Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 235/Pid.B/2019/PN Btg
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN
7619
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    MALIKUL ADIL, SH
    Terdakwa:
    INDRA ERMAWAN alias KONDRAN Bin KHAERUDIN