Ditemukan 2 data
40 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMITAMA MAJU PERKASA, tersebut;
KOMITAMA MAJU PERKASA VS EDI SISWONO
KOMITAMA MAJU PERKASA, berkedudukan di JalanMedan Binjai KM. 14,5 G.
KOMITAMA MAJUPERKASA, tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 152/Pdt.SusPHI/2017/PNMdn. tanggal 11 Oktober 2017 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadilisendiri dengan amar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat
38 — 15
KOMITAMA MAJU PERKASA