Ditemukan 1 data
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN
76 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN