Ditemukan 4 data
92 — 12
M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa Yonanda Wilson panggilan Nanda alias Kombek Bin Wilson Husin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus
- Yonanda Wilson panggilan Nanda alias Kombek Bin Wilson Husin
51 — 4
Kombek, SAKSI I (Saksi Korban), SAKSI II(Saksi Korban) , saksi Iksan Maulanan pgl.
Kombek,SAKSI I (Saksi Korban), SAKSI II (Saksi Korban) , saksi Iksan Maulanan pgl.
Kombek, SAKSI I (SaksiKorban), SAKSI II (Saksi Korban) , saksi Iksan Maulanan pgl.
Kombek, SAKSI I (Saksi Korban) , SAKSI II (SaksiKorban) , saksi Iksan Maulanan pgl.
Kombek, SAKSI I (Saksi Korban), SAKSI II (Saksi Korban) , saksi Iksan Maulananpgl.
60 — 4
Kombek, saksi Robi Akhwanul pgl. Robi, saksi AkasendoSujatmiko pgl. Jek, saksi Iksan Maulanan pgl. Ibeng dan saksi Hidayat Putra pgl.
Kombek, saksi Robi Akhwanul pgl. Robi dansaksi Iksan Maulanan pgl. Ibeng untuk mengeluarkan isi saku pakaiannya masingmasingdimana saksi Hendri Tri Susanto pgl. Kombek mengeluarkan yaitu 1 (satu) unit Hp merkMotorolla warna hitam berikut satu SimCard 085274613753 serta uang tunai sejumlahRp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah), saksi Robi Akhwanul pgl.
Kombek,saksi Robi Akhwanul pgl. Robi, saksi Akasendo Sujatmiko pgl. Jek, saksi Iksan Maulanapgl. Ibeng dan saksi Hidayat Putra pgl.
Kombek, saksi Robi Akhwanul pgl. Robi, saksi Akasendo Sujatmiko pgl. Jek,saksi Iksan Maulanan pgl. Ibeng dan saksi Hidayat Putra pgl.
ENDRA ANDRI PARWOTO, SH
Terdakwa:
SYAIFUL BAHRI Als. SYAIFUL Als. DATUK TEMENGGUNG
67 — 45
yang dilakukannya adalah sebagai orangyang memerintahkan Masyarakat untuk melakukan atifitas pemanenanbuah kelapa sawit dilahan tersebut.Bahwa masyarakat Pendalian melakukan pemanenan buah kelapasawit di lahan Pola KPPA KUD Tiga Koto tersebut dengan cara buahkelapa sawit tersebut di turunkan dari pohonnya dengan menggunakanalat berupa Agrek, setelah buah jatuh ketanah selanjutnya buahtersebut dilangsir kepinggir jalan dengan dipikul, dan setelah buahterkumpul selanjutnya buah dimasukkan kedalam Kombek