Ditemukan 6 data
12 — 3
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Supriadi bin Bahri) dengan Pemohon II (Nurmiati binti Kollang) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2005 di Dusun Daue, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
PENETAPANNomor 1076/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Supriadi bin Bahri, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekeyaan petani, bertempat tinggal di Dusun Daue, DesaMattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Nurmiati binti Kollang, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Supriadi bin Bahri) denganPemohon II (Nurmiati binti Kollang) yang dilaksanakan pada tanggal 21Desember 2005 di Dusun Daue, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone.3.
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il dinikahkan oleh imam setempat,bernama Halimun, di depan Wali bernama Kollang dengan mahar sawah 1petak dan disaksikan oleh 2 orang saksi, Pemohon dan Pemohon II hiduprukun hingga sekarang ini dan telah dikaruniai telah dikarunial seorang anak,bernama Fadil Anansyah, umur 10 tahun;3.
Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Nurmiati binti Kollang);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yangbernama Kollang;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Mustamin dan Muh. Rafik;5.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Supriadi bin Bahri) denganPemohon Il (Nurmiati binti Kollang) yang dilaksanakan pada tanggal 21Desember 2005 di Dusun Daue, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone.3.
H.M.SALEH.K
24 — 16
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Menetapkan nama Muhammad Saleh Kollang Pana yang lahir di Polmas pada tanggal 31 Desember 1954 sebagaimana yang tertera di dalam Paspor Nomor V 635700 yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Polewali, dengan nama H. M.
Bahwa pada identitas pemohon berupa tahun kelahiran pada PASPORyang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polewali tertanggal 19 Agustus2010 Nomor V 635700 adalah MUHAMMAD SALEH KOLLANG PANAlahir di Polmas pada tanggal 31 Desember 1954.3.
Bahwa identitas pemohon yang tertera dalam paspor yang dikeluarkan diKantor Imigrasi Polewali dengan Nomor V 635700 adalah namaMuhammad Saleh Kollang Pana yang lahir di Polmas pada tanggal 31Desember 1954;3. Bahwa identitas pemohon yang yang benar sebagaimana tertera dalamAkta Kelahiran Nomor 7604LT180220200028 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandarpada tanggal 19 Pebruari 2020, Kartu.
Saleh K di Polmas padatanggal 31 Desember 1959 dari orang tua bernama Kollang (Bapak) danDjuha (Ibu);Bahwa identitas pemohon yang tertera dalam paspor yang dikeluarkandi Kantor Imigrasi Polewali adalah nama Muhammad Saleh KollangPana yang lahir di Polmas pada tanggal 31 Desember 1954;Bahwa identitas pemohon yang yang benar sebagaimana tertera dalamAkta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan lIjazahPendidikan Guru Agama Negeri 6 Tahun (PGAN 6 Tahun) adalah namaM.
depan persidangan oleh Pemohon yaitu Saksi RudiHartono dan Saksi Masdiana, maka Hakim berkesimpulan bahwasanyaMuhammad Saleh Kollang Pana yang lahir di Polmas pada tanggal 31Desember 1954 sebagaimana yang tertera di dalam Paspor Nomor V 635700yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Polewali adalah orang yang samadengan H.
PolMENETAPKAN:Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;Menetapkan nama Muhammad Saleh Kollang Pana yang lahir di Polmaspada tanggal 31 Desember 1954 sebagaimana yang tertera di dalamPaspor Nomor V 635700 yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Polewali,dengan nama H. M.
10 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Andu bin Kollang dengan Pemohon II, Samesang binti Baco yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Lamarua, Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor : 848/Pdt.P/2016/PA.SkgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkaraitsbat nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkarayang diajukan oleh :Andu bin Kollang, tanggal lahir 4 Juli 1965 (umur 50 tahun), agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diLamarua, Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo,selanjutnya disebut Pemohon I.Samesang binti Baco, tanggal lahir
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Andu bin Kollang) denganPemohon II (Samesang binti Baco) yang dilaksanakan pada tahun 1980 diLamarua, Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo;3.
Adanya calon suami yaitu Pemohon , Andu bin Kollang;2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II, Samesang binti Baco;Hal. 8 dari 123. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il, bernamaBaco;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Dani dan Billa;5. jab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam DesaLamarua yang bernama Muh.
Said dengan Pemohon (Andu bin Kollang),dengan mas kawin berupa 44 Real.Menimbang, bahwa selain itu Majelis Hakim juga menemukan fakta hukumbahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan mahram nikahbaik karena nasab, Sesusuan maupun karena pernikahan, karena itu MajelisHakim berpendapat bahwa pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IItelah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama Islam, maka berdasarkanPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, pernikahan Pemohon dengan Pemohon
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Andu bin Kollang denganPemohon Il, Samesang binti Baco yang dilaksanakan pada tahun 1980 diLamarua, Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo;Hal. 9 dari 123.
9 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MAKMUR BIN TADULU) dengan Pemohon II (SUHURIAH BINTI MARUDDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2011 di Dusun Kollang Desa Karombang Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali
Terbanding/Tergugat : Hj. SAMIAH BINTI COLLE Dg. MASERRE
Terbanding/Tergugat : ILYAS BIN ALWI
Terbanding/Tergugat : LISNAWATI BINTI ALWI
Terbanding/Tergugat : HERLINA BINTI ALWI
Terbanding/Tergugat : ROSLINDA BINTI ALWI
Terbanding/Tergugat : ROSMAWATI
Terbanding/Tergugat : GODANG BINTI COLLE Dg. MASERRE
30 — 19
kalau dihubungkan dengan waktu meninggalnya Colleyang menurut saksi bahwa Colle meninggal dunia pada tahun 1977,sedangkan saksi mendengar adanya pemberian itu dari Colle, ketikasaksi datang membantu Nondi mengerjakan sawahnya pada tahun1980an artinya pada tahun 1980an Colle sudah meninggal dunia ;Menimbang, bahwa dengan adanya kejanggalan dari keterangansaksi Mattang bin Hasan tersebut, lagi pula tidak ada bukti lain yangdiajukan Penggugat yang dapat mendukung keterangan saksi selainLangsun bin Kollang
60 — 31
Lahang;Selatan berbatas dengan Kollang;Barat berbatas dengan jalan raya;Bahwa obyek sengketa sekarang dikuasai oleh H. Ambo Tuo (TergugatIV) namun Tergugat IV sekarang tinggal di rumah saudaranya karena tidakada lagi yang merawat Tergugat IV di rumahnya;Bahwa Tergugat IV yang membeli tanah obyek sengketa dari orang lainyyang bernama Cawe setelah menikah dengan Hj. Sitti;Bahwa isteri Tergugat IV bernama Hj. Sitti yang meninggal 2 (dua) tahunyang lalu, dimana Tergugat IV dan Hj.