Ditemukan 1102 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 K/Pdt/2021
Tanggal 1 Maret 2021 — Almarhum TENGKU SYAHBUDDIN, DKK VS DINAS KOMINFO KOTA MEDAN, DKK
6636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Almarhum TENGKU SYAHBUDDIN, DKK VS DINAS KOMINFO KOTA MEDAN, DKK
Putus : 30-11-2022 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1160 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — DINAS KOMINFO KOTA MEDAN,, Dkk
5830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DINAS KOMINFO KOTA MEDAN,, Dkk
Register : 12-12-2018 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.ASMIN HAMJA,SH
2.ENDANG ANAKODA, SH
3.TONNY ROMY LESNUSSA SH
4.CHRISTIAN HADI GUNAWAN, SH
Terdakwa:
Ir. KELIOLA ZAINUDIN Alias NANANG
9584
  • Asli 1 (Satu) Bundel Kwitansi Bukti Pencairan Wifi Untuk Dua Lokasi Dinas KOMINFO Seram Bagian Timur Sesuai Kontrak Nomor : K.TEL. 462/HK.810/WTL-711.00000/2017 Tanggal 13 September 2017 Sebesar Rp 26.580.000,00.
    Seram Timur Oleh Ir Zainudin Keliola dengan jumlah Rp 123.1000,00 Fiktif, dipotong hutang Rp.11.600.000,00 yang Kadis Kominfo Rp.111.500.000.
  • Asli 1 (Satu) Bundel Kwitansi Dengan Nomor : 07/REF/ 2017 Perjalanan dinas Luar Daerah Bula-Ambon, Dalam Rangka Mengikuti Kegiatan Pra Musrembang Oleh Hasan Rumalean,Spd. Dengan Jumlah Rp 79.390.000,00.
  • Asli 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab.SBT.No.18 tahun 2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2017
  • Asli 1 (satu) rangkap surat keputusan dari Bupati Kab.SBT tentang pengangkatan sekaligus pelantikan Ir.Zainudin Keliola selaku Kadis pada dinas Kominfo Kab.SBT.
  • Asli 1 (satu) lembar Satuan Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2017 untuk Jakarta- Bula, semua Provinsi, Bula Ambon, Kecamatan dalam Kab.SBT
  • Asli 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan belanja barang dinas Kominfo senilai Rp.74.750.000 dari toko Caprian Elektro.
  • Asli 1 (lembar) kwitansi senilai Rp.111.500.000 uang kegiatan monitoring yang ditanda tangani Kadis Kominfo Kab.SBT.
  • Asli 1 (lembar) kwitansi senilai Rp.10.000.000,00 potong hutang Kadis Kominfo untuk keperluan pribadi.
  • Asli 1 (satu) bundel bukti pencairan SPP, SPM, SP2D untuk belanja perlengkapan kantor dinas Kominfo yang tertuang Dalam DPA Perubahan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp.123.000.000,00 ;
  • Asli 1 rangkap Peraturan Bupati Kab.Seram Bagian Timur Nomor: 18 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.
    Jadi sisa anggaran kegiatanperjalanan dinas monitoring yang merupakan hak dari sejumlah pegawaidinas Kominfo yang diambil dan telah diakui oleh terdakwa Ir. ZainudinKeliola selaku Kepala Dinas Kominfo Kab.
    Kab.SBT;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik, semua keterangan yangsaksi berikan kepada penyidik adalah benar;Bahwa jabatan saksi adalah sebagai Kasi Pengelolaan layanan danInformasi Publik pada Dinas Kominfo Kab.SBT;Bahwa jabatan terdakwa adalah sebagai kepala Dinas Kominfo KabupatenSBT;Bahwa terdakwa menjabat sebagai kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTsejak bulan Juli 2017;Bahwa terdakwa menjadi kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTmenggnatikan Bapak Hasan Rumalean yang memasuki masa pensiun
    Media dan hubunganinformatika pada Dinas Kominfo Kab.SBT;Bahwa jabatan terdakwa adalah sebagai kepala Dinas Kominfo KabupatenSBT;Bahwa terdakwa menjabat sebagai kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTsejak bulan Juli 2017;Bahwa terdakwa menjadi kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTmenggnatikan Bapak Hasan Rumalean yang memasuki masa pensiun;Bahwa sebelumnya Kominfo bergabung dengan Dinas perhubungan danberdiri sendiri sejak tahun 2017 ;Bahwa Bapak Hasan Rumalean menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfosejak
    pernah diperiksa oleh Penyidik, semua keterangan yangsaksi berikan kepada penyidik adalah benar;Bahwa jabatan saksi adalah sebagai Kasi Pengelolaan Data Base danIntegrasi aplikasi pada Dinas Kominfo Kab.SBT;Bahwa jabatan terdakwa adalah sebagai kepala Dinas Kominfo KabupatenSBT;Bahwa Terdakwa menjabat sebagai kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTsejak bulan Agustus 2017;Bahwa Terdakwa menjadi kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBTmenggantikan Bapak Hasan Rumalean yang memasuki masa pensiun;Bahwa Hasan
Register : 02-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 192/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
SEDAMAI TELAUMBANUA Alias DAMAR Alias DAMAI
14134
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kabel merk belden cable stp cat 6 berwarna hitam dengan panjang kira-kira 150 meter ;
    • 1 (satu) buah kabel merk belden cable utp cat 6 berwarna putih dengan panjang kira-kira 15 meter ;Dikembalikan kepada Dinas Kominfo
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kabel merk belden cable stp cat 6 berwarna hitam dengan panjangkirakira 150 meter ; 1 (Satu) buah kabel merk belden cable utp cat 6 berwarna putih dengan panjangkirakira 15 meter ;Dikembalikan kepada Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli melalui saksi anARLIN KURNIAWAN LAOLI, S.Kom Alias AMA DEA ; 1(Satu) buah obeng terbuat dari besi besi dengan panjang 17,5 cm dan bergagangbarwarna kuning terbuat dari plastik.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Kota Gunungsitoli rusak, selanjutnya sekira pukul08.30 Wib pegawai Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli yakni saksi ArlinKurniaman Laoli, S.Kom Alias Ama Dea bersama dengan saksi Hartaman JuliusHarefa Alias Tama datang ke Taman Yaahowu dikarenakan sistem UNMSmonitor di Kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli dengan CCTV TamanYaahowu tidak berfungsi, sesampainya di tempat kejadian saksi Arlin KurniamanLaoli, S.Kom Alias Ama Dea melihat terdakwa sedang duduk di depan pinturuangan sistem power CCTV dan di
      dimiliki dan hendak dijual kembali untuk mendapatkan uangdimana perbuatan terdakwa tersebut tidak mendapatkan jjin dari pemiliknyayaitu Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli sehingga akibat perbuatan terdakwatersebut Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalamPasal 363 Ayat (1) ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa SEDAMAI TELAUMBANUA Alias DAMAR AliasDAMAI, pada
      dimiliki dan hendak dijual kembali untuk mendapatkan uangdimana perbuatan terdakwa tersebut tidak mendapatkan jjin dari pemiliknyayaitu Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli sehingga akibat perbuatan terdakwaHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 192/Pid.B/2020/PN Gsttersebut Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa setelah mendengar
Putus : 25-06-2013 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 10 / Pid.Sus / 2013 / PN.Makassar
Tanggal 25 Juni 2013 — - Drs. CHAERUDDIN BIN SAMSUDDIN Vs. - JPU
7525
  • Mutiara Murni, tanggal 26 April 2010;- Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia dan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar, tanggal 25 Pebruari 2010;- Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    Kepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Angsuran IV Pengadaan Kapal, tanggal 17 Desember 2010 beserta dokumen lampirannya;- Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Angsuran V Pengadaan Kapal, tanggal 24 Desember 2010 beserta dokumen lampirannya;- Foto copy Surat Tanda Setoran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tanggal 25 Oktober 2011;Dipergunakan dalam perkara lain- 1 (satu) unit Kapal Motor Takabonerate II;Dikembalikan kepada Negara C.q Dinas Perhubungan dan Kominfo
    Mutiara Murni, tanggal26 April 2010: Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang PembentukanPanitia dan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan Lingkup DinasPerhubungan dan Kominfo Kab.
    Kepulauan Selayar, tanggal 25 Pebruari2010; Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang PengangkatanPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.
    CHAERUDDIN BIN SAMSUDDIN sebagaiPegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. KepulauanSelayar dalam proyek Pengadaan Kapal Tradisional / Kapal Kayu Tahun 2010pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasPerhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar Nomor : 034.a Tahun 2010tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) LingkupDinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    CHAERUDDIN BIN SAMSUDDIN sebagaiPegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. KepulauanSelayar dalam proyek Pengadaan Kapal Tradisional / Kapal Kayu Tahun 2010pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan KepalaDinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar Nomor : 034.aTahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    Muslim Baso, dan KepalaDinas Perhubungan dan Kominfo Ir.
Register : 04-03-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — ASOSIASI TELEVISI JARINGAN INDONESIA ("ATVJI") VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
138105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • material antara beberapa pasal dalam PM Kominfo No.32 Tahun 2013dengan UndangUndang No.32 Tahun 2002, sebagai berikut:a Pasal 4 ayat (2) PM Kominfo No.32 Tahun 2013 bertentangan dengan Pasal 33ayat (4) UndangUndang No. 32 Tahun 2002;b Pasal8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) PM Kominfo No.32 Tahun2013bertentangan dengan Pasal20 UndangUndang No. 32 Tahun 2002;Halaman 23 dari 45 halaman.
    Dalildalil kerugiandimaksud, lebih tepat jika ditujukan pada PM Kominfo No. 22 Tahun 2011 yang telahdibatalkan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan No. 38P/ HUM/TH.2012 danPutusan No. 40P/HUM/TH.2012;Sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung tersebut, Pemerintahtelah mencabut PM Kominfo No. 22 Tahun 2011 dan mengganti denganPM Kominfo No. 32 Tahun 2013.3 Bahwa Termohon menghormati Putusan No. 38P/HUM/TH.2012 dan PutusanNo. 40P/HUM/TH.2012, sehingga substansi pengaturan dalam PM Kominfo No.
    PM Kominfo No. 32 Tahun 2013 menurut hukumHalaman 29 dari 45 halaman.
    ~Berbeda SecaraFundamental dengan PM Kominfo No. 22 Tahun 2011 ;1 Bahwa selain disusun dalam kerangka UndangUndang No.32 Tahun 2002 jisPasal 13 ayat (3) PP No.l Tahun 2005, Pasal 2 ayat (3) PP No.50 Tahun 2005, dan Pasal2 ayat (3) PP No.51 Tahun 2005, penyusunan PM Kominfo No.32 Tahun 2013 Jugatelah mengakomodir pertimbanganpertimbangan hukum dalam Putusan No.38 P/HUM/ 2012 dan Putusan 40P/HUM/2012.2 Bahwa dengan demikian substansi pengaturan PM Kominfo No.32 Tahun 2012berbeda secara fundamental
    dengan PM Kominfo No. 22 Tahun 2011, sebagai berikut:1 PM Kominfo No.32 Tahun 2013 tidak mengatur AnalogSwitch Off (ASO), yaitu waktu dimana penyiaran analogharus dihentikan untuk beralih ke penyiaran digital.Sehingga tetap menjamin keberlangsungan usahaLembaga Penyiaran Swasta yang bersiaran secaraanalog ;2 PM Kominfo No.32 Tahun 2013 tidak membentuklembaga penyiaran baru berupa Lembaga PenyiaranPenyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) danLembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran(LPPPS
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 82/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
PT Citra Sari Makmur. Diwakili oleh Subagio Wirjoatmodjo
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
211115
  • Terhadapkelalaian tersebut, Tergugat telah memberikan surat tagihan/peringatan kepada Penggugat, dengan rincian sebagai berikut:1) Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (Kontribusi USO)Halaman 50 dari 113 halaman putusan Nomor 82/G/2019/PTUNJKT Surat Tagihan/Peringatan (ST) terkait Piutang Tahun Pelimpahan Keterabuku ST1 ST2 ST3 Piutang ke nganKPKNL2010 S1242/Kominfo . .2011 / 1437/Kominfo/ S.1615/Kominfo/ S.108/KOMINFO/ BelumBP3T1.31/KU.0 BP3TI.31/KU.03.0 BP3TI.31BP3TI.31/KU.
    Lunas3.02/10/2014 2/11/2014, /KU.03.02/02/20103.02/9/2014, .tanggal 21 tanggal 24 5 tgl 3 Februari2012 tanggal 1Oktober 2014 November 2014 2015September2014. 61/Kominfo/BP .2343/Kominfo 264/Kominfo/BP3 1291/KOMINFO/3T1.31/KU.03.0 Belum/BP3TI.31/KU TI.31/KU.03.02/2/ BP3TI.312013 2/1/2017, Lunas.03.02/12/201 fanaaal 18 2017, tanggal 20 /KU.03.02/3/20176 age Februari 2017 tgl 22 Maret 2017Januari 2017204/Kominfo/ 765/Kominfo/B .906/Kominfo/BP3 1191/KOMINFO/BP3TI.31/KU. P3TI.31/KU.03.
    BelumTI.31/KU.03.02/5/ BP3TI.312014 03.02/3/2016, 02/4/2016, Lunas. 2016, tanggal 13 /KU.03.02/6/2016tanggal 10 tanggal 12 April . .Mei 2016 tgl 28 Juni 2016Maret 2016 2016Tidak. diterbitkan ST2123/Kominfokarena 2447/KOMINFO//BP3TI.31/KUPenggugat BP3TI.31 Belum.03.02/11/201 ;2015 minta /KU.03.02/12/201 Lunas6, tanggal 16 iutangnya 6 tg! 27November P gny glangsung Desember 20162016 wy:dilimpahkan keKPKNL2803/Kominfo .2920/Kominfo/B . S73//BP3TI.31/KU 93A/Kominfo/BP3P3TI.31/KU.03.
    /08/2017,tanggal 7 Agustus 2018;2) Berita Acara Klarifikasi Nomor 029/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/09/ 2017, tanggal 7 September 2017;3) Berita Acara Klarifikasi Nomor 030/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/10/2017, tanggal 12 Oktober 2017 ;4) Berita Acara Klarifikasi Nomor 031/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/10/ 2017, tanggal 17 Oktober 2017;5) Berita Acara Klarifikasi Nomor 031/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/10/ 2017, tanggal 20 Oktober 2017;6) Nota Dinas Plt.
    Berita Acara Klarifikasi Nomor 72/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/12/2018 tanggal 28 Desember 2018;b. Berita Acara Klarifikasi No.073/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/ 12/2018tanggal 28 Desember 2018;c. Berita Acara Klarifikasi No.074/DJPPI.6.3BAK/KOMINFO/ 12/2018tanggal 28 Desember 2018;6.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 81/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
PT Citra Sari Makmur. Diwakili oleh Subagio Wirjoatmodjo
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
282608
  • Keputusan Menteri Kominfo No. 65 Tahun2010 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal BerbasisPacket Switched PT Citra Sari Makmur (KM No. 65 Tahun 2010) terakhirtelah diganti dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 735 Tahun 2018(KM Kominfo No. 735 Tahun 2018) pada bagian Lampiran;.
    TI.31/9/2014, tanggal1 /10/2014,tanggal 11/2014, tanggal 24 /KU.03.02/02/2015 tgl2012 September 2014 21 Oktober 2014 November 2014 3 Februari 20155343/Kominfo/Bp3 2/Kominfo/BP3TI. 264/Kominfo/BP3TI. 1291/KOMINFO/BP3 Belum Lunas5013 TI3U/KU.03.02/19/ 32/KU03.02/1/201 31/KU.03.02/2/2017, TI.312016 7, tanggal 13 tanggal 20 Februari /KU.03.02/3/2017 tglJanuari 2017 2017 22 Maret 2017204/Kominfo/BP3T!
    Belum Lunas2803/Kominfo/BP3 2920/Kominfo/BP3 93A/Kominfo/BP3TI S73/016 TH31/KU.03.02/11/ TI.31/KU.03.02/12/ .31/KU.03.02/02/201 KOMINFO/BP3TI.31 /2017, tanggal 27 2017, tanggal 29 7, tanggal 21 KU.03.02/3/2018 tglNovember 2017 Desember 2017 Februari 2018 21 Maret 2018387/Kominfo/BP3T Lunas1.31/KU.03.02/12/2ool 018, tanggal 27 . Desember 20182).
    BHP Telekomunikasi:Surat Tagihan/Peringatan (ST) terkait PiutangTahunbuku Pelimpahan KetST1 ST2 ST3 Piutang Halaman 47 dari 113 halaman, Putusan Nomor: 81/G/2019/PTUNJKT. 2010 1040/KOMINFO/ 1368/KOMINFO/ 1592/KOMINFO/ 72/KOMINFO/DJ Lunas2011 DJPPI.6/P1.05.05/ DJPPI.6/P1.05.05/ DJPPI.6/P1.05.05/ PPI.1/KU.03.02/0 Lunas07/2014 tgl 7 Juli 09/2014 tgl 12 11/2014 tgl 10 1/2015 tgl 132012 2014 Sept 2014 Nov 2014 Januari 2015 Belum Lunas2013 Lunas115/KOMINFO/D 312/KOMINFO/D tidak diterbitkanJPPI.6/P1.05.05
    /0 JPPI.6/PI.05.05/0 ST3, pembayaran2014 Lunas2/2016 tgl 2 3/2016 tgl 10 lunas tgl 30 MaretFebruari 2016 Maret 2016 20162019/KOMINFO/ 2215/KOMINFO/ 2381/KOMINFO/ 336/KOMINFO/D2015 DJPPI.6/P1.05.05/ DJPPI.6/P1.05.05/ DJPPI.6/PI.05.05/ JPPI.1/KU.03.02/ Selon Lunas10/2016 tgl 10 11/2016 tgl 5 12/2016 tgl 20 01/2017 tgl 26Oktober 2016 November 2016 Desember 2016 Januari 20172379/KOMINFO/ 2545/KOMINFO/ 150/KOMINFO/D2016 DJPPI.6/P1.05.05/ DJPPI.6/P1.05.05/ JPPI.6/P1.05.05/1/ Lunas11/2017 tgl 7 12/2017
Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2737 K/PID.SUS/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — ETWIN JOHANES PARERA,S.H
5931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Addendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013;3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12/2013 tanggal 16 Desember 2013;4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.014.
Register : 05-09-2017 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 589/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
Ani Darlis RB
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI
2.Para ahli Waris H. ABDULLAH BIN H. SAINI Alm, yaitu Hallimah Binti H. Sanusi,dkk
3.Para Ahli Waris SUPANGAT Alm, yaitu Yanto Supangat dan Sugeng Supangat
4.IBRAHIM AMIR Eks Kepala Kecamatan Mampang Prapatan Cq. Kepala Kecamatan Mampang Prapatan
8349
  • Bukti T. 135 Copy KTP A/nDewi Utami, Tijah, Deden Sutrisna, Slamet Subekti,Sugeng Priyatna, Syahrul Arvan, yang diterima olehPetugas Kominfo pada saat menyerahkan uangBiaya Pindah (Pengosongan) Penghuni Tanah MilikKementrian Kominfo di Jalan Pasar Minggu;36.
    Bukti T.l37 : KeputusanSekjend Kominfo tentang Pemberian biaya Pindah( Pengosongan) bagi para Penghuni tanah milikKominfo No. 70/Kep/SJ/Kominfo/2011 tertanggal 21Januari 2011, yang diberi materai cukup;38. Bukti T. 1 38 : Surat PernyataanTanggungjawab Belanja dari Kuasa PenggunaAnggaran /Pejabat Pembuat KomitmenNo.69/SPTBLS/SJ.5.PPK/Kominfo/01/201 tertanggal26 Januari 2011, yang diberi materai cukup;39.
    Kominfo dengan ke15 (lima belas) Orang tersebut.
    Saksi sudah pensiun dari Pekerjaan Saksi selaku Staff BiroHukum pada Kominfo ; Bahwa dasar kepemilikan Kominfo atas objek sengketa adalahAkta Jual Beli (AJB)dan Putusan Pengadilan tahun 2012; Bahwa Surat Pajak atas tanah objek Sengketa adalah beratasnamankan Kominfo ; Bahwa Saksi hadir dan mengetahui sidangsidang sengketa ObjekPerkara baik terjadi pada tahun 1993 dan tahun 2007; Bahwa pada Tahun 1993 Para Ahli Waris Abdullah (Alm)menggugat Penggugat, Kominfo dan Para Ahli Waris SupangatAlm, Yaitu
    ; Bahwa setelah tanah tersebut dikosongkan oleh ke15 (lima belas)Orang tersebut, kemudian Kominfo melakukan pemagaran danpemasangan Plang yang bertuliskan tanah hak milik Kominfo ; Bahwa sepanjang proses pemagaran dan pemasangan plangyang dilkukan oleh Kominfo, tidak ada satupun keberatan yangdisampaikan oleh masyarakan setempat; Bahwa Kominfo selaku Badan atau Instansi Pemerintahan Negaratidak terikat dengan pembayaran pajak dan/atau terbebaskan dariPajak; Bahwa proses pensertifikatan tanah objek
Register : 28-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 86/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 2 Juli 2015 —
233
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Kantor Dinas Kominfo Kota Parepare6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah).
    Kota Parepare dan merangkapsebagai supir;Bahwa terdakwa diduga mengambil barangbarang milik kantor DinasKominfo Kota Parepare berupa 2 (dua) unit LCD beserta CPU dan 1 (Satu)buah laptop serta 1 (satu) unit UPS merk Montero dan 1 (satu) buah printeryang terdapat di ruangan bendahara kantor Dinas Kominfo Kota Parepare ;Bahwa saksi baru mengetahui kejadian hilangnya barangbarang milikkantor Dinas Kominfo pada hari minggu tanggal 22 November 2014 sekitarpukul 09.00 Wita untuk lembur;Bahwa pada saat
    yang hilang;Bahwa kerugian yang diderita kantor Dinas Kominfo Kota Parepare akibatperbuatan terdakwa adalah kurang lebih sekitar Rp 35.691.000, (tiga puluhlima juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)..
    kerugian yang diderita kantor Dinas Kominfo Kota Parepare akibatperbuatan terdakwa adalah kurang lebih sekitar Rp 35.691.000, (tiga puluhlima juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)..
    Kota Parepareadalah barangbarang milik dari kantor Dinas Kominfo Kota Parepare, sehinggadengan demikian unsur yang sebagian atau seluruhnya merupakan kepunyaanorang lain telah terpenuhi ;Ad. 4.
    Hal Hal yang memberatkan :e Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kantor Dinas Kominfo KotaParepare mengalami kerugian ;e Terdakwa sudah pernah dihukum;B.
Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Tanggal 24 Agustus 2015 — ETWIN JOHANES PARERA, SH
22039
  • Desember 2013;- 1 (satu) lembar Kartu Pengawasan Kontrak, masa berlaku 02/10/2013- 28/11/2013;- 1 (satu) lembar Register data realisasi kontrak;- 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat pernytaan tanggung jawab belanja (SPTB) nomor: 195/ SPTB/ DIPA/2013, tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharan, tanggal 16 Desember 2013;- 3 (tiga) lembar Berita Acara Pembayaran, nomor: B-27/ BA/09/KOMINFO
    Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke TA. 2013;18. 1 (satu) bundel Dokumen kontrak pengadaan barang jasa Tahun anggaran 2013, pekerjaan pengecoran lantai dan paving blok area antena DF, Logper dan HA-230 pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke;19. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian, Pengawasan pekerjaan pengecoran lantai dan pemasangan paving blok area antenna DF, Logper dan HA-230 di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: B-23/KONTRAK/09/ KOMINFO
    Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untukmenerbitkan SPM antara lain:Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK /08/KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 2013.Berita Acara Pembayaran (BAP) B17/BA/08/KOMINFO /BALMON. 92/PL.02.01/11 /2013 tanggal 11 November 2013.e Bahwa pada tanggal 11 November 2013 diterbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor : 00140/ LS / XI/ 2013untuk
    / BALMON.92 /PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013.Adendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01 /11/2013tanggal 25 November 2013.Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 2013Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 17/BAST/TA/MRK /XII/2013tanggal 16 Desember 2013.e Bahwa pada tanggal 16 Desember 2013 diterbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor : 00171 / LS / XII / 2013untuk pembayaran termin kedua (tahap II) 95% sebesarRp
    area antenna DF, Logper, dan HA 230 pada Balai23Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II MeraukeT.A.2013.e Bahwa pada tanggal 30 September 2013 ditandatanganiSurat Perjanjian (kontrak) Nomor : B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09/2013 oleh JUSUPSAHERTIAN bersamasama dengan MUHAMMADISRO.e Bahwa pada tanggal 30 September 2013 ditandatanganiSurat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01/09/2013 olehJUSUP SAHERTIAN, SH bersamasama denganMUHAMMAD ISRO.
    /BALMON.92 / PL. 02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK /08/ KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 2013Berita Acara Pembayaran (BAP) B17/BA/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01/11 /2013 tanggal 11 November 2013Bahwa pada tanggal 11 November 2013 diterbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor : 00140/ LS / XI/ 2013untuk pembayaran termin pertama (tahap I) 60% sebesarRp.703.296.000,00 (tujuh ratus tiga juta dua ratus sembilanpuluh
    / BALMON.92 /PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.2 Adendum Nomor B20 / ADD / 08 / KOMINFO / BALMON.92 /PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013.3 Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134 Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 17/BAST/TA/MRK /XTI/2013tanggal 16 Desember 2013ZlBahwa pada tanggal 16 Desember 2013 diterbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor : 00171 / LS / XII / 2013untuk pembayaran termin kedua (tahap II
Putus : 27-09-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 27 September 2016 — Drs. CHAERUDDIN bin SAMSUDDIN
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Chaeruddin bin Samsuddin sebagai PegawaiNegeri Sipil pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten KepulauanSelayar dalam proyek Pengadaan Kapal Tradisional/Kapal Kayu Tahun 2010pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor:034.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo
    Chaeruddin bin Samsuddin sebagai PegawaiNegeri Sipil pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten KepulauanSelayar dalam proyek Pengadaan Kapal Tradisional/Kapal Kayu Tahun 2010pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 034.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo
    26 April 2010 yangditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    Mutiara Murni, tanggal 26April 2010;Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo KabupatenKepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang PembentukanPanitia dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup DinasPerhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar, tanggal 25Februari 2010Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo KabupatenKepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang PengangkatanPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo
    Nomor 403 K/Pid.Sus/2016Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo KabupatenKepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang PembentukanPanitia dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup DinasPerhubungan dan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar, tanggal 25Februari 2010;Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo KabupatenKepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang PengangkatanPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kabupaten
Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 21/PID.TPK/2015/PT JAP
Tanggal 24 Agustus 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Yasozisokhi Zebua, SH
Terbanding/Terdakwa : Etwin Johanes Parera
4822
  • dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 16 Desember 2013;
  • 1 (satu) lembar Surat pernytaan tanggung jawab belanja (SPTB) nomor: 195/ SPTB/ DIPA/2013, tanggal 16 Desember 2013;
  • 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharan, tanggal 16 Desember 2013;
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pembayaran, nomor: B-27/ BA/09/KOMINFO
    Tahun anggaran 2013, pekerjaan pengecoran lantai dan paving blok area antena DF, Logper dan HA-230 pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke;

    1 (satu) bundel Surat Perjanjian, Pengawasan pekerjaan pengecoran lantai dan pemasangan paving blok area antenna DF, Logper dan HA-230 di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: B-23/KONTRAK/09/ KOMINFO

    B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01/ 09 / 2013 tanggal 30 September 2013.
    B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.O2.01/09/ 2013 tanggal 30 September 2013.
    Kontrak Nomor B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Adendum Nomor B20 / ADD / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013.3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK /08/KOMINFO/ BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10 /2013 tanggal 02 Oktober 20134.
    Kontrak Nomor B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 /PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Adendum Nomor B20 / ADD / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013.3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
Register : 26-07-2016 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 26-07-2016
Putusan PT MAKASSAR Nomor 26/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS
Tanggal 8 Oktober 2014 — Drs.CHAERUDDIN BIN SAMSUDDIN
4022
  • CHAERUDDIN BINSAMSUDDIN sebagai Pegawai Negeri Sipil pada DinasPerhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar dalam proyekPengadaan Kapal Tradisional / Kapal Kayu Tahun 2010 pada DinasPerhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan SelayarNomor : 034.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan PejabatPelaksana............
    MUSLIM BASO BIN H.TANANG (rekanan pada proyek Pengadaan Kapal Tradisional / KapalKayu Tahun 2010 pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
    CHAERUDDIN BINSAMSUDDIN sebagai Pegawai Negeri Sipil pada DinasPerhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar dalam proyekPengadaan Kapal Tradisional / Kapal Kayu Tahun 2010 pada DinasPerhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan SelayarNomor : 034.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.
    Mutiara Murni, tanggal26 April 201 0;20Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang PembentukanPanitia dan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan LingkupDinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Kepulauan Selayar, tanggal 25PebruariFoto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang PengangkatanPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup DinasPerhubungan dan Kominfo Kab.
    Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentangPembentukan Panitia dan Pejabat Pengadaan Barang / JasaKegiatan Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar, tanggal 25 Pebruari 2010;23Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan KominfoKab. Kepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentangPengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkupDinas Perhubungan dan Kominfo Kab.
Register : 28-08-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 176/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Februari 2015 — PT. MORA TELEMATIKA INDONESIA;DIREKTUR JENDERAL PENYELENGGARA POS DAN INFORMATIKA
10667
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Tergugat Nomor : 897/KOMINFO/ DJPPI/PI.05.05/05/2014, tanggal 28 Mei 2014, Perihal : Surat Ketetapan Kurang BayarDenda Keterlambatan PNBP BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2010;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Tergugat Nomor: 897/ KOMINFO/DJPPI/PI.05.05/05/2014, tanggal 28 Mei 2014, Perihal : Surat Ketetapan KurangBayar Denda Keterlambatan PNBP BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2010;4.
    Berdasarkan Hasil Pencocokan DanPenelitian No. 284/BA/PBBHP/KOMINFO/12/2011 tanggal 14Desember 2011, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1)UU No. 20 Tahun 1997, Tergugat melalui Surat No. 30/DJPPI/KOMINFO /1/2012 tanggal 20 Januari 2012 meminta instansipemeriksa (BPKP) untuk menetapkan PNBP BHP TelekomunikasiTahun Buku 2010 atas nama PT.
    Mora Telematika Indonesia, Nomor : 294/DJPPI.6/Kominfo/4/2012, tanggal 19 April 2012, Perihal : Pemeriksaan PNBPBHP Telekomunikasi pada PT. Mora Telematika Indonesia TahunBuku 2010. (Fotokopi sesuai dengan asli);Berita Acara Hasil Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan PajakSektor Kominfo dari Tim Teknis Optimalisasi Penerimaan Negara,Satgas Bidang PNBPSektor Kominfo tanggal 31 Mei 2013.
    Dan kemudian Kominfo meneruskan kepadaBPKP ;Bahwa PT.
    Jatuh tempo yaitu pada bulan 30 Maret, karena masihmengacu pada Permen Kominfo Nomor 22 Tahun 2005, yang jatuh tempo padatanggal 31 Maret ada di Permen Kominfo Nomor 19 Tahun 2012. Dalam PermenKominfo Nomor 19 Tahun 2010 ini diatur bahwa harus dilakukan self assesment 1bulan sebelum jatuh tempo, pada bulan April kita sudah meminta agar dapatbertemu dengan Pihak PT.
Register : 29-09-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 591/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 10 Nopember 2017 — KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I CQ MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I >< PT.INTERNUX
116192
  • Internux (Berita Acara Verifikasi Administrasi No.115/DJPP1.6.3BAVA/KOMINFO/7/2015 tanggal 10 Juli2015).PT. Jasnita Telekomindo (Berita Acara VerifikasiAdministrasi No. 006/DJPPL6.3BAVA/KOMINFO/05/2016tanggal 23 Mei 2016)PT. Indosat Mega Media (Berita Acara VerifikasiAdministrasi No. 155/DJPP16.3BAVA/KOMINFO/8/2015tanggal 18 September 2015)PT. First Media (Berita Acara Verifikasi Administrasi No.182/DJPPI1.6.3BAVA/KOMINFO/1 1/2015 tanggal 27November 2015)PT.
    Indosat Mega Media (Berita Acara No. 79/BA/PBBHP12/KOMINFO/09/2013, tanggal 24 September 2013; BeritaAcara No. 123/BA/PBBHP13/KOMINFO/09/2014, tanggal11 September 2014; dan Berita Acara No. 141/BA/PBBHP14/KOMINFO/09/2015, tanggal 17 September 2015)2) PT.
    Berca Hardaya Perkasa (Berita Acara No. 45/BA/PBBHP11/KOMINFO/11/2013, tanggal 13 November 2013;Berita Acara No. 109/BA/PBBHP12/KOMINFO/1 1/2013,tanggal 13 Novemver 2013; Berita Acara No. 167/BA/PBBHP13/KOMINFO/12/2014, tanggal 17 Desember 2014;Halaman 38 dari 52 Put. Nomor 591/PDT/2017/PT.DKIdan Berita Acara No. 143/BA/PBBHP14/KOMINFO/09/2014, tanggal 18 September 2015)3) PT.
    Telekomunikasi Indonesia (Berita Acara No. 30/BA/PBBHP12/KOMINFO/04/2014, tanggal 24 April 2014; BeritaAcara No. 8/BA/PBBHP13/KOMINFO/04/2014, tanggal 24April 2014; dan Berita Acara No. 10/BA/PBBHP14/KOMINFO/05/2015, tanggal 11 Mei 2015)4) PT. First Media (Berita Acara No. 85/BA/PBBHP13/KOMINFO/09/2015, tanggal 2 September 2015; danBerita Acara No. 105/BA/PBBHP14/KOMINFO/09/2015,tanggal 2 September 2015)5) PT.
    Internux (Berita Acara No. 114/BA/PBBHP12/KOMINFO/11/2013 tanggal 25 November 2013; BeritaAcara No. 72/BA/PBBHP13/KOMINFO/08/2014 tanggal 11Agustus 2014; dan Berita Acara No. 64/BA/PBBHP14/KOMINFO/03/2016 tanggal 29 Maret 2016)6) PT. Jasnita Telekomindo (Berita Acara No. 44/BA/PBBHP14/ KOMINFO/07/2015 tanggal 8Juli 2015)f.
Register : 19-05-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PT MAKASSAR Nomor 08/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS
Tanggal 20 Juni 2014 — H. MUSLIM BASO Bin H. TANANG; Drs. CHAERUDDIN bin SAMSUDDIN
6342
  • /kapal kayu tahun 2010 pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab,Kepulauan Selayar tersebut), (Perkara mereka secara terpisah) pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Januari tahun 2011, atausetidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2011, di Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar yang berwenang memeriksa dan
    TANANG selaku rekanan padaproyek Pengadaan kapal Tradisional/kapal kayu tahun 2010 pada Dinas Perhubungandan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Nomor : 01/KontP.Jasa/IV/2010/Dishub.
    Mutiara Murni tanggal 26April 2010 ;Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitiadan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.
    Kepulauan Selayar tanggal 25 Februari 2010 ;Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 054.a Tahun 2010 tentang Pengangkatan PejabatTeknis Kegiatan (PPTK) Lingkup Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar tanggal 24 Februari 2010 ;Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Angsuran Uang Muka KerjaPengadaan Kapal DAK 2010 tanggal 14 Juni 2010 beserta DokumenLampirannya ;Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Angsuran I dan ke IIPengadaan
    Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitiadan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar tanggal 25 Februari 2010 ;.
Register : 13-05-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 08/PID.TPK/2014/PT MKS
Tanggal 20 Juni 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DAMARWULAN,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : H.MUSLIM BASO BIN H. TANANG
7828
  • Put. 08/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS.Tradisional/kapal kayu tahun 2010 pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab,Kepulauan Selayar tersebut), (Perkara mereka secara terpisah) pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Januari tahun 2011, atausetidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2011, di Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
    TANANG selaku rekanan padaproyek Pengadaan kapal Tradisional/kapal kayu tahun 2010 pada Dinas Perhubungandan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan Surat PerjanjianKerja/Kontrak Nomor : 01/KontP.Jasa/IV/2010/Dishub.
    Kominfo tanggal 26 April2010, baik secara sendirisendiri maupun secara bersamasama dengan Drs.CHAERUDDIN bin SAMSUDDIN (PPTK pada Proyek Pengadaan KapalTradisional/kapal kayu tahun 2010 pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab,Kepulauan Selayar tersebut), (Perkara mereka secara terpisah) pada hari dan tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Januari tahun 2011, atau setidakHal. 7 dari 26 Hal.
    Mutiara Murni tanggal 26 April2010 ;Foto copy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitiadan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kab.
    Mutiara Murni tanggal 26 April2010 ;Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten.Kepulauan Selayar Nomor 057.a Tahun 2010 tentang Pembentukan PanitiaHal. 15 dari 26 Hal. Put. 08/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS.dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Lingkup Dinas Perhubungandan Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar tanggal 25 Februari 2010 ;7.
Register : 06-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 20/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 23 Maret 2015 —
213
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit TV LCD 32 Inci merk Samsung warna hitam;- 1 (satu) buah Laptop merk HP warna abu-abu;- 1 (satu) set speaker merk Simbadda warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Dinas KOMINFO kota Parepare;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah).
    jjinatau sepengetahuan pihak Dinas KOMINFO Kota Parepare; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa yang mengambil barangbarang di dalam mobil MPLIKtersebut karena terdakwa membutuhkan uang lalu barangbarang tersebut terdakwa gadaikankepada orang lain; akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, pihak Dinas KOMINFO Kota Parepare mengalamikerugian +Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUH Pidana;Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan
    ):e Bahwa Terdakwa bekerja dikantor Dinas KOMINFO sebagai Driver kurang lebih 2 (dua)tahun dan selama Terdakwa bekerja di kantor KOMINFO baru kali ini melakukan haltersebut;e Bahwa cara Terdakwa mengambil barang yang ada di mobil MPLIK tersebut dengan caramembuka atau mempreteli barang yang ada didalam mobil tersebut lalumenggadaikannya kepada orang lain;e Bahwa kronologis kejadian tersebut, pada saat itu ada informasi dari masyarakatmengatakan tolong cek mobil MPLIK yang di bawa oleh Terdakwa, selalah
    Bahwa Terdakwa bekerja Dikantor KOMINFO Parepare sebagai sopir (Driver) MobilMPLIK (mobil pusat layanan Internet Kecamatan) dan Terdakwa bekerja dikantor DinasKOMINFO sudah kurang lebih 2 (dua) tahun;8.
    GUNAWAN Alias WAWAN namunsudah meninggal karena kecelakan dan Terdkawa tidak mengetahui digadai dimana 2 (dua) buahLaptop tersebut, dan yang 2 (dua) buah laptop lagi Terdakwa sudah dikembalikan kepada KantorDINAS KOMINFO Parepare;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasdihubungkan pula dengan barang bukti yang telah diperlihatkan dipersidangan telah nyataTerdakwa telah mengambil barangbarang milik mobil MPLIK dinas KOMINFO Kota Parepare,dengan demikian unsur ke2 ini
    kota Parepare berupa 5 (lima)=12=Unit laptop Merek HP, 1 (satu) unit TV 32 Inchi Merek samsung Warna Hitam, 1 (satu) unit DVDmerek LG dan 1 set Speaker merek Simbadda warna hitam pada saat itu Terdakwa bekerjaDikantor KOMINFO Parepare sebagai sopir (Driver) Mobil MPLIK (mobil pusat layanan InternetKecamatan) dan Terdakwa bekerja dikantor Dinas KOMINFO sudah kurang lebih 2 (dua) tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta pula akibat kejadian tersebut pihakDinas KOMINFO mengalami kerugian