Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 364/Pdt.G/2021/PA.Tmk
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Memberi izin kepada Pemohon (Risalwa Bin Kokopa) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nabila Nusyaibah Auliya Binti Ali Munir) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 355000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);