Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2023 — Putus : 05-05-2023 — Upload : 06-05-2023
Putusan PN SORONG Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 5 Mei 2023 — Pemohon:
Selfina Kondjol
397
  • Pemohon:
    Selfina Kondjol
Register : 17-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN SORONG Nomor 332/Pid.B/2022/PN Son
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Nurul Saraswati Ahmad, S.H
Terdakwa:
EDY WILLIAMS KONDJOL
4211
  • Penuntut Umum:
    Nurul Saraswati Ahmad, S.H
    Terdakwa:
    EDY WILLIAMS KONDJOL
Register : 06-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 17-12-2022
Putusan PN SORONG Nomor 365/Pid.B/2022/PN Son
Tanggal 13 Desember 2022 — Penuntut Umum:
TRI KRAMA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
EDY WILLIAMS KONDJOL
9829
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edy Williams Kondjol, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Edy Williams Kondjol, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan
    Penuntut Umum:
    TRI KRAMA ADHYAKSA, SH
    Terdakwa:
    EDY WILLIAMS KONDJOL
Register : 17-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN SORONG Nomor 331/Pid.B/2022/PN Son
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
Terdakwa:
EDY WILLIAMS KONDJOL
451
  • Penuntut Umum:
    SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
    Terdakwa:
    EDY WILLIAMS KONDJOL
Register : 08-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Son
Tanggal 27 Juli 2021 — Terdakwa
6717
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan AnakBrian Agusta Kondjol, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan kesatuPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Brian Agusta Kondjol,oleh karena itudengan pidana penjara selama2(dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Pekerjaan : PelajarTerdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Maret 2021 sampai dengan tanggal 19 Maret 2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2021sampai dengan tanggal 27 Maret 20213. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan tanggal 11 Juli2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan tanggal17 Juli 2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    rupiah)dibebankan kepada Negara;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa mereka Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL
    Akibat tersebut tidak menimbulkanhalangan yang berat dalam menjalankan aktifitas sehariharPerbuatan Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 351 Ayat (L)KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPJo UU RI 11 tahun2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak
    Menyatakan Anak Brian Agusta Kondjol, tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadaporang sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Brian Agusta Kondjol, oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 27-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 39/Pid.B/2019/PN Kmn
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.Willy Ater, S.H
2.ASENLY LEFRAN KAMBUAYA, S.H.
Terdakwa:
Ramadhan Riroma
12728
  • penjara selama 8 (delapan) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju kemeja kepolisian lengan panjang warna coklat dengan tulisan POLRI pada sisi kiri dan nama Kondjol
    pada sisi kanan dengan sobekan dan bercak darah pada sisi kiri; 1 (satu) buah baju kaos Polisi warna coklat dengan sobekan dan bercak darah pada sisi sebelah kiri baju kaos;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Yotam Kondjol; 1 (satu) buah pisau dengan panjang keseluruhan 18 (delapan belas) cm dengan panjang hulu 8 (delapan) cm dan panjang gagang 10 (sepuluh) cm dengan gagang berwarna merah muda dan pada hulu terdapat penutup yang terbuat dari plastic berwarna merah muda;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju kemeja Kepolisian lengan panjang warna coklat dengantulisan POLRI pada sisi kiri dan nama KONDJOL pada sisi Kanan dengansobekan dan bercak darah pada sisi kiri; 1 (satu) buah baju kaos polisi warna coklat dengan sobekan dan bercak darahpada sisi sebelah kiri baju kaos;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi koroan YOTAM KONDJOL. 1 (satu) buah pisau dengan panjang keseluruhan 18 (delapan belas) cm,dengan panjang hulu 8 (delapan) cm dan panjang
    Bahwa selanjutnya saksi menceritakan kronologis kejadian terlebih dahulukepada saksi korban, setelah itu saksi korban memerintahkan 2 (dua) oranganggota jaga saksi FAHRUL ALHAMID dan saksi ZAINUDIN EDOBA untukikut bersama sama guna mengamankan Terdakwa, selanjutnya saksi yangmengemudikan mobil patroli kembali menuju ke tempat kejadian perkarapelemparan mobil patroli, setibanya di tempat kejadian perkara, saksi melihatsaksi korban YOTAM KONDJOL kemudian turun dari mobil dan diikuti oleh 2(dua) orang
    rekan anggota lainnya yaitu saksi FAHRUL ALHAMID dan saksiHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN KmnZAINUDIN EDOBA sedangkan saksi tetap berada di dalam mobil untukmengamankan kendaraan.Bahwa kemudian saksi korban YOTAM KONDJOL berjalan mendekatiTerdakwa sambil saksi korban menghimbau kepada Terdakwa untukmembuang batu yang ada di pegang oleh Terdakwa, setelah melihat darikejauhan Terdakwa telah membuang batu yang dipegang lalu saksi korbansaat itu berjalan mendekati Terdakwa hingga jarak
    dari mobil dan diikuti oleh 2(dua) orang rekan anggota lainnya yaitu saksi FAHRUL ALHAMID dan saksiZAINUDIN EDOBA sedangkan saksi tetap berada di dalam mobil untukmengamankan kendaraan.Bahwa kemudian saksi korban YOTAM KONDJOL berjalan mendekatiTerdakwa sambil saksi korban menghimbau kepada Terdakwa untukmembuang batu yang ada di pegang oleh Terdakwa, setelah melihat darikejauhan Terdakwa telah membuang batu yang dipegang lalu saksi korbansaat itu berjalan mendekati Terdakwa hingga jarak kurang
    pada sisi kanan dengan sobekan danbercak darah pada sisi kiri dan 1 (Satu) buah baju kaos Polisi warna coklat dengansobekan dan bercak darah pada sisi sebelah kiri baju kaos milik Korban bernamaYotam Kondjol maka barang bukti tersebut dikembalikan kepada Yotam Kondjol; 1 (satu) buah pisau dengan panjang keseluruhan 18 (delapan belas) cm denganpanjang hulu 8 (delapan) cm dan panjang gagang 10 (sepuluh) cm dengangagang berwarna merah muda dan pada hulu terdapat penutup yang terbuat dariplastic berwarna
Register : 24-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 17-12-2022
Putusan PN SORONG Nomor 345/Pid.B/2022/PN Son
Tanggal 13 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.VICTORINUS MARIO SUA
2.EDY WILLIAMS KONDJOL
753

  • Terdakwa:
    1.VICTORINUS MARIO SUA
    2.EDY WILLIAMS KONDJOL
Register : 08-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Son
Tanggal 27 Juli 2021 — Terdakwa
8621
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan AnakBrian Agusta Kondjol, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan kesatuPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Brian Agusta Kondjol,oleh karena itudengan pidana penjara selama2(dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Pekerjaan : PelajarTerdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Maret 2021 sampai dengan tanggal 19 Maret 2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2021sampai dengan tanggal 27 Maret 20213. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan tanggal 11 Juli2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan tanggal17 Juli 2021Terdakwa Brian Agusta Kondjol ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    rupiah)dibebankan kepada Negara;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa mereka Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL
    Akibat tersebut tidak menimbulkanhalangan yang berat dalam menjalankan aktifitas sehariharPerbuatan Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 351 Ayat (L)KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPJo UU RI 11 tahun2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak
    Menyatakan Anak Brian Agusta Kondjol, tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadaporang sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Brian Agusta Kondjol, oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehAnak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 07-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2020/PN Son
Tanggal 22 September 2020 — Terdakwa
5512
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Anak Brian Agusta Kondjol telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana atas diri Anak Brian Agusta Kondjol dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA warna hitam,1(satu) unit Kulkas, 1 (satu) televisi
    Menyatakan Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana PENCURIANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2)KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Son2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL denganpidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dengan dikurangi masapenahanan selama Anak berada di dalam tahanan,3.
    pada saat Anak BRIANAGUSTA KONDJOL membawa kasur tersebut aksinya diketahul oleh tetanggasaksi korban akhirnya Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL membuang kasurtersebut dan segera melarikan diri;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi korban ADAM KAMBUAYAsedang berada di luar kota yaitu di Manokwari lalu saksi korban mendapattelepon dari istri saksi korban dan memberitahukan bahwa dirumah adakehilangan barangbarang selanjutnya saksi koroban menghubung!
    pada saat Anak BRIANAGUSTA KONDJOL membawa kasur tersebut aksinya diketahui oleh tetanggasaksi korban akhirnya Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL membuang kasurtersebut dan segera melarikan diri;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi korban ADAM KAMBUAYAsedang berada di luar kota yaitu di Manokwari lalu saksi korban mendapattelepon dari istri saksi korban dan memberitahukan bahwa dirumah adakehilangan barangbarang selanjutnya saksi koroban menghubung!
    bersama saudaraAJITO (DPO) dimana awalnya Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL mengajaksaudara AJITO (DPO) untuk masuk ke dalam rumah saksi korban ADAMKAMBUAYA melalui pintu depan dengan cara saudara AJITO (DPO) jongkongdidepan pintu. rumah korban lalu Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL naik danberdiri di bahu saudara AJITO (DPO) untuk masuk melalui vetalasi dan setelahberhasil lewat vetalasi Kemudian Anak BRIAN AGUSTA KONDJOL melihat kuncipintu rumah terletak di atas meja dan mengambil kunci pintu lalu membuka pintutersebut
    Menyatakan Anak Brian Agusta Kondjol telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri Anak Brian Agusta Kondjol dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
Register : 16-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 23 Februari 2023 —
Terdakwa:
2.VICTORINUS MARIO SUA
3.EDY WILLIAMS KONDJOL
467
  • EDY WILLIAMS KONDJOL Alias EDY dan Terdakwa II. VIKTORINUS MARIO SUA Alias MARIO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDY WILLIAMS KONDJOL Alias EDY dan Terdakwa II.

    Terdakwa:
    2.VICTORINUS MARIO SUA
    3.EDY WILLIAMS KONDJOL
Register : 14-03-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 8/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 7 April 2016 — MATHEOS E. SELANO, S.T, M.M ; MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
6237
  • Pieters Kondjol, S.E., M.A., merupakan pengurus partai lain diKabupaten Sorong Selatan dan baru bergabung dengan Partai DemokratKabupaten Sorong Selatan pada Tahun 2012 ;.
    Pieters Kondjol, S.E., M.A., sudah dilantikdan dalam pelantikan tersebut saksi tidak hadir 7 dari 9 orang anggotaHalaman 33 dari 62 halaman Putusan Nomor : 8/P/FP/2016/PTUNJKTPAGE10.11.PAGEDewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dari Partai Demokrat tidakmenghadiri pelantikan Sdr. Pieters Kondjol, S.E., M.A. tersebut ;Saksi menerangkan bahwa pelantikan Sdr. Pieters Kondjol, S.E., M.A.
    Pieters Kondjol, S.E., M.A., sebagai Ketua DewanPerwakilan Rakyat Papua Barat harus dibatalkan demi hukum, karena tidaksesuai dengan Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2010 tentang PedomanPenyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang TataTertiob Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sampai hari ini belum adatanggapan dari Menteri Dalam Negeri ; Ternyata dilanjutkan denganmengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Sdr. Pieters Kondjol, S.E.
    Pieters Kondjol, S.E., M.A., sebagai Ketua DewanPerwakilan Rakyat Papua Barat menggantikan Pemohon, akan tetapi saksitidak menghadiri karena menurut saksi itu tidak benar dan tidak resmi ;5. Saksi menerangkan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat PapuaBarat berjumlah 56 (lima puluh enam ) orang ;PAGE6.
    Bahwa Pieter Kondjol, S.E., M.A., sudah dilantik sebagai Ketua DewanPerwakilan Rakyat Papua Barat menggantikan Pemohon ;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas dapatdisimpulkan, bahwa Pemohon menginginkan bahwa Keputusan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia tentang :1.
Register : 30-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Son
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2312
  • PENETAPANNomor 49/Pdt.G/2021/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Pieters Kondjol, bertempat tinggal di Nangka, Kid li/o Rt003/ Rw 001 KelurahanMalabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Markus Souissa, S.H.., Advokat yangberkantor di Kantor Advokat Markus Souissa, S.H. & Partners
Register : 30-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Son
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • PENETAPANNomor 49/Pdt.G/2021/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Pieters Kondjol, bertempat tinggal di Nangka, Kid li/o Rt003/ Rw 001 KelurahanMalabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Markus Souissa, S.H.., Advokat yangberkantor di Kantor Advokat Markus Souissa, S.H. & Partners
Register : 07-06-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 28 Juni 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ISMAIL NAHUMAMURY, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : MARTHEN LUTHER LOUPATTY, S.E.
12630
  • masih termasuk dalam tahun 2013, bertempat di DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Distrik Wasai Kota KabupatenHalaman 2 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2018/PT JAPRaja Ampat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tipikor Manokwari bersamasama dengan MANUELPITER URBINAS, S.Pi, M.Si selaku Pengguna Anggaran (PA) yang jugamerangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pengadaan Barang/JasaKabupaten Raja Ampat Tahun 2012 s/d 2015 dan SAMUEL KONDJOL
    2.05.2.05.01.38.05 sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dan DanaPendamping dari APBD Kabupaten Raja Ampat dengan kode Nomor:2.05.2.05.01.38.06 senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dimanaproyek tersebut berada di daerah Abidon Kepulauan Ayau Kabupaten RajaAmpat; Bahwa selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Raja Ampat Nomor: 602.1/21/2013 tanggal 10 Januari2013 diangkat dan ditugaskan SAFRI, S.Ik sebagai Ketua Panitia Pengadaandan Samuel Kondjol
    2.05.2.05.01.38.05 sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dan DanaPendamping dari APBD Kabupaten Raja Ampat dengan kode Nomor:2.05.2.05.01.38.06 senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dimanaproyek tersebut berada di daerah Abidon Kepulauan Ayau Kabupaten RajaAmpat; Bahwa selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Raja Ampat Nomor: 602.1/21/2013 tanggal 10 Januari2013 diangkat dan ditugaskan SAFRI, S.IK sebagai Ketua Panitia Pengadaandan Samuel Kondjol
Register : 06-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN SORONG Nomor 104/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 27 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.
Terdakwa:
RAHMAN MAHUSE alias RAHMAN
230
  • Rangka/Mesin MH3SE88D0NJ310711 / E3R2E3127252;
  • 1 (satu) buah Korek Api Gas warna Kuning;
  • Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terpidana Edy Williams Kondjol, Dkk;

    5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah).

Register : 29-02-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mnk
Tanggal 14 Juli 2016 — - BASIRUN, SE
12465
  • Saksi Maria Kondjol. S.Sos., dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik di Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Daerah Papua Barat Resor Sorong Kota danketerangan yang saksi berikan di penyidik sebagaimana tercantumdalam berita acara pemeriksaan penyidikan semuanya benar; Bahwa saksi adalah Lurah di Kelurahan Rufei.
    Intruksi dari kelurahan Rufei lou Lurah Maria Kondjol agar didatasemua kepala keluarga korban kebakaran agar tidak terjadi konflik;Bahwa yang membentuk kelompok masyarakat penerima bantuan dariDinas Sosial kota sorong. karena data yang Terdakwa berikan itu sesuaiurutan kepala keluarga (KK) rumah warga per 10 ada yang 11 kemudiandari Dinas Sosial Kota Sorong yang membentuk pantia. sekertaris danbendahara kelompok dan ada 44 KK yang bukan pemilik rumah;halaman 91 dari 159 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK
    kepala keluarga yang tidakmempunyai rumah sendiri hanya berstatus penyewa dan menumpangsebanyak 44 (empat puluh empat) kepala keluarga dengan alasan wargamerasa memiliki rumah sendiri karena dalam satu rumah itu terdiri daribeberapa keluarga dan dalam satu rumah sudah disekat memakai biaya sendiridan dari awal warga yang numpang/sewa mendapat bantuan secara meratahalaman 123 dari 159 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2016/PN.Mnkdari pihakpihak yang membantu dan Intruksi dari kelurahan Rufei lbu LurahMaria Kondjol
    oleh Terdakwa dimasukan dalam daftar sebagaipenerima bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) Tunai/Cash dengan jumlahdana tersalurkan sebesar Rp. 616.000.000, (enam ratus enam belas jutarupiah) dengan alasan warga merasa memiliki rumah sendiri karena dalam saturumah itu terdiri dari beberapa keluarga dan dalam satu rumah sudah disekatmemakai biaya sendiri dan dari awal warga yang numpang/sewa mendapatbantuan secara merata dari pihakpihak yang membantu dan Intruksi darikelurahan Rufei lou Lurah Maria Kondjol
    dalam daftar penerima bantuan korban bencanakebakaran kepala keluarga yang tidak mempunyai rumah sendiri hanyaberstatus penyewa dan menumpang sebanyak 44 (empat puluh empat) kepalakeluarga dengan alasan warga merasa memiliki rumah sendiri karena dalamsatu rumah itu terdiri dari beberapa keluarga dan dalam satu rumah sudahdisekat memakai biaya sendiri dan dari awal warga yang numpang/sewamendapat bantuan secara merata dari pihakpihak yang membantu dan Intruksidari kelurahan Rufei lou Lurah Maria Kondjol
Register : 21-05-2021 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 07-05-2022
Putusan PN SORONG Nomor 69/Pdt.G/2021/PN Son
Tanggal 25 April 2022 — Penggugat:
1.PIETERS KONDJOL
2.MELKIANUS KONJOL
3.MARKUS KONJOL
4.YAFET KONJOL
5.AGUSTINUS ANGGOK KONJOL
6.PENEHAS KONJOL
7.YANCE KONJOL
8.CRISTOFOL KONJOL
9.HENDRIKUS KONJOL
10.ELIA KONJOL
11.HENDRIK ONIM
12.YUSTINUS KONJOL
13.JEFVERSON KORE KORE KONJOL
14.ADRIAN ONIM
15.SILI GIDION LAKLION
16.YOAP STEPANUS KONJOL
17.NIKODEMUS MARTHEN KONJOL
Tergugat:
1.Tn Mainase Thesia
2.Tn Frits Thesia
3.
10827
  • Penggugat:
    1.PIETERS KONDJOL
    2.MELKIANUS KONJOL
    3.MARKUS KONJOL
    4.YAFET KONJOL
    5.AGUSTINUS ANGGOK KONJOL
    6.PENEHAS KONJOL
    7.YANCE KONJOL
    8.CRISTOFOL KONJOL
    9.HENDRIKUS KONJOL
    10.ELIA KONJOL
    11.HENDRIK ONIM
    12.YUSTINUS KONJOL
    13.JEFVERSON KORE KORE KONJOL
    14.ADRIAN ONIM
    15.SILI GIDION LAKLION
    16.YOAP STEPANUS KONJOL
    17.NIKODEMUS MARTHEN KONJOL
    Tergugat:
    1.Tn Mainase Thesia
    2.Tn Frits Thesia
    3.
Register : 16-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PT JAYAPURA Nomor 56/PDT/2022/PT JAP
Tanggal 26 September 2022 — Pembanding/Penggugat I : PIETERS KONDJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat II : MELKIANUS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat III : MARKUS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat IV : YAFET KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat V : AGUSTINUS ANGGOK KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat VI : PENEHAS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
Pembanding/Penggugat
6814
  • Pembanding/Penggugat I : PIETERS KONDJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat II : MELKIANUS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat III : MARKUS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat IV : YAFET KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat V : AGUSTINUS ANGGOK KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat VI : PENEHAS KONJOL Diwakili Oleh : MARKUS SOUISSA, SH
    Pembanding/Penggugat