Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 180/Pdt.P/2019/PA.Pwl
Tanggal 9 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Menetapkan Almarhumah Inamura binti Kongge, yang meninggal dunia pada tanggal 13 April 2018 sebagai pewaris;

    3. MenetapkanAgus Jufri bin Umar Mida sebagai ahli waris dari Almarhumah Inamura binti Kongge;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlan Rp346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa Almarhumah Inamura binti Kongge meninggal dunia pada tanggal 13April 2018, sesuai Akta Kematian Nomor; 7604KM280320190008,tertanggal 29 Maret 2019 yang di keluarkan Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil, Kabupaten Polewali Mandar, karena sakit;2. Bahwa almarhum Inamura binti Kongge semasa hidupnya sekali menikahdengan Umar Mida bin Kaco Nase yang meninggal dunia pada tanggal 28Oktober 2009, sesuai dengan Akta Kematian Nomor, 7604KM28032019Halaman 1 dari 9 hal.
    Bahwa almarhumah Inamura binti Kongge dengan Umar Mida bin KacoNase meninggal dunia tidak meninggalkan kedua orang tua karena terlebihdahulu meninggal dunia, dan hanya meninggalkan seorang anak kandungbernama Agus Jufri bin Umar Mida (Pemohon);. Bahwa almarhumah Inamura binti Kongge meninggal dunia, disampingmeninggalkan Agus Jufri bin Umar Mida sebagai ahli waris juga telahmeninggalkan sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Balanipa,Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar seluas 265 m?
    yang telahmemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 522 Tahun 2013 atas namaInamura, dengan batas sebagai berikut; Sebelah Utara : Rumah ibu Sitti Rahma Sebelah Timur : Jalan Setapak Sebelah Selatan : Jalan Poros Sebelah Barat : Rumah lbu WereBahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalah untukmendapatkan kepastian hukum tetang ahli waris dari almarhumah Inamurabinti Kongge dan keperluan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor522 Tahun 2013 atas nama Inamura serta keperluan lainya;Berdasarkan
    Majelis Hakim yang mengadili perkara ini, kiranyaberkenan memanggil Pemohon untuk disidangkan selanjutnya memutuskandengan amar ;Primair:thes2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan, meninggalnya Almarhumah Inamura binti Kongge, padatanggal 13 April 2018;3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Inamura binti Kongge;Membebankan biaya perkara menurut hukum ;Halaman 2 dari 9 hal.
    Menetapkan Almarhumah Inamura binti Kongge yang meninggal dunia padatanggal 13 April 2018, sebagai pewaris;3. Menetapkan Agus Jufri bin Umar Mida sebagai ahli waris dari almarhumahInamura binti Kongge;Halaman 8 dari 9 hal. Penetapan No. 180/Pdt.P/2019/PA.Pwl4.
Register : 15-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN Pwt
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
AFRI ERAWATI, SH.
Terdakwa:
SARIF HIDAYAT Alias TARSUN Bin SUKIRMAN
797
  • Terdakwadan Sdr Mufedilah;Bahwa selanjutnya Saksi dan tim mendekati Terdakwa dan Sdr Mufedilah,lalu Saksi menanyakan kang ngendi (habis darimana)kemudian merekamenjawab kang kongge batire (dari tempat teman), selanjutnya Saksibilang batir sapa (teman siapa) lalu dijawab koko Saksi tanya lagi kokosapa lalu dijawab Tekol lalu Saksi bilang tes tuku apa (habis beli apa)lalu dijawab ora tuku apaapa (tidak belli apaapa), lalu Saksi bilangpohong lalu dijawab ora pak (tidak pak), lalu Saksi bilang aja nglombo
    Terdakwadan Sdr Mufedilah;Bahwa selanjutnya Saksi dan tim mendekati Terdakwa dan Sdr Mufedilah,lalu Saksi menanyakan kang ngendi (habis darimana)kemudian merekamenjawab kang kongge batire (dari tempat teman), selanjutnya Saksibilang batir sapa (teman siapa) lalu dijawab koko Saksi tanya lagi kokosapa lalu dijawab Tekol lalu Saksi bilang tes tuku apa (habis beli apa)lalu dijawab ora tuku apaapa (tidak beli apaapa), lalu Saksi bilangbohong lalu dijawab ora pak (tidak pak), lalu Saksi bilang aja nglombo
    Terdakwadan Sdr Mufedilah;Bahwa selanjutnya Saksi dan tim mendekati Terdakwa dan Sdr Mufedilah,lalu Saksi menanyakan kang ngendi (habis darimana)kemudian merekamenjawab kang kongge batire (dari tempat teman), selanjutnya Saksibilang batir sapa (teman siapa) lalu dijawab koko Saksi tanya lagi kokohalaman 8 dari 21Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN.Pwtsapa lalu dijawab Tekol lalu Saksi bilang tes tuku apa (habis beli apa)lalu dijawab ora tuku apaapa (tidak beli apaapa), lalu Saksi bilangbohong lalu
Register : 15-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 114/Pid.Sus/2018/PN Pwt
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
AFRI ERAWATI, SH.
Terdakwa:
MUFEDILAH ACHMAD als MUFED Bin AHMAD WAHIDIN
635
  • Tarsun, lalu Saksi menanyakan kang ngendi (habis darimana)kemudian mereka menjawab kang kongge batire (dari tempat teman),selanjutnya Saksi bilang batir sapa (teman siapa) lalu dijawab kokoSaksi tanya lagi koko sapa lalu dijawab Tekol lalu Saksi bilang tes tukuapa (habis beli apa) lalu dijawab ora tuku apaapa (tidak beli apaapa),lalu Saksi bilang bohong lalu dijawab ora pak (tidak pak), lalu Saksibilang aja nglombo, tak gledah apa (jangan bohong, tak gledah apa),selanjutnya Terdakwa mengeluarkan