Ditemukan 2824 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-11-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3677 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 16 Nopember 2021 — BURHANNUDDIN alias KOMPENG
104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaBURHANNUDDIN alias KOMPENG tersebut
    BURHANNUDDIN alias KOMPENG
Register : 02-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 214/Pid.B/2013/PN.Mdl
Tanggal 21 Nopember 2013 — 1.ASRAN NASUTION 2.ASMIDAR NASUTION Als KOMPENG
190
  • KOMPENG sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Bersama-sama Melakukan Penganiayaan"; Menjatuhkan pidana kepada TERDAKWA I ASRAN NASUTION dan TERDAKWA II ASMIDAR NASUTION ALS.
    KOMPENG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan; Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah batu dengan bentuk bulat; 1 (satu) buah kayu berukuran panjang 1 (satu) meter 1 (satu) buah sapu ijuk bergagang kayu berwarna merah yang telah patahDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN5.
    1.ASRAN NASUTION2.ASMIDAR NASUTION Als KOMPENG
Putus : 22-12-2020 — Upload : 02-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4689 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Desember 2020 — RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
4216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
Register : 03-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1298/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 16 Desember 2020 — ,M.H
Terdakwa:
Suherman Alias Kompeng
578
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suherman Alias Kompeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tidak sah memanen hasil perkebunan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana
    ,M.H
    Terdakwa:
    Suherman Alias Kompeng
    Pekerjaan: Wiraswasta;Terdakwa Suherman Alias Kompeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 11 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 30Oktober 2020;. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2020sampai dengan tanggal 9 Desember 2020;. Penuntut Umum sejak tanggal 19 November 2020 sampai dengan tanggal8 Desember 2020;. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 3 Desember2020 sampai dengan tanggal 1 Januari 2021;.
    Menyatakan Terdakwa SUHERMAN Alias KOMPENG terbukti secarasah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanayang turut serta melakukan perbuatan Secara tidak sah memanen HasilPerkebunan, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa SUHERMAN AliasKOMPENG dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dengandikurang! selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.;3.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon keringanan hukuman dan Terdakwamengakui dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa SUHERMAN Alias KOMPENG bersama denganRAHMAT (Masuk dalam daftar pencarian orang), pada hari Jumat tanggal 09Oktober 2020
    Kabupaten Asahan,Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 1298/Pid.B/2020/PN Kisatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran yang berwenang memeriksa danmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan, secara tidak sah memanen dan/ atau memungut hasilperkebunan , yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketikaTerdakwa SUHERMAN Alias KOMPENG
    Menyatakan Terdakwa Suherman Alias Kompeng tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaturut serta secara tidak sah memanen hasil perkebunan sebagaimanadalam dakwaan Primer;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 1298/Pid.B/2020/PN Kis2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 03-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1213/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Tanggal 5 Desember 2023 — KOMPENG BIN PONIMAN S
2423
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Supriadi als Kompeng bin Poniman S tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000
    KOMPENG BIN PONIMAN S
Register : 21-01-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Rap
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
246
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
    Penuntut Umum:
    SUSI SIHOMBING,SH
    Terdakwa:
    RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
Register : 26-11-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 498/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NOVA RATNA MIRANDA, SH
Terdakwa:
Burhannuddin alias Kompeng
10720
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Burhannuddin alias Kompeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda se
    Penuntut Umum:
    NOVA RATNA MIRANDA, SH
    Terdakwa:
    Burhannuddin alias Kompeng
    Simalungun;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Burhannuddin alias Kompeng ditangkap tanggal 13 Agustus 2020;Terdakwa Burhannuddin alias Kompeng ditahan dalam tahanan rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 16 Agustus 2020 sampaidengan tanggal 4 September 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 5 September 2020 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2020;3.
    Sim tanggal 26 November 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 498/Pid.Sus/2020/PN Sim tanggal 26November 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut1) Menyatakan Terdakwa Burhannuddin Als Kompeng
    Lab8949/NNF/2020 tanggal 27 Agustus 2020 setelah dilakukan analisis secarakimia forensik terhadap barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening berisikristal putin dengan berat bersih 0,10 gram dengan kesimpulan bahwabarang bukti yang diperiksa milik Burhannuddin Als Kompeng adalah benarmengandung Metamfetamia dan terdaftar dalam golongan (satu) nomorurut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
    114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKedua :Bahwa ia Terdakwa Burhannuddin Als Kompeng pada hari Rabutanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan Agustus 2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain padatahun 2020, bertempat di lapangan Rambung Merah Nagori PematangSimalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSimalungun, tanpa hak atau
    Kemudian saksisaksimelakukan introgasi terhadap Terdakwa dan mengaku' bernamaBurhannuddin Als Kompeng dan membeli narkotika jenis sabu tersebut dariAli (Daftar Pencarian Orang) sebanyak 1 (satu) paket sehargaRp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dari Bembeng Als Beng (DaftarPencarian Orang) sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.150.000, (Seratuslima puluh ribu rupiah).
Register : 03-06-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 819/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 29 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUSI SIHOMBING,SH
1610
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUSI SIHOMBING,SH
    16.00 wibTerdakwa RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG sedang beradadirumahnya di Dusun Setiawan Desa Perbaungan Kec.
    HASIBUAN danTerdakwa RIZKY ANANDA SAPUTRA alias KOMPENG mengakui bahwa 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu tersebutadalah miliknya, kKemudian saksi RIKI ZULKARNAIN, saksi L. SIMATUPANGdan saksi RAHMAD S. HASIBUAN membawa Terdakwa RIZKY ANANDASAPUTRA alias KOMPENG kembali masuk kedalam rumah dan diatas lantaidapur saksi RIKI ZULKARNAIN, saksi L.
    Urut 3, yang padapokoknya menyatakan Terdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng telahterbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMemilikt.
    juga merupakan korban penyalahgunaan narkotika dansekiranya terdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng berbuat salah,terdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng minta maaf dan memohon agarhukuman yang dijatuhkan tidak terlalu berat, karena terdakwa Rizky AnandaSaputra Alias Kompeng bukanlah prekusor ataupun orang yang memproduksinarkotika; Bahwa Majelis Hakim tidak tepat mengaitkan hubungan antara unsurmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara,memiliki, mMenguasai,
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rizky AnandaSaputra Alias Kompeng tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraseringanringannya;2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa Rizky Ananda Saputra Alias Kompeng dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa Rizky Ananda Saputra AliasKompeng tetap ditahan;5.
Register : 06-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 475/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH
Terdakwa:
FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT
7411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan
    , menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I Bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)
    Penuntut Umum:
    FITRIA ULVA.SH
    Terdakwa:
    FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT
Register : 16-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1479/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MARIATI SIBORO SH
Terdakwa:
INDRA PUTRA PRATAMA als KOMPENG
11
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Indra Putra Pratama als Kompeng tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dalam Dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    MARIATI SIBORO SH
    Terdakwa:
    INDRA PUTRA PRATAMA als KOMPENG
Register : 09-11-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2684/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Januari 2021 — AMIN Alias KOMPENG
184
  • Amin Alias Kompeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam surat Dakwaan Tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • AMIN Alias KOMPENG
Register : 05-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN STABAT Nomor 414/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
Imelda Panjaitan, SH
Terdakwa:
Ahmad Ibrahim Hamdi Als Kompeng Als Iin
12970
  • Penuntut Umum:
    Imelda Panjaitan, SH
    Terdakwa:
    Ahmad Ibrahim Hamdi Als Kompeng Als Iin
    Nama lengkap : Ahmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng alias lin2. Tempat lahir : Batu Malenggang3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /17 Mei 19864. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn Il Desa Batu Melenggang Kec. Hinai Kab.Langkat7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : mocokmocokTerdakwa Ahmad Ibrahim Hamdi als Kompeng als lin ditahan dalam perkaralain;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Stabat Nomor 414/Pid.B/2021/PN Stbtanggal 5 Juli 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis HakimNomor 414/Pid.B/2021/PN Stbtanggal 5 Juli 2021tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan
    Menyatakan terdakwa AHMAD IBRAHIM HAMDI Alias KOMPENG AliaslINtelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, yangmenyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan membeli,menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarikkeuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut,menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahui atausepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1
    perbuatan tesebut lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya tetap padapendiriannya di dalam tuntutannya semula;Setelahn mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwaterhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pendiriannya didalamPembelaanya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa AHMAD IBRAHIM HAMDI Alias KOMPENG
Register : 29-05-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1110/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 5 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAZARUDDIN MANGUNSONG Alias KOMPENG
180
  • strong>N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 261/Pid.Sus/2023/PN Tjb tanggal 23 April 2024 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa FAZARUDDIN MANGUNSONG Alias KOMPENG
    Pembanding/Penuntut Umum I : SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
    Terbanding/Terdakwa : FAZARUDDIN MANGUNSONG Alias KOMPENG
Register : 02-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 365/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SYAHRIL SIREGAR, SH
Terdakwa:
Fiqri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful
2911
    1. Menyatakan TerdakwaFiqri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    SYAHRIL SIREGAR, SH
    Terdakwa:
    Fiqri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful
    Bahwa Sesampainya saksi DELVIAN RAMADANI Als DANI diwarnetbertemu dengan terdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaifullalu saksi DELVIAN RAMADANI Als DANI mengajak terdakwa Figri Fallah AlsFikri Als Kompeng Bin Syaiful keluar untuk main (jambret).
    Atas ajakantersebut terdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful menyetujullalu. pergi mencari target menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Variowarna hitam BM.2240 AU milik orang tua terdakwa Figri Fallah Als Fikri AlsKompeng Bin SyaifulHal 10 dari 21 Halaman Putusan Nomor 365 /Pid.B/2019/PN.PbrBahwa posisi terdakwa disepeda motor tersebut duduk dibelakang sedangkansaksi DELVIAN RAMADANI Als DANI yang mengendarai sepeda motor ,ketika terdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful
    Bin Syaiful sedangtidur dirumahnya, dimana terdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng BinSyaiful didatangi Anggota Kepolisian berpakaian sipil lalu terdakwa FigriFallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful dibawa ke dalam mobil dan didalammobil tersebut sudah ada saksi DELVIAN RAMADANI Als DANIBahwa Pada Saat diinterogasi saksi DELVIAN RAMADANI Als DANImengakui telah melakukan jambret terhadap korban bersama denganterdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful selanjutnya saksiDELVIAN RAMADANI
    1unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam BM.2240 AU milik orang tua terdakwaFigri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin SyaifulMenimbang bahwa terdakwa duduk dibelakang ketika saksi DELVIANRAMADANI Als DANI melewati jalan S.M Amin, DELVIAN melihat saksi Dewi AriniTanjung (korban) sedang berjalan sendirian dengan menggunakan sepeda motorsambil menyadang tas yang talinya dikalung dileher, lalu saksi DELVIAN RAMADANIAls DANI memberi abaaba kepada terdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng BinSyaiful
    Bin Syaiful sedang tidurdirumahnya, dimana terdakwa Figri Fallan Als Fikri Als Kompeng Bin Syaifuldidatangi Anggota Kepolisian berpakaian sipil lalu Figri Fallah Als Fikri Als KompengBin Syaiful dibawa ke dalam mobil dan didalam mobil tersebut sudah ada saksiDELVIAN RAMADANI Als DANI.Menimbang bahwa pada Saat diinterogasi saksi DELVIAN RAMADANI AlsDANI mengakui telah melakukan jambret terhadap korban bersama denganterdakwa Figri Fallah Als Fikri Als Kompeng Bin Syaiful selanjutnya terdakwa dansaksi
Register : 25-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 387/Pid.B/2023/PN Plw
Tanggal 6 Desember 2023 —
Terdakwa:
EVAN EFFENDI Als KOMPENG Bin NURWITO (Alm)
2317
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaEVAN EFFENDI Als KOMPENG Bin NURWITO (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

    Terdakwa:
    EVAN EFFENDI Als KOMPENG Bin NURWITO (Alm)
Register : 04-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN SIBOLGA Nomor 210/Pid.Sus/2022/PN Sbg
Tanggal 7 September 2022 — Penuntut Umum:
KARTIJO REONAL TAMBA, SH
Terdakwa:
AGUS SALIM LUBIS alias KOMPENG
1386
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Salim Lubis alias Kompeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    KARTIJO REONAL TAMBA, SH
    Terdakwa:
    AGUS SALIM LUBIS alias KOMPENG
Register : 06-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 475/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH
Terdakwa:
FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT
315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan
    , menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I Bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)
    Penuntut Umum:
    FITRIA ULVA.SH
    Terdakwa:
    FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT
    KEJAKSAAN NEGERI JAMBI P29 A.Untuk Keadilan SURAT DAKWAANNO.REG PERK:PDM 203 /JBI/07/2020IDENTITAS TERDAKWA :Nama Lengkap : FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDENHUTABARATTempat Lahir : JambiUmur / tanggal lahir : 31 tahun / 23 Juni 1988Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan / kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jin. Ar.
    Propinsi JambiAgama : IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : SMP (tidak tamat)PENAHANAN :Penyidik Polri : sejak tanggal 09 April 2020 s/d tanggal 28 April 2020.Perpanjangan oleh PU : sejak tanggal 29 April 2020 s/d tanggal 07 Juni 2020Perpanjangan PN I : sejak tanggal 08 Juni 2020 s/d tanggal 07 Juli 2020.Perpanjangan PN II : sejak tanggal 08 Juli 2020 s/d tanggal 06 Agustus 2020Penuntut Umum : sejak tanggal 20 Juli 2020 s/d tanggal 08 Agustus 2020DAKWAAN :PertamaBahwa terdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG
    ATAUKEDUABahwa terdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG Anak Dari WALDEN HUTABARAT padahari Jumat, tanggal 03 April 2020, sekira Pukul sekira pukul 01.00 Wib, atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dibulan April 2020 bertempat di Lorong Jatayu Jin. AR.
    Laboratorium No.PM.01.01.98.982.02.20.1051 tanggal 03 April 2020 menerangkanbahwa barang bukti berbentuk serbuk kristal putih bening seberat 0.177 gram (bruto) dan 0.07gram (neto) Positif mengandung Methamphetamin bukan tanaman termasuk Narkotika Golongan Ipada lampiran Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.a Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAUKETIGABahwa terdakwa FATRA HUTABARAT Alias KOMPENG
Register : 19-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 817/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 23 Mei 2019 — RIZAL HABIBI DAMANIK Als UCOK KOMPENG
247
  • RIZAL HABIBI DAMANIK Alias UCOK KOMPENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Tunggal;-
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;-
  • Membebankan kepada Terdakwa
    RIZAL HABIBI DAMANIK Als UCOK KOMPENG
    RIZAL HABIBI DAMANIK AlsUCOK KOMPENG dengan pidana penjara selama :6 (enam) Bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL.4.
    bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam unsurini adalah subjek hukum sebagai pendukung hakhak dan kewajiban dapatberupa orangperorangan, masyarakat, kelompok orang atau suatu badanhukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan yaituketerangan saksisaksi, keterangan terdakwa, surat, petunjuk dan dikuatkandengan barang bukti bahwa terdakwa tindak pidana dalam perkara ini adalahpara terdakwa yang di depan persidangan mengaku bernama terdakwa M.RIZAL HABIBI DAMANIK Als UCOK KOMPENG
Register : 18-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN STABAT Nomor 183/Pid.Sus/2024/PN Stb
Tanggal 14 Mei 2024 —
Terdakwa:
ARDIANSYAH Als TONO KOMPENG
80
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Ardiansyah alias Tono Kompeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tidak Sah Memungut Hasil Perkebunan, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan


    Terdakwa:
    ARDIANSYAH Als TONO KOMPENG
Register : 05-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN STABAT Nomor 412/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
1.Yudistiro Als Tiro
2.Ahmad Ibrahim Hamdi Als Kompeng Als Iin
216
  • Ahmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng alias Iin tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu mdengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Penuntut Umum:
    Rio Bataro Silalahi, SH
    Terdakwa:
    1.Yudistiro Als Tiro
    2.Ahmad Ibrahim Hamdi Als Kompeng Als Iin
    Pekerjaan: Yudistiro alias Tiro;: Medan;: 22 Tahun /2 Juni 1999;: Lakilaki;: Indonesia;: Dusun Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat;: Islam;: Buruh Bangunan;: Ahmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng alias lin;: Batu Malenggang;: 35 Tahun /17 Mei 1986;: Lakilaki;: Indonesia;: Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat;: Islam;: mocokmocok;Terdakwa Yudistiro alias Tiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober2021;Terdakwa II Ahmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng alias lin ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 April 2021 sampai dengan tanggal 16 Mei 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2021sampai dengan tanggal 25 Juni 2021;Halamani dari 18 Putusan Nomor 412/Pid.B/2021/PN Stb..
    alias lin,merupakan subjek hukum atau pelaku tindakpidana yang didakwakan;Menimbang, bahwa Terdakwa Yudistiro alias Tiro dan Terdakwa AhmadIbrahim Hamdi alias Kompeng alias lin adalah orang yang normal, berakarsehat, tidak terdapat gangguan jiwa sehingga secara hukum ia dapatmempertanggung jawabkan atas perbuatan pidana yang dilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,yang diajukan kepersidangan Terdakwa Yudistiro alias Tiro dan TerdakwaAhmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng
    alias lin sesuai dengan identitas paraTerdakwa dalam surat dakwaan;Halaman14 dari 18 Putusan Nomor 412/Pid.B/2021/PN Stb.Menimbang, bahwa terhadap diri Terdakwa Yudistiro alias Tiro danTerdakwa Ahmad Ibrahim Hamdi alias Kompeng alias lin berdasarkan faktafakta persidangan tidak terdapat adanya alasan pemaaf, dengan demikianunsur barang siapa telah terpenuhi atas diri pada Terdakwa;Ad.2.
    AhmadIbrahim Hamdi alias Kompeng alias lin tersebut di atas, terbukti secara sahdan menyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu mdenganpidana penjara masingmasing selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.