Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PA GARUT Nomor 3841/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sandiana Bin Odim) terhadap Penggugat (Siska Ariani Kofara Binti Ngatemin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah);