Ditemukan 190 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 37/G/2016/PTUN.MTR
Tanggal 19 Oktober 2016 — MULIADI vs KEPALA DESA KORLEKO
7124
  • MULIADI vs KEPALA DESA KORLEKO
    SoedjonoLingkar Selatan, Mataram, telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara:MULIADI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta, beralamat di DusunGubuk Pedaleman Desa Korleko Kec.Labuhan HajiKab.Lombok Timur. ; Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; MELAWANKEPALA DESA KORLEKO, berkedudukan di Jalan Jurusan Tanjung KorlekoKm7, Desa Korleko Kec.Labuhan Haji Kab.Lombok Timur;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram tersebut, telah membaca; Penetapan
    Menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Tergugat Kepala DesaKorleko Kec.Labuhan Haji Kab.Lombok Timur Nomor 188.4/ Pem./.57/2016,tanggal iAgustus 2016 tentang Pemberhentian Kepala Dusun DanPengesahan Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala Dusun GubukPedaleman Desa Korleko Kec.Labuhan Haji Kao.Lombok Timur; 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat keputusan Tergugat KepalaDesa Korleko Kec.Labuhan Haji Kab.Lombok Timur Nomor 188.4/Pem./.57/2016, tanggal 1Agustus 2016 tentang Pemberhentian KepalaDusun Dan Pengesahan Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala DusunGubuk Pedaleman Desa Korleko Kec.Labuhan Haji Kab.Lombok Timur; Halaman2dari5 Hal. P 37/G/201 6/ptun.mtr4.
    Memerintahkan Tergugat untuk memulihkan hakhak Penggugat sebagaiKepala Dusun Gubuk Pedaleman Desa Korleko Kec.Labuhan HajiKab.Lombok Timur sesuai peraturan perundangundangan sertamerehabilitasi nama baik Penggugat; 5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaTOIQUG Al; na= ane nn nnn nnn nnn nce nec nen ren cnn ne cen cee cn nena nce nas cae cenceTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa, maksud Gugatan Penggugat adalah sebagaimanaTersebut diatas
Putus : 27-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/TUN/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — KEPALA DESA KORLEKO VS MUH. ROFI’I, S.Pd
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DESA KORLEKO VS MUH. ROFII, S.Pd
    PUTUSANNomor 660 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KEPALA DESA KORLEKO, tempat kedudukan di JalanRaya Tanjung, Pohgading Km.07 Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NusaTenggara Barat:Pemohon Kasasi;LawanMUH.
    ROFIl, S.Pd, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Gubuk Timug, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa TenggaraBarat, pekerjaan Kepala Dusun/Perangkat Desa;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Putusan Nomor 660 K/TUN/2018Timug, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten LombokTimur, tanggal 14 September 2017;4. Mewajibkan kepada Tergugat mengembalikan martabat dan kedudukanPenggugat pada jabatan semula atau yang setingkat dengan jabatantersebut;5.
    Kepala Dusun Gubuk Timuag,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timurtertanggal 14 September 2017;4) Membebankan biaya perkara kepada Termohon Kasasi sesualketentuan hukum yang berlaku;Atau:apabila Majelis Hakim Agung berpendapat lain dalam pengadilan yang baik,mohon keadilan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) atau sesuai keadilanmenurut hukum yang berlaku (naar goede recht doen);Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut,Termohon Kasasi telah mengajukan Kontra Memori Kasasi
Register : 25-10-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 170/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 4 April 2018 —
Tergugat:
KEPALA DESA KORLEKO
7220
  • M E N G A D I L I

    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Korleko Nomor: 188.4/14/Pem./2017 tentan Pemberhentian Kepala Dusun Gubuk Timuq dan Pengangkatan Plt.

    Kepala Dusun Gubuk Timuq, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur tertanggal 14 September 2017;
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Korleko Nomor: 188.4/14/Pem./2017 tentan Pemberhentian Kepala Dusun Gubuk Timuq dan Pengangkatan Plt.
    Kepala Dusun Gubuk Timuq, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur tertanggal 14 September 2017;
    Mewajibkan kepada Tergugat mengembalikan martabat dan kedudukan Penggugat dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Penggugat sebagai Kepala Dusun Gubuk Timuq, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 439.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);


    Tergugat:
    KEPALA DESA KORLEKO
    Bahwa Penerbitan Keputusan Kepala Desa Korleko No.188.4/14/Pem/2017 tentang Pemberhentian Kepala Dusun Gubuk Timugqdan Pengangkatan Plt.
    Kepala Desa Korleko No.188.4/14/Pem/2017 tentang Pemberhentian Kepala Dusun Gubuk Timuq danPengangkatan Plt.
    Timuq Desa Korleko Th.
    Kepala DusunGubuk Timug Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji KabupatenHalaman 14 dari 33 Hal.
    Kepala Dusun Gubuk Timug, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur tertanggal 14 SeptemberHalaman 26 dari 33 Hal.
Register : 29-01-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 3/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 12 Mei 2020 —
Tergugat:
1.KEPALA DESA KORLEKO KABUPATEN LOMBOK TIMUR
2.KEPALA DESA KORLEKO LOMBOK TIMUR
3.Wildan, S.Pd.
125127
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI:

    Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    1. DALAM POKOK PERKARA:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Desa Korleko No. 411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian Pelaksana Kewilayahan/ Kepala Dusun Gubuk Timuq Desa Korleko Kecamatan
    Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13 Desember 2019;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Korleko No. 411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun Gubuk Timuq Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13 Desember 2019;
  • Mewajibkan kepada Tergugat mengembalikan martabat dan kedudukan Penggugat pada jabatan semula atau yang setingkat dengan jabatan tersebut;
  • Menghukum Tergugat

    Tergugat:
    1.KEPALA DESA KORLEKO KABUPATEN LOMBOK TIMUR
    2.KEPALA DESA KORLEKO LOMBOK TIMUR
    3.Wildan, S.Pd.
    Bahwa setelah menerima Keputusan Kepala Desa Korleko No.411.1/46/Korleko/2019 tentang PemberhentianPelaksanaKewilayahan/ Kepala Dusun Gubuk Timug Desa Korleko KecamatanLabuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13 Desember 2019,Penggugat mengajukan keberatan kepada Kepala Desa Korlekomelalui Bupati Lombok Timur pada tanggal 23 Desember 2019,namun belum mendapat jawaban sampai saat ini.3.Bahwa Penerbitan Keputusan Kepala Desa Korleko No.411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian PelaksanaKewilayahan
    No.411.1/46/Korleko/2019Tentang Pemberhentian Pelaksana Kewilayahan / Kepala DusunGubuk Timug Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji KabupatenLombok Timur tanggal 13 Desember 2019.ll.
    Bukti T32Daftar hadir Perangkat Desa Korleko bulan Juli 2019;(fotokopi Sesuai dengan fotokopi);Daftar hadir Perangkat Desa Korleko bulan Agustus 2019;(fotokopi Sesuai dengan fotokopi);Daftar hadir Perangkat Desa Korleko bulan September2019; (fotokopi sesuai dengan fotokopi);Daftar hadir Perangkat Desa Korleko bulan Oktober 2019;(fotokopi Sesuai dengan fotokopi);Daftar hadir Perangkat Desa Korleko bulan November2019; (fotokopi sesuai dengan fotokopi);Buku Ekspedisi Surat Keluar Kantor Desa Korleko
    Rofiidikembalikan ke Kantor Desa Korleko; Bahwa Sekretaris Desa Korleko tahu Muh. Rofii menolak suratperingatan ketiga;.
    DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Desa Korleko No.411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian PelaksanaKewilayahan/ Kepala Dusun Gubuk Timugq Desa Korleko KecamatanLabuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13 Desember 2019;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala DesaKorleko No. 411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian PelaksanaKewilayahan/Kepala Dusun Gubuk Timug Desa Korleko KecamatanLabuhan Haji
Register : 16-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 142/B/2020/PTTUN.SBY
Tanggal 3 September 2020 — KEPALA DESA KORLEKO vs MUH. ROFI’I, S.Pd
16641
  • KEPALA DESA KORLEKO vs MUH. ROFII, S.Pd
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangbertugas memeriksa dan memutus sengketa tata usaha negara padaPengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam sengketa antara: 20 2nn nn nae noe nnn nnn conn neKEPALA DESA KORLEKO, Berkedudukan di Jl.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Desa Korleko No.411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian PelaksanaKewilayahan/ Kepala Dusun Gubuk Timuq Desa KorlekoKecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13Desember 20193~.... Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaDesa Korleko No. 411.1/46/Korleko/2019 tentang PemberhentianPelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun Gubuk Timug Desa KorlekoKecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13Desember 20193..
    Penggugat adalah perangkat desa Desa Korleko sebagai KepalaDusun Gubuk Timug yang meninggalkan tugas/tidak masuk kantorberturut turut tanggal 8 Januari sampai dengan 15 Nopember 2019( Bukti T.138. sampai dengan T.23 );2. Penggugat juga sebagai guru tetap yayasan ( GTY ) mata pelajaranAntropologi pada Madrasah Aliyah Muallimin NW Pancor (Bukti3.
    Penggugat mendapat3 kali peringatan atas desersi ( meninggalkantugas dan tanggung jawab ) maupun menghalanghalangi programPosyandu dari Puskesmas Korleko ( bukti T.1 sampai dengan T.3 /4. Atas profesi dobel sebagai perangkat Desa dan sebagai guru tetapyayasan (GTY) Pengugatdiperingatkan dalam jangka waktu 10 hariagar menentukan pilinan salah satu dari profesi tersebut;5.
    Bahwa Posyandu adalah program kerja sama antara BKKBNdengan kantor Desa Korleko ( keterangan saksi Tasmiati );10.Profesi Penggugat adalah kepala Dusun ( perangkat Desa ) danguru tetap yayasan (GTY ) Madrasah Muallimin NW Pancornamunidentitas saat mengajukan gugatan disebut pekerjaan wiraswasta (periksa gugatan );
Register : 25-06-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 111/ B / 2018 / PT.TUN.SBY
Tanggal 29 Agustus 2018 — KEPALA DESA KORLEKO vs MUH. ROFI’I, S.Pd
5215
  • KEPALA DESA KORLEKO vs MUH. ROFII, S.Pd
    KetintangMadya VI No. 2 Surabaya, telah mengambil putusan sebagai berikut dalamsengketa antara : n= 2 no nnn nn nn enn nnn nn nnn necesKEPALA DESA KORLEKO, berkedudukan di Jalan Raya Tanjung, PohgadingKm.07 Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.Selanjutnya disebut sebagai: a PEMBANDING / TERGUGAT ; MUH.
    Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Korleko Nomor:188.4/14/Pem./2017 tentang Pemberhentian Kepala Dusun GubukTimug dan Pengangkatan Plt. Kepala Dusun Gubuk Timug, DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur tertanggal14 September 201 75 = === 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala DesaKorleko Nomor: 188.4/14/Pem./2017 tentang Pemberhentian KepalaDusun Gubuk Timug dan Pengangkatan Plt.
    Kepala Dusun GubukTimug, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten LombokTimur tertanggal 14 September 201 7;4. Mewajibkan kepada Tergugat mengembalikan martabat dan kedudukanPenggugat dengan menerbitkan Surat Keputusan PengangkatanPenggugat sebagai Kepala Dusun Gubuk Timug, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur 55.
Register : 18-07-2011 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN SELONG Nomor 45/PDT.G/2011/PN.SEL
Tanggal 28 Februari 2012 — - AMAQ SAHARUDDIN,DKK MELAWAN - INAQ SINARAH DAN - AMAQ MUHAYAH
4416
  • INAQ SUKRAN: umur + 35 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) ;: umur + 35 tahun, pekerjaan tani,Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) ;: umur + 32 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) ;: umur + 40 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) umur + 45 tahun, pekerjaan tani, DasanBaru, Desa Korleko, Kecamatan
    AMAQ MAHENI16.: umur + 40 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji ;: umur+ 27 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji ;12. INAQ REHAN: ............65: umur + 45 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) j: umur+ 50 tahun, pekerjaan tani.
    Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji;: umur + 50 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia);: umur + 35. tahun, pekerjaan tani, DasanBaru, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji(sekarang di Malaysia) jMAMIQ ISKAN SATRIADI : umur + 61 tahun , pekerjaan tani,Dasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, (sekarang di Malaysia) ;17.18.19.20.21.22.23.24.AMAQ HANDRIAMAQ ANAumur + 30 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan
    Haji ;umur + 69 tahun, pekerjaan tani, DasanBaru, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji;AMAQ MAISAH/PAPUQ BEAH =: umur + 80 tahun, pekerjaan tani,Dasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji ; ALISAH ALIAS AMAQ TONI =: umur + 57 tahun, pekerjaan tani,Dasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji (sekarang di Malaysia =;AHMAD ALIAS AMAQ MULIANI =: umur + 40 tahun, pekerjaan tani,INAQ SAHORAHDasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji ; : umur + 60 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko
    AMAQ SUNIAH : ............AMAQ SUNIAH ALIAS PAPUQ HUMAIDI : umur + 65 tahun,pekerjaan tani, Dasan Baru, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji; 25. PAHMI ALIAS AMAQ PEMI : umur + 65 tahun, pekerjaan tani,Dasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji; 26. HAJJAH SUMIATI : umur + 65 tahun, pekerjaan tani, Dasan Baru,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji ;27. NASIAH ALIAS AMAQ AWAN : umur + 40 tahun, pekerjaan tani,Dasan Baru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji; 28.
Register : 08-12-2012 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN SELONG Nomor 101 /Pdt.G/2010/PN.SEL
Tanggal 20 April 2011 — AMAQ SAHARUDIN, DKK MELAWAN INAQ SINARAH, DKK
6819
  • INAQ ANWAR Umur 70 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten LombokTimur Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).4. PAPUK SAHRI Umur 69 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, Desa Korleko, Kecamatan5. INAQ RUSNI6. INAQ SAHAR7.H. AHMAD MUNIR8. H.
    MATARIAHUmur 65 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, GB Timuk Korleko, DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur ProvinsiNusa Tenggara Barat (NTB).Umur 50 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten LombokTimur. Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).Umur 62 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal GBMasjid Korleko,Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur.
    Provinsi NusaTenggara Barat (NTB).Umur 60 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal GBPedalaman Korleko, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur Provinsi NusaTenggara Barat (NTB).Umur 45 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, GB Lauk Korleko, Desa14. AMAQ MUAYAH15. INAQ SUPIANAH16. INAQ SUARNI17.
    AMAQ JUSMANUmur 47 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DusunMundung, Desa Kerumut, KecamatanPringgabaya, Kabupaten LombokTimur Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).Umur 68 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DusunLekok, Desa Korleko, KecamatanLabuan Haji, Kabupaten LombokTimur Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).Dalam hal ini diwakili oleh kuasainsidentil bernama SAKDUDINLATIF : Umur 45 Tahun, AgamaIslam, pekerjaan wiraswasta, Alamattempat tinggal Korleko, Desa Korleko,Kecamatan
    Alamat tinggal DasanBaru, Desa Korleko, KecamatanLabuan Haji, Kabupaten LombokTimur Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).Yang menguasai tanah sengketadengan luas 2 are.Umur 40 tahun, Agama Islampekerjaan tani, Alamat tinggal DasanBaru, Desa Korleko, Kecamatan11.
Register : 29-12-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 02-03-2016
Putusan PA SELONG Nomor 593/Pdt.G/2015/PA.Sel.
Tanggal 26 Oktober 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
75
  • Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang sah yangmenikah secara Syari'at Agama Islam pada tanggal 29 Desember 2007bertempat di Gubuk Baret Desa Korleko Kecamatan Labuhan haji KabupatenLombok Timur sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 23/23/l/2008 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan haji KabupatenLombok Timur tertanggal 08 Juni 2015;Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Termohon tinggal bersama diGubuk Masjid Desa Korleko Kecamatan Labuhan haji Kabupaten LombokTimur
    Surat Keterangan Domisili atas nama Pemohon Nomor:471/33/K.Pem/2015tanggal 08 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Korleko,kecamatanlabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur(P.1)2.
    Pemohon tinggal di GubukBaret Desa Korleko Kecamatan Labuhan haji Kabupaten Lombok Timurdan Termohon di Gubuk Masjid Desa Korleko Kecamatan Labuhan hajiKabupaten Lombok Timur;e Bahwa Saksi tahu selama Pemohon dan Termohon tidak rukun telah adaupaya dari pihak keluarga agar Pemohon dan Termohon dapat rukun dankumpul kembali akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa Sebagai keluarga/orang dekat Pemohon saksi pernah menasehatiPemohon agar mau rukun dan kumpul kembali dengan Termohon tetapitidak berhasil karena
    Saksi adalah tetangga Pemohon;Bahwa Saksi tahu Pemohon dan Termohon menikah pada 29 Desember2007 bertempat di Gubuk Baret Desa Korleko Kecamatan Labuhan hajiKabupaten Lombok Timur;Bahwa Saksi tahu Pemohon dan Termohon sesudah menikah tinggalbersama di Gubuk Masjid Desa Korleko Kecamatan Labuhan hajiKabupaten Lombok Timur dan belum memperoleh anak;Bahwa Saksi tahu rumah tangga Pemohon dan Termohon pada awalnyabaik dan rukun saja, akan tetapi sejak tanggal 20 Januari 2013 tidak rukunlagi.Bahwa Saksi
    Pemohon tinggal di GubukBaret Desa Korleko Kecamatan Labuhan haji Kabupaten Lombok Timurdan Termohon di Gubuk Masjid Desa Korleko Kecamatan Labuhan hajiKabupaten Lombok Timur;Bahwa Saksi tahu selama Pemohon dan Termohon tidak rukun telah adaupaya dari pihak keluarga agar Pemohon dan Termohon dapat rukun dankumpul kembali akan tetapi tidak berhasil;e Bahwa Sebagai keluarga/orang dekat Pemohon saksi pernah menasehatiPemohon agar mau rukun dan kumpul kembali dengan Termohon tetapitidak berhasil karena
Register : 13-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA SELONG Nomor 946/Pdt.G/2019/PA.Sel
Tanggal 16 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • Timuk, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, sesuai dengan KutipanAktaNikahNomor: 147/147/IV/2000yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama KecamatanSelong, Kabupaten Lombok Timur, tertanggall Mei2000;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadiDusunGb.
    Timuk, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timurdan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikarunial 2 orang anak bernama: Ita Pratama Puji Rahayu, perempuan,umur 19 tahun dan Salwadita,perempuan, umur 14 tahun (ikut Penggugat);Bahwa sejak tahun 2009rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulaigoyah karena terus menerusterjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan: Tergugat sering mengucapkan katakata kasar yang menyakiti hatiPenggugat; Tergugat diketahui menjalin
    Mahiruddin, umur 39 tahun, agama Islam,pekerjaan Kepala Dusun, bertempat tinggal di Dusun Gubuk Timuk,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat bernama Wasti bin Amaq Sayuti; Bahwa saksi adalah tetangga.Penggugat; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Saprudin bin Amaq Nasrudin; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suam1 istri; Bahwa saksi tahu, setelah menikah
    mereka tinggal di Dusun Gubuk TimukDesa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.; Bahwa saksi tahu perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai2 .orang anak; Bahwa saksi tahu rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2009mulai tidak tenteram dan teruS menerus terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkanar, Tergugat sering mengucapkan katakatakasar yang menyakiti hati Penggugat, Tergugat diketahui menjalin hubunganasmara dengan wanita lain dan Tergugat kurang
    pekerjaanKetua RT. 25, bertempat tinggal di Dusun Gubuk Timuk, DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat bernama Wasti bin Amaq Sayuti; Bahwa saksi adalah tetangga.Penggugat; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Saprudin bin Amaq Nasrudin; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suam istri; Bahwa saksi tahu, setelah menikah mereka tinggal di Dusun Gubuk TimukDesa Korleko
Register : 29-05-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PTUN MATARAM Nomor 11/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 20 Oktober 2015 — AMAQ SULHAN vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR dan PAUZIAH
6419
  • yang terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pauziah;Dasar Gugatan : 1 Bahwa tanah dimaksud dalam luas Sertipikat Hak Milik Nomor 904 tanggal 12Juni 2007 Surat Ukur Nomor 355/Korleko/2007 tanggal 12 Juni 2007 luas 1922 m?
    terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pauziah semula berasal dari tanah milik H.Djamludin (almarhum) tercatat dalam Pipil Nomor 216 Persil 42 Klas 1 tertanggal 2Desember 1952 dengan luas 2100 m? terletak di Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji, Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Jalan dan tanah H.
    terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pauziah yangHalaman 5 dari 34 hal. Putusan No. 11/G/2015/PTUNMTRditerbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (Tergugat)sebagai Pejabata Tata Usaha Negara; 6 Bahwa penerbitan Sertifikat hak Milik Nomor 904 tanggal 12 Juni 2007 Surat UkurNomor 355/Korleko/2007 tanggal 12 Juni 2007 luas 1922 m7?
    terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pauziah melanggar Asas UmumPemerintah Yang Baik, Asas Kepastian Hukum, Asas Keterbukaan dan AsasProfesionalitas, sebab penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 904 tanggal 12 Juni2007 Surat Ukur Nomor 355/Korleko/2007 tanggal 12 Juni 2007 luas 1922 m?terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Halaman 7 dari 34 hal.
    ,terletak di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pauziah; 3 Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupaSertifikat Hak Milik Nomor : 904, tanggal 12 Juni 2007, Surat Ukur Nomor :355/Korleko/2007, tanggal 12 Juni 2007, luas 1.922 m7, terletak di Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa TenggaraBarat atas nama Pauziah; 4 Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya
Register : 10-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PT MATARAM Nomor 65/PDT/2018/PT.MTR
Tanggal 22 Mei 2018 — Muhamad Hasanudin, DKK sebagai PARA PEMBANDING LAWAN Sar’iyah, DKK sebagai PARA TERBANDING D A N Suharni, DKK sebagai PARA TURUT TERBANDING
2613
  • Masruri, umur+ 58 tahun, agama Islam, pekerjaan KetuaHaji LaluPengurus Panti Asuhan Nasiril Manan Korleko,bertempat tinggal di Dusun Gubuk Pedaleman,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, yang Selanjunya disebut sebagaiTERBANDING IV, semula sebagai TERGUGAT IV;Muhamad Taufik, SH, umur + 52 tahun, agama Islam,pekerjaan Ketua Pengurus Pondok Pesantren DarunNahdhah NW Korleko, bertempat tinggal di Jalan GiliTrawangan Nomor. 1/21, RT 06, Kelurahan TamanKarang Baru, Kecamatan Selaparang
    tinggal di Dusun Gubuk Tengag, Korleko,Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur,sekarang tidak diketahwi alamatnya secara pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia, yang Selanjutnya disebutsebagai TURUT TERBANDING IV semula sebagai TURUTTERGUGAT IV;Udae Pauzi, umur + 21 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Dusun Gubuk Laug, Desa Korleko,Halaman 4 dari 24 Halaman.
    Tanah kebun di Tanami kelapa, luas + 0.575 Ha, terletak diOrong Adangan, Desa Korleko, pipil atas nama HajiHaenudin, No. 1016, persil No.41, klas 1, dengan batasbatassebagai berikutL Sebelah Barat : Tanah kebun Haji Haenudin; Sebelah Timur : Tanah kebun Amaq Melhamah; Sebelah Utara : Tanah kebun Hudri Alias Inaq Solihat;Halaman 7 dari 24 Halaman.
    , luas + 1.612 M2 (16,12 are),terletak di Orong Keranji Desa Korleko, pipil atas namaHaji Haenudin, dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Barat : Tanah kebun Hajah Murni: Sebelah Timur : Pecahannya;7 Sebelah Utara : Saluran ( Parit ): Sebelah Selatan : Tanah kebun Hajah Murni;Di sebut TANAH SENGKETA Nomor 7 ;Halaman 8 dari 24 Halaman.
    Masruri ( Tergugat 4 ) mengelola tanah sengketa No.1 dan No.5 seluas + 12 are dan hasilnya di sumbangkan kepada PantiAsuhan Nasiril Manan Korleko dan hak kelolaNya dinyatakan dicabut;2. Haji Muhamad Taupik, SH ( Tergugat5 ) mengelola tanah sengketaNo. 5 seluas+ 16 are dan hasilnnya di sumbangkan kepadaPondok Pesantren Darun Nahdhah NW Korleko dan hak kelolaNya dinyatakan di cabut;9.
Register : 11-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 10-02-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 148/B/2020/PTTUNSBY
Tanggal 1 September 2020 — BHENEDIKTA KUSDIATI vs BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
17152
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangbertugas memeriksa dan memutus sengketa tata usaha negara padaPengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam sengketa antara: 20 2nn nn nae noe nnn nnn conn neKEPALA DESA KORLEKO, Berkedudukan di Jl.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Desa Korleko No.411.1/46/Korleko/2019 tentang Pemberhentian PelaksanaKewilayahan/ Kepala Dusun Gubuk Timuq Desa KorlekoKecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13Desember 20193~.... Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaDesa Korleko No. 411.1/46/Korleko/2019 tentang PemberhentianPelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun Gubuk Timug Desa KorlekoKecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tanggal 13Desember 20193..
    Penggugat adalah perangkat desa Desa Korleko sebagai KepalaDusun Gubuk Timug yang meninggalkan tugas/tidak masuk kantorberturut turut tanggal 8 Januari sampai dengan 15 Nopember 2019( Bukti T.138. sampai dengan T.23 );2. Penggugat juga sebagai guru tetap yayasan ( GTY ) mata pelajaranAntropologi pada Madrasah Aliyah Muallimin NW Pancor (Bukti3.
    Penggugat mendapat3 kali peringatan atas desersi ( meninggalkantugas dan tanggung jawab ) maupun menghalanghalangi programPosyandu dari Puskesmas Korleko ( bukti T.1 sampai dengan T.3 /4. Atas profesi dobel sebagai perangkat Desa dan sebagai guru tetapyayasan (GTY) Pengugatdiperingatkan dalam jangka waktu 10 hariagar menentukan pilinan salah satu dari profesi tersebut;5.
    Bahwa Posyandu adalah program kerja sama antara BKKBNdengan kantor Desa Korleko ( keterangan saksi Tasmiati );10.Profesi Penggugat adalah kepala Dusun ( perangkat Desa ) danguru tetap yayasan (GTY ) Madrasah Muallimin NW Pancornamunidentitas saat mengajukan gugatan disebut pekerjaan wiraswasta (periksa gugatan );
Register : 05-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN SELONG Nomor 100/Pdt.G/2016/PN.Sel
Tanggal 22 Maret 2017 — - HJ. NUR’AINI,DKK Melawan - SAR’YAH,dkk
4312
  • sebagai: PENGGUGAT III;umur 20 tahun, agama slam, pekerjaanpelajar/mahasiswa, bertempat tinggal di Gubuk Laug,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, disebut sebagai: PENGGUGAT IV;umur 17 tahun, agama Islam, pekerjaan pelajar,bertempat tinggal di Gb aug, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Halaman 1 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 100/Pdt.G/2016/PN.
    MASRURI, umur 59 tahun, pekerjaan Ketua Pengurus PantiAsuhan Nasirin Manan, bertempat tinggal di GubukPedalaman, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, disebut sebagai:TERGUGAT V;6. MIRPAT PAUZI, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan lou RumahTangga, bertempat tinggal di Dusun Gubuk Pande,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, disebut sebagai: TERGUGAT VI;7.
    PAWAS PAUZI, umur 24 tahun, agama Islam, dulu bertempat tinggaldi Dusun Gubuk Laug, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, sekarangtidak diketahui alamatnya yang pasti, disebut sebagai:TERGUGAT VII;8. SUBAYIL PAUZI, umur tahun, agama Islam, dulu bertempat tinggaldi Dusun Gubuk Laug, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, sekarangtidak diketahui alamatnya dengan pasti, disebutsebagai: TERGUGAT VIII;9.
    UDAE PAUZI, umur 18 tahun, agama Islam, dulu bertempat tinggal diDusun Gubuk Lauk, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHalaman 3 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 100/Pdt.G/2016/PN.
    XII;13.PAUZIAH, umur 36 tahun, pekerjaan lbu Rumah Tangga, dulubertempat tinggal di Dusun Gubuk Laug, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,disebut sebagai: TERGUGAT XIll;14.
Register : 07-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PA SELONG Nomor 278/Pdt.G/2017/PA.Sel
Tanggal 6 April 2017 —
136
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Irwan bin Mahrum ) dengan Termohon (Risuni binti Sahir) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2001 di Gubuk Pedaleman, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;4. Memberi Izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Selong setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;5.
    PUTUSANNomor : 0278/Pdt.G/2017/PA.Sel.a edt 4 pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara CeraiTalak antara :ee. umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMp, pekerjaanburuh tani, tempat tinggal di Gubuk Laug RT:013RW:007, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, sebagai "Pemohon";LawanPp , umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu
    rumah tangga, tempat tinggal di Lembak Daya RT:04RW:02, Desa Korleko Selatan,Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibuktidipersidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal07 Maret 2017 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama SelongNomor : 0278/Pdt.G/2017/PA.Sel. mengemukakan halhal sebagai
    berikut :Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 18 Februari 2001 di Gubuk Pedaleman,Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji,kKabupaten Lombok Timur wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Labuhan Haji kabupaten Lombok Timur akan tetapipernikahan tersebut tidak tercatat sehingga Pemohon tidak mempunyai bukti bukunikah;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perjaka, dan Termohonberstatus Janda pernikahan dilangsungkan dengan wali
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon dengan Termohon = yangdilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2001 di Gubuk Pedaleman,Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur dalam rangka penyelesaianperceraian;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaq kepadaTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Selong setelah putusanberkekuatan hukum tetap;4.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon Po denganTermohon Po yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari2001 di Gubuk Pedaleman, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur;4. Memberi Izin kepada Pemohon Po untuk menjatuhkantalak satu Raji terhadap Termohon Po didepan sidangPengadilan Agama Selong setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumyang tetap;5.
Putus : 16-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 K/AG/2011
Tanggal 16 Februari 2011 — 1. RIAMAH alias AMAQ RIADAH bin AMAQ MUNASEH, dkk vs 1. MAHYUN alias AMAQ YULI bin AMAQ MAIRAH bin AMAQ MUNASEH, dkk
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHRI alias INAQ RAMLI binti MAINAH alias AMAQMAIRAH binti AMAQ MUNASEH, bertempat tinggal diDasan Bagik Longgek, Kelurahan Rakam, KecamatanSelong, Kabupaten Lombok Timur;RUMENAH alias INAQ US binti MAINAH alias AMAQMAIRAH bin AMAQ MUNASEH, bertempat tinggal di DasanGerung, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur;MASRAH binti MAINAH alias AMAQ MAIRAH bin AMAQMUNASEH, bertempat tinggal di Gubuk Baret, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;Hal. 1 dari 11 hal
    AMAQ SUHAR, sebagai pengampu dari anakanak yangmasih di bawah umur yaitu: SUHAR bin AMAQ SUHAR; PAUZIAH bin AMAQ SUHAR, ketiganya bertempattinggal di Gubuk Timuk, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;7.
    MUNAHAR alias AMAQ ANAH, bertempat tinggal di GubukPadelaman, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, sebagai pengampu dari anakanaknya yang masih di bawah umur, yaitu: MULIANA binti MUNAHAR alias AMAQ ANAH; MULIANI binti MUNAHAR alias AMAQ ANAH, keduanyabertempat tinggal di Dasan Gerung, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;8.
    Tanah sawah luas + 0.40 ha, tercatat atas nama Amaq Mairah terletakdi Orong Reban Aji Subak Mudung, Kelas Il, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Tanah sawah H. Umrah; Sebelah Selatan : Parit/Reban; Sebelah Timur : Tanah H. Awaludin; Sebelah Barat : Tanah sawah H. Kontak;Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    Tanah Sawah seluas + 0, 26 ha, tercatat atas nama Amag Mairah terletak diSubak Mudung, kelas Il, Desa Korleko, Kabupaten Lombok Timur, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah sawah Amaq Hadijah; Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Mashuri; Sebelah Timur : Tanah sawah H. Makbul; Sebelah Barat : Tanah sawah H.
Register : 28-02-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 19/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.
Tanggal 16 April 2014 — Haji Khaeruddin bin Amaq Mustarip x Hajjah Sucimah binti Jamaludin
4013
  • Tanah sawah seluas 10.000 m2 yang terletak di Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun H.Ahyar, Amaq Muhlan dan Amaq Muhlin. - Sebelah timur : Sawah H. Hapiz, sawah Inaq Isron, sawah Inaq Asmedi, sawah Inaq Sabri dan Inaq Mudri. - Sebelah Selatan : Parit. - Sebelah Barat : Sawah Amaq Suheri dan Sawah Amaq Supar 2.2.
    Kebun seluas 3.000 m2 yang terletak di Orong Gaga Baru, Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji, dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun Papuq Pawan, Kebun Amaq Rispah/Inaq Rispah. - Sebelah timur : Kebun H.Sukur. - Sebelah Selatan : Pantai - Sebelah Barat : Sawah H. Adhar , Kebun H Junaedi. 2.3. Kebun seluas 3.000 m2 yang terletak di Orong Kebun Toak, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun Amaq Sugir.
    Tanah sawah seluas 1.563 m2 yang terletak di Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Sawah H.Lalu Hafiz. - Sebelah timur : Sawah Amaq Ihwan. - Sebelah Selatan : Parit. - Sebelah Barat : Parit. 2.5. Sawah seluas 1.625 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Parit. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi. - Sebelah Selatan : Hj.
    Tanah sawah seluas 3.540 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Parit. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi. - Sebelah Selatan : Jalan. - Sebelah Barat : Tanah Amaq Safii. 2.7. Tanah sawah seluas 1.500 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut : - Sebelah utara : Tanah sawah obyek sengketa. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi
    Sebelah : Parit.Selatan Sebelah : Parit.BaratSawah seluas + 1.625 m2 yang terletak SubakAtas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Hajidengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi.= Sebelah : Hj.Selatan Sucimah. Sebelah : HajiBarat Abdurrahman.Tanah sawah seluas + 3.540 m2 yang terletakSubak Atas, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi.
    Tanah kebun seluas + 3.000 M2, yang terletak di Subak Gaga, GubukPedalaman, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, posita 3.2 ;3. Tanah kebun seluas + 3.000 M2, yang terletak di Subak Gaga, DusunGubuk Lauk, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, posita 3.3 ;4. Tanah sawah seluas + 1.563 M2, yang terletak di Subak Atas, DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji, posita 3.4 ;5. Tanah sawah seluas + 1.625 M2, yang terletak di Subak Atas, DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji, posita 3.5 ;6.
    Tanah sawah seluas + 1.200 M2 terletak di Subak Atas Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur, posita 3.1;2. Tanah kebun seluas + 2.200 M2 terletak di Subak Atas Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur posita 3.2;3. Tanah kebun seluas + 4.225 M2 terletak di Subak Gege Baru DesaKorleko, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur posita3.3;4.
    Tanah pekarangan seluas + 200 M2 beserta rumah permanendiatasnya terletak di Dusun Gubuk Timuk, Desa Korleko, KecamatanLabuhan Haji Kabupaten Lombok Timur, posita 3.4;Hal 9 dari 15 hal No. 0019/Pdt.G/2014/PTA.Mtr5. Tanah pekarangan seluas + 15 M2 terletak di Dusun Gubuk Timuk,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur,posita 3.5;6. Tanah pekarangan seluas + 1.700 M2 terletak di Orong TanakRenteng Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten LombokTimur, posita 3.6;7.
    Sawah seluas + 1.625 m2 yang terletak SubakAtas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Hajidengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi. Sebelah : Hj.Selatan Sucimah. Sebelah : HajiBarat Abdurrahman.2.6. Tanah sawah seluas + 3.540 m2 yang terletakSubak Atas, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi. Sebelah : Jalan.Selatan Sebelah : TanahBarat Amag Safii.2.7.
Register : 20-06-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA SELONG Nomor 630/Pdt.G/2016/PA.SEL
Tanggal 29 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3622
  • AspanTanah kebun terletak di Orong Mentok, Desa Korleko Selatan,kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, NOP 0630043 asal Pipil Nomor 1292, Persil Nomor 58 Klas IV atas namaHaji Saiddengan luas + 4419 M2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Kebun Amaq Suriati dan LokAsahar Sebelah Selatan : Jalan Sebelah Timur > tanah kebun Amag Sumiati Sebelah Barat : tanah Kebun SubekiTanah kebun terletak di Orong Bagek Bangka, Desa Korleko,kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur
    Tanah kebun terletak di Orong Bagek Bangka, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur NOP 0260038 asal Pipil Nomor 1404, Persil Nomor 38 Klas atas namaHaji Said dengan luas + 5800 M2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara > Kebun Amag Nurun Sebelah Timur > Jalan Sebelah Selatan : Jalan Sebelah Barat >: Kebun HJ.
    Zuaeha sebagaipemilik yang sah atas obyek hibah sebagaimana Surat PernyataanPemberiani Hibah yang ditanda tangani oleh pemberi hibah yaitu HajjahSiti Zulaeha Alias Inaq Mukri dan penerima hibah adalah Aq Yusri AliasHaji Mukri,yang mana surat pemyataan pemberian hibah tersebut telah diregister pada kantor Kepala Desa Korleko Nomor 476/14.2/1/2011,Hal. 34 dari 97 Put.
    Dusun Gaga Desa Korleko sampaimenimbulkan masalah adalah kebun milik H.
    No. 630/Pdt.G/2016/PA Selyang 74 are, rumah di Gubuk Masjid, tanah kebun di Subak OrongPementuk/Subak Pelemeng dan Tanah sawah di Lenek Bara, danada juga obyek lain yang dihibahkan kepada cucunya Siti Hawa danSukri anak dari Sukdi adapun luas dan batasbatasnya saksi tidaktahu.Bahwa surat hibah dibacakan, kemudian dijelaskan lagi denganbahasa Korleko oleh Suratman.Bahwa pada saat hibah terjadi H.
Register : 23-10-2018 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SELONG Nomor 1107/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohondengan verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan Pemohon(Hamirin bin Sanisah) dengan Termohon (Indrawati binti Amaq Karwadi) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2003di Dasan Baru, Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur
    4. Memberi Izin kepada Pemohon (Hamirin
    Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 17 Januari 2003 di Dasan Baru,RT.07/RW.03, Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur, akan tetapi pernikahan tersebut tidak tercatat sehinggaPemohon tidak mempunyai bukti buku nikah;2.
    Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Termohon mengambil tempatkediaman di Dasan Baru, RT.O7/RW.03, Desa Korleko Selatan, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, dimana Pemohon denganTermohon telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikarunial 1 orang anak bernama : Muhammad Deni Kawirian Putra, Ikilakiumur 13 tahun (ikut Pemohon);.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon dengan Termohon yangdilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2003 di Dasan Baru, RT.O7/RW.03,Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,dalam rangka penyelesaian perceraian;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaq kepadaTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Selong setelah putusanberkekuatan hukum tetap;4.
    Asli Surat keterangan Desa, No. 211/14/Pem/2018, yang dikeluarkan olehKepala Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, KabupatenLombok Timur tanggal 19 Oktober 2018, telah bermeterai cukup, bukti (P.3);Bahwa selain alat bukti surat, Pemohon telah mengajukan saksisaksisebagai berikut :Saksi 1, SAKSI 1 PEMOHON , umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaanMengajar, bertempat tinggal di ALAMAT SAKSI, Kabupaten Lombok Timur, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON) denganTermohon (TERMOHON) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari2003 di Dasan Baru, Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur4. Memberi Izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkantalak satu raj terhadap Termohon (TERMOHON) didepan sidangPengadilan Agama Selong;5.
Register : 16-08-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN SELONG Nomor 95/Pdt.G/2017/PN Sel
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4422
  • Muhamad Hasanudin, umur + 29 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Gubuk Laug,Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten LombokTimur;2. Mariatun, S.Kep.Nes, umur + 27 tahun, agama Islam,pekerjaan pengurus rumah tangga, bertempat tinggal di DusunGubuk Pande, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur;3.
    Masruri, umur+ 58 tahun, agama Islam, pekerjaan KetuaPengurus Panti Asuhan Nasiril Manan Korleko, bertempattinggal di Dusun Gubuk Pedaleman, Desa Korleko,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur,Selanjunya disebut sebagai TERGUGAT IV;. Haji Lalu. Muhamad Taufik, SH, umur + 52 tahun, agamaIslam, pekerjaan Ketua Pengurus Pondok Pesantren DarunNahdhah NW.
    Bahwa ayah Para Penggugat bernama Haji Haenudin Alias HajiAenudin, meninggal dunia pada tahun 2004 di Dusun Gubuk LaugqDesa Korleko, dan ibuNya bernama Hajah Nuraini;2.
    Surat Pernyataan Jual Beli Tanah, Tertanggal Korleko 2 Juni1988,selanjutnya diberi tanda T.1.VII4;. Surat Pernyataan tertanggal, Korleko 9 Maret 1993, selanjutnya diberitanda T.1.VII5;. Surat Pernyataan Jual Beli, Tertanggal, Korleko 24 Januari 2008,selanjutnya diberi tanda T.1.VII6;. Surat Pernyataan Jual Beli, Tertanggal, Korleko 24 Januari 2008,selanjutnya diberi tanda T.1.VII7;. Surat Pernyataan Jual Beli, Tertanggal, Korleko 22 November 2013,selanjutnya diberi tanda T.1.VII8;.
    Tanah yang diwakafkan tanggal 15 Nopember 2012 seluas +1.200M2, terletak di Korleko, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara barat,dimana Pewakaf (orang yang mewakafkan) adalah Hj. MAEMUNAHdan Nadzir (orang yang menerima wakaf) adalah Drs.