan ( kecuali Dr. Drs.
    H.R.Mashadi dan Imran Koesensi, BA. ), yaitu :1) Pembina:e Haji Soebari;2) Pengurusi :e Abdul Muhaimin Zawawi, selaku Ketua;Ir. Agus Edi Setyono., ........ e Ir. Agus Edi Setyono, selaku Sekretaris;3) Pengawas :9e Ir. Joko Herman Kusbiantoro; dane Dr. H.
    Soebari Imam Santoso selaku PembinaYayasan juga menyampaikan surat peringatan/somasi kepada Tergugat I( Imran Koesensi, BA. );11 Bahwa, meskipun telah diperingatkan, Tergugat I ( Imran Koesensi, BA. )tetap melakukan kekacauankekacauan, yaitu melakukan upayaupayauntuk merebut Kampus Universitas Bondowoso dan melaporkan RektorUniversitas Bondowoso ke Polres Bondowoso, Kopertis Wilayah VII danke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional dengan alasanbahwa Rektor Universitas Bondowoso yang
    Pembina :e Imran Koesensi, BA., selaku Ketua;e Suprihanto PK, SH., MH., selaku anggota;Drs.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 08/PDT.G/2011/PN.BDW
Tanggal 14 Desember 2011 — Dr. H. ALWAN SRI KUSTONO, SE, MS
17576
  • Mashadi dan Imran Koesensi, BA. ( Para Tergugat ) tersebut,pada tanggal 29 Agustus 2008 Pengurus Yayasan mengadakan8Rapat ( Pleno ) Luar Biasa YPGR Bondowoso dengan agendamembahas tindakantindakan yang dilakukan oleh Para Tergugatyaitu Dr. Drs. H. R. Mashadi dan Imran Koesensi, BA., dimana dalamrapat tersebut dihadiri oleh seluruh Pembina, Pengurus danPengawas Yayasan ( kecuali Dr. Drs. H.R.
    Menyatakan bahwa Rapat Luar Biasa Pembina YPGRBondowoso oleh Imran Koesensi, BA. selaku Pembina( Tergugat ) dan Dr. Drs.
    Menyatakan bahwa Rapat Luar Biasa Pembina YPGRBondowoso oleh Imran Koesensi, BA. selaku) Pembina(Tergugat 1) dan Dr. Drs.
    IMRAN KOESENSI, BA.52( Tergugat ) sebagai Ketua Pembina dan Dr. Drs. H.R.
    Imran Koesensi, BA dan 2.Dr. Drs. R. Mashadi;Bahwa organorgan dari Yayasan yaitu ada Pembina, Pengurusdan Pengawas;Bahwa nama Ketua Yayasan Akta Nomor 18 tahun 2008 yaituSuprianto PK, SH, MH; 120 Bahwa susunan Pengurus Akta No. 18 tahun 2008 yaitu Pembina1. Imran Koesensi, 2. Imam Subari, 3. Dr. Drs. R. Mashadi,Pengawas 1. Syarif Oesman, SH, 2. Drs. Ec.
Register : 12-08-2011 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 17-07-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 86/G/2011/PTUN.SBY
Tanggal 16 Februari 2012 — YAYASAN PENDIDIKAN GOTONG ROYONG BONDOWOSO melawan KOORDINATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH VII
129159
  • Mashadi selaku Pengawas dan Imran Koesensi, BA selaku PembinaYPGR Bondowoso berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor : 4, tanggal7 April 2003 dan Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 12 tanggal 20 Januari 2006,yang dibuat oleh Soesanto Adi Poernomo, SH., melakukan tindakan tidak proseduralberdalih mengadakan Rapat Luar Biasa Pembina YPGR Bondowoso dikamar 102,Hotel Palm Jl.
    H.R.Mashadi selaku Pengawas dan Imran Koesensi, BA. selaku Pembina YPGRBondowoso saat ini telah diajukan gugatan di Pengadilan Negeri Bondowoso yangteregister dalam perkara Nomor : 08/Pdt.G/2011/PN.Bdw. dan sampai saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bondowoso ;Bahwa, akibat konflik internal didalam tubuh Penggugat (YPGR Bondowoso),Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional menerbitkanSurat Nomor : 1266/D5.1/T/2001, tanggal 11 Maret 2011, perihal