Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 8/Pid.B/2019/PN Kmn
Tanggal 10 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.MARIA P.D.J MASELLA, S.H
2.JASMAWATI, S.H.
Terdakwa:
MUNAWIR WERFETE
6220
  • ) sedang bersamasama mengkonsumsi miras, kemudian Munawir Werfete datang bergabungdengan kami, kemudian kami semua bercerita dan pada saat itu SaksiHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Kmnmenegur adik sepupu Saksi (Korora) Karena sudah mabuk dan menyuruhnyauntuk pulang, kKemudian Saksi memberikan uang kepada Korora sebanyakRp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) lalu Korora pergi meninggalkan kami dandi tempat tersebut tinggal Yosep, Glen Sarwa, dan Terdakwa MunawirWerfete dan Saksi.
    Dan pada saat itu Saksimendengar Korban Yunan Helmi Werfete menegur saudara Korora karenasudah mabuk dan mau menyuruhnya untuk pergi pulang, lalu Saksi melihatKorban memberikan uang kepada saudara Korora sebanyak Rp 100.000,00(seratus ribu rupiah) selanjutnya saudara Korora pergi meninggalkan kamidan di tempat tersebut tinggal Saksi, Yosep, Yunan Helmi Werfete, danTerdakwa.
    Dan pada saat itu saksi mendengar saksi korban sempatmenegur seorang teman yang bernama KORORA karena sudah mabukuntuk menyuruhnya pergi, setelah itu saksi juga melihat saksi korbanmemberi uang kepada KORORA sebanyak Rp. 100.000 (serratus riburupiah) lalu saudara KORORA pergi meninggalkan kami dan di tempattersebut hanya tersisa GLEN SARWA, YUNAN HELMI WERFETE,MUNAWIR WERFETE (terdakwa) kemudian pada saat saudara KORORApergi tibatiba saja pelaku langsung memukul saksi korban dengan carapelaku memukul
    , Glen danYosep Imbir sedang mengkonsumsi miras jenis Sopi sebanyak 3 (tiga) botolagua ukuran 1500 ML (mili liter) Kemudian pada saat Terdakwa bersamakorban, saudara Korora, Saudara Glen, dan saudara Yosep Imbir yangmana saudara korban memarahi saudara Korora kemudian Terdakwamenegur korban untuk tidak memarahi saudara Korora tetapi Korban tidakmenghiraukan kemudian Terdakwa memukul korban dengan tangan kananmengepal mengenai mata korban sebelah kiri, kemudian Terdakwamemukul 3 (tiga) kali mengenai
    ) sedang bersamasama mengkonsumsi miras,kemudian Terdakwa datang bergabung dengan kami, kemudian kamisemua bercerita, setelah itu Saksi Yunan Helmi Werfete menegur adiksepupu Saksi Yunan Helmi Werfete yaitu Korora karena sudah mabukdan menyuruhnya untuk pergi pulang, kemudian Saksi Yunan HelmiWerfete memberikan uang kepada Korora sebanyak Rp 100.000,00(seratus ribu rupiah), Kemudian Korora pergi meninggalkan kami dan ditempat tersebut tinggal Yosep, Glen Sarwa, dan Terdakwa dan SaksiYunan Helmi Werfete
Register : 08-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA MASOHI Nomor 60/Pdt.G/2019/PA Msh
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8321
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (La Dedi bin La Korora) terhadap Penggugat (Wa Sarina binti La Mumu);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp..441.000,-(empat ratus empat