Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 133/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Dian Fatmawati SH
Terdakwa:
Okta Korpika, SH Bin Hasan Ismail
11021
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Okta Korpika S.H Bin Hasan Ismail tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

Dikembalikan kepada terdakwa OKTA KORPIKA, SH

5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
Dian Fatmawati SH
Terdakwa:
Okta Korpika, SH Bin Hasan Ismail
Lampung Utara saat peristiwa itu terjadi yangdidalam map warna kuning dan dibungkus map plastik warna biru.Dikembalikan kepada terdakwa Okta Korpika, S.H.4.
darah kamu ;Halaman 8 dari 45 Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN KbuBahwa kemudian saksi langsung berdiri dan Okta Korpika terus memaksasaksi untuk menanda tangani berkas tersebut lalu akhirnya saksi punmengambil berkas tersebut dan menuliskan tulisan diberkas tersebutdengan tulisan menunggu proses pengadilan lalu Okta Korpika, S.H.mengatakan apa ini, kan sudah saya bilang saksi enggak ikutmenggugat kemudian Okta Korpika, SH langsung keluar dari ruangantersebut ;Bahwa setelah itu Kasat POL PP datang
Buniat, saksi Hari SatiaAndayani Binti Hamidi Sanusi, dan dibenarkan oleh terdakwa Okta Korpika,S.H.
Lampung Utara saatperistiwa itu terjadi yang didalam map warna kuning dan dibungkus mapplastik warna biru yang telah disita dari Okta Korpika, S.H., Bin Hasan Ismail,maka dikembalikan kepada Okta Korpika, S.H., Bin Hasan Ismail ;Menimbang, bahwa oleh karena selama dipersidangan terdakwamengakui kekhilafannya yang telah memaksa saksi Syahbudin, S.T., M.T.
Lampung Utara saat peristiwa itu terjadiyang didalam map warna kuning dan dibungkus map plastik warna biru.Dikembalikan kepada terdakwa Okta Korpika, S.H.5.
Register : 22-08-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 136/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Aditya Pratama Putra
Terdakwa:
Gundala Putra Bin Mahidin Nunyai Alm
8917
  • LampungUtara yang dimulai dari pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib.Ketika pukul 11.00 wib, saudara Gundala Putra dan Okta Korpika belumdatang ke Kantor Pemda Kabupaten Lampung Utara;Bahwa sekira pukul 15.15 wib, rapat selesai dan kemudian saksi punkeluar dari ruangan Sekda Kab.
    juga ikutmasuk kedalam ruangan bersama oleh Sekda ;Bahwa sesaat berada didalam ruangan Sekda Lampung Utara (Sdr.Sofyan) , lalu Okta Korpika, SH langsung berteriak dan membentak saksiHalaman 6 dari 38 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN Kbusambil berkata Tanda Tangan Ini sambil menyodorkan map secaraberulang ulang dan kemudian saksi menjawab ini lagi prosespengadilan,dasar saya apa lalu Okta Korpika, SH langsung bergayaseperti hendak mengambil sesuatu dari dalam baju nya sambilmengatakan saya tusuk kamu
    , sah darah kamu saya minum, mau matikamu, Saya minum darah kamuBahwa kemudian saksi langsung berdiri dan Okta Korpika terus memaksasaksi untuk menanda tangani berkas tersebut lalu akhirnya saksi punmengambil berkas tersebut dan menuliskan tulisan diberkas tersebutdengan tulisan menunggu proses pengadilan lalu Okta Korpika, SHmengatakan apa ini, kan sudah saya bilang saksi enggak ikutmenggugat kemudian Okta Korpika, SH langsung keluar dari ruangantersebut ;Bahwa setelah itu Kasat POL PP datang keruangan
    Okta Korpika tetap berusaha mendekati Sdr.Syahbudin untuk meminta tanda tangan namun saat itu saksi halangi, dankarna masih memaksa akhirnya saksi perbolehkan 1 (satu) orang masukkeruangan kerja saksi dan saksi mengikuti dari belakang namun ternyataada seseorang An.
    Okta Korpika, SH Bin Hasan Ismail dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Syahbudin (Kadis PU Kab. Lampung Utara)namun saya tidak memiliki hubungan keluarga dengannya akan tetapisaya memiliki hubungan pekerjaan dengan Syahbudin yaitu saya adalahkontraktor yang mengerjakan pekerjaan Infrastruktur tahun Anggaran 2018di Kab.