Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 03-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 727/Pdt.G/2014/PN Dps
Tanggal 28 Oktober 2014 — KARPIKA WATI MELAWAN ALAIN MAURICE PONS, DK
4426
  • KARPIKA WATI MELAWAN ALAIN MAURICE PONS, DK
Register : 30-10-2014 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 787/Pdt.G/2014/PN Dps
Tanggal 15 Juni 2015 — KARPIKA WATI MELAWAN ALAIN MAURICE PONS, DKK
382273
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung untuk mencoret hak tanggungan dalam SERTIFIKAT HAK MILIK No. 1022/Desa Pererenan, NIB: 22.03.05.18.01103, surat ukur No.1216/Pererenan/2008 tanggal 12 Maret 2008, luas 975 M2, terletak di Jalan Jantuk Angsa (Dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tercatat atas nama KARPIKA WATI dalam buku tanah yang diperuntukkan untuk itu ;----------------------------------------------------------------------
    Menyatakan hukum penguasaan SERTIFIKAT HAK MILIK No. 1022/ Desa Pererenan NIB.22.03.05.18.01103, surat ukur No.1216/Pererenan/2008 tanggal 12 Maret 2008, luas 975 M2, terletak di Jalan Jantuk Angsa (Dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tercatat atas nama KARPIKA WATI oleh Tergugat I adalah tidak sah;-7.
    Menyatakan hukum dan menetapkan Penggugat pemegang hak atas sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutannya yang berdiri diatasnya sesuai SERTIFIKAT HAK MILIK No.1022/ Desa Pererenan NIB.22.03.05.18.01103, surat ukur No.1216/Pererenan/2008 tanggal 12 Maret 2008, luas 975 M2, terletak di Jalan Jantuk Angsa (Dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tercatat atas nama KARPIKA WATI;-------------------------------------------------------------------9.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berdiri diatasnya sesuai dengan SERTIFIKAT HAK MILIK No. 1022/ Desa Pererenan NIB.22.03.05.18.01103, surat ukur No.1216/Pererenan/2008 tanggal 12 Maret 2008, luas 975 M2, terletak di Jalan Jantuk Angsa (Dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tercatat atas nama KARPIKA WATI ;-----------------------------------------------------------
    KARPIKA WATI MELAWAN ALAIN MAURICE PONS, DKK
    Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor = 1022 / Desa Pererenan, Surat UkurTgl. 1232008, Nomor : 1216lPererenan/2008, Luas 975 M2, tercatat atasnama KARPIKA WATI.
    (PENGGUGAT)selanjutnya bukti tersebut diberitanda buktiFotocopy ljin Mendirikan Bangunan Nomor = 13971 Th. 2008, untukbangunan Villa EMMANUELLE, tertanggal 03 Nopember 2008, tercatat atasnama KARPIKA Wati (PENGGUGAT) selanjutnya bukti tersebut diberi tandabuktiFotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan(SPPT PBB), NOP : 51.03.020.018.0090076.0, letak objek pajak Pererenan,Mengwi, Kab.Badung, luas objek pajak 975 m2, luas bangunan 429 m2,tercatat atas nama Wajib Pajak; KARPIKA
    Fotocopy Surat Perjanjian Pemasaran dan Penjualan/Penyewaan Propertitanggal 25 September 2011 antara Karpika Wati dan PT. Bali Top Property.
    j18.Fotocopy Struk Pembayaran Listrik Prabayar dengan Nomor meter:14070100061 atas nama Karpika Wati., selanjutnya bukti tersebut diberitanda bukti19.Fotocopy Kwitansi Pembayaran Sampah yang dibayar oleh Penggugat.
    Bukti print out Bank Societe Generale di Prancis Buktitransfer uang dari Alain Mourice Pons ke Karpika Wati sebesar58.500 dengan mata uang Euro tertanggal 16 Mei 2007.,selanjutnya bukti tersebut diberi tanda bukti T.2 ;Fotocopy.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3403 K/Pdt/2016
Tanggal 8 Februari 2017 — KARPIKA WATI, dk
422949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARPIKA WATI, dk
    (sembilan ratustujuh puluh lima meter persegi), terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulubernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tercatat atas nama Karpika Wati,secara substansinya jelas tidak sesuai dengan kaidahkaidah hukum,Halaman 3 dari 31 hal. Put. Nomor 3403 K/Padt./2016kelaziman, kepantasan serta kepatutan dalam Perjanjian SewaMenyewa yang selama ini berlaku di Republik Indonesia.
    (sembilan ratustujuh puluh lima meter persegi), terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulubernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tercatat atas nama Karpika Wati,dipegang dan dikuasai secara langsung oleh Tergugat ;e. Bahwa menurut pendapat Maria S.W.
    (sembilan ratus tujuh puluh lima meter persegi), terletak di Jalan JantukAngsa (dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, tercatat atas nama Karpika Wati serta PajakBumi Bangunan atas tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya tercatatatas nama Penggugat dan Penggugatlah yang selama ini membayar PajakBumi dan Bangunan tersebut.
    (sembilan ratustujuh puluh lima meter persegi), terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulubernama gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, KabupatenBadung, tercatat atas nama Karpika Wati, dalam buku tanah yangdiperuntukan untuk itu;Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 1022/Desa Pererenan, NIB22.03.05.18.01103, Surat Ukur Nomor 1216/Pererenan/2008, tanggal 1232008, Luas 975 m?
    (Sembilan ratustujuh puluh lima meter persegi), tercatat atas nama Karpika Wati, terletak diJalan Jantuk Angsa (dahulu bernama Gang Sabana), Desa Pererenan,Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung;Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat gang Sabana sekarang gang Jantuk Angsa;Halaman 20 dari 31 hal. Put. Nomor 3403 K/Pdt./201610.11.
Register : 03-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 256/Pid.Sus/2020/PN Bln
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
KARPIKA SAHYUDI alias OPIK bin H NUARDI
5919
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Karpika Sahyudi Alias Opik Bin H Nuardi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Penuntut Umum:
    MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
    Terdakwa:
    KARPIKA SAHYUDI alias OPIK bin H NUARDI
    Nama lengkap : Karpika Sahyudi Alias Opik Bin H Nuardi2. Tempat lahir : Sei Danau3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun/17 Juni 19864. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Mutiara RT 23 Desa Sungai Danau Kec. Satui,Kab. Tanah Bumbu. Agama : Islam. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa ditangkap pada tanggal 09 September 2020 berdasarkanSurat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/73/IX/RES.4.2/2020/Resnarkoba.
    Menyatakan Terdakwa Karpika Shayudi Alias Opik Bin H. Nuardibersalan melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan berupa sabusabu bagi diri sendiri Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Karpika Shayudi Alias Opik Bin H.Nuardi berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 5 (lima) bulan,dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar para terdakwa tetap ditahan;3.
    Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yangditandatangani oleh Dr Rio Salam No SIP 446.1.02.1.55IPD2018Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2020/PN BinHasil pemeriksaan pada sample urine atas nama Karpika Sahyudi alsOpik Bin H. Nuardi ditemukan Zat Adiktif/Narkoba.
    Umum ternyata adanya kecocokkan antara satu dengan lainnyasehingga dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan orang (error in persona)yang diajukan ke muka Persidangan;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim selama Persidanganternyata Terdakwa Karpika Sahyudi Alias Opik Bin H Nuardi mampu dengantanggap dan tegas menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya sehinggaHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2020/PN BinMajelis berpendapat Terdakwa Karpika Sahyudi Alias Opik Bin H Nuardidipandang
    Menyatakan Terdakwa Karpika Sahyudi Alias Opik Bin H Nuarditersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 19-04-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN BATULICIN Nomor 98/Pid.Sus/2022/PN Bln
Tanggal 27 Juni 2022 — ., MH
Terdakwa:
KARPIKA SAHYUDI als. UPIK bin alm H. NUARDI
5510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Karpika Sahyudi als. Upik bin alm. H. Nuardi tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Karpika Sahyudi als.
    ., MH
    Terdakwa:
    KARPIKA SAHYUDI als. UPIK bin alm H. NUARDI
Putus : 04-02-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 193/PDT/2015/PT.DPS
Tanggal 4 Februari 2016 — 1.ALAIN MAURICE PONS sebagai Pembanding I ; 2.EDDY NYOMAN WINARTA,SH sebagai Pembanding II M e l a w a n ; KARPIKA WATI sebagai Terbanding
323203
  • 1.ALAIN MAURICE PONS sebagai Pembanding I ; 2.EDDY NYOMAN WINARTA,SH sebagai Pembanding II M e l a w a n ;KARPIKA WATI sebagai Terbanding
    Advokat/KonsultanHukum baik sendiri maupun bersamasama pada KantorAdvokat SOLLATA & PARTNERS ,beralamat di By PassNgurah Rai, Ruko Segitiga Emas No.12 B, Kuta, ProvinsiBali, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2015 ; Semula sebagai Tergugat Il sekarang Pembanding II ; Melawan;KARPIKA WATI, Perempuan, Warga Negara Indonesia, umur 39 tahun, swasta,beralamat di Jalan Pantai Pererenan Gg Sabana No.8A, diLingkungan Banjar Jempinis, Desa Pererenan, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, Provinsi
    dengan RegisterPerkara Nomor 787/Padt.G/2014/PN Dps., mengemukakan halhal sebagai berikut :1.PENGGUGAT pada tanggal 12 Juni 2007 telah membeli sebidang tanah sesuaidengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1022 / Desa Pererenan, NIB22.03.05.18.01103, Surat Ukur Nomor : 1216/Pererenan/2008, tanggal1232008, Luas 975 M2 (sembilan ratus tujuh puluh lima meter persegi),terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulu bernama Gang Sabana), DesaPererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali tercatat atasnama KARPIKA
    Bahwa selain sewa menyewa, tanah yang dibeli oleh PENGGUGATberupa sebidang tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1022 /Desa Pererenan, NIB : 22.03.05.18.01103, Surat Ukur Nomor : 1216/Pererenan/2008, tanggal 1232008, Luas 975 M2 (sembilan ratus tujuhpuluh lima meter persegi), terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulubernama Gang Sabana), Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, Propinsi Bali, tercatat atas nama KARPIKA WATI,TERGUGAT II juga menerbitkan Akta Notaris Nomor 90 tanggal
    pada KantorPertanahan Kabupaten Badung atas nama TERGUGAT yang hanyamenggunakan Paspor dan Visa Turis/ Kunjungan jelas adalah bentukpenyelundupan hukum terhadap Keimigrasian Warga Negara Asing,karena bagaimana mungkin Warga Negara Asing yang hanya berkunjungke Indonesia sebagai turis memberikan pinjaman/hutang kepada WargaNegara Indonesia yang kemudian tampil sebagai pemegang haktanggungan atas jaminan hutang berupa sebidang tanah sesuai SertifikatHak Milik Nomor : 1022 / Desa Pererenan atas nama KARPIKA
    atas namaPENGGUGAT . nnnnnn annem nnn nce cccce11Bahwa dengan demikian secara hukum jelas berdasarkan AktaNotaris Nomor 91 tanggal 24 Maret 2008 tentang PERNYATAANDAN KUASA, jual beli atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak MilikNomor : 1022 / Desa Pererenan, NIB : 22.03.05.18.01103, Surat UkurNomor : 1216/Pererenan/2008, tanggal 1232008, Luas 975 M2,terletak di Jalan Jantuk Angsa (dahulu bernama Gang Sabana), DesaPererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali,tercatat atas nama KARPIKA
Register : 22-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA TANGERANG Nomor 67/Pdt.P/2017/PA.Tng
Tanggal 11 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tri Karpika Bin San Munandi) dengan Pemohon II (Herawati binti Ahyarudin) yang dilangsungkan pada tanggal 23 April Tahun 1993, di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tangerang telah menjatuhkan penetapan atas perkaraitsbat/pengesahan nikah yang diajukan oleh :Tri Karpika Bin San Munandi , Lahir di Sendang Mukti 05 Juni 1972, NIK:3671020506720022, Umur 45, Pendidikan terakhir SLTA, agamaIslam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di KampungCikoneng Ilir Kontrakan Ibu Trubus Rt 001 Rw.006 No.
    DimasGusti Karpika , Tangerang 04 Agustus 1994.5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama ini pula para Pemohontetap beragama Islam.6. Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pemikahan para Pemohon termyata tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan dengan alasan :6.1. Pemohon sudah menikah secara hukum agama dan tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kec.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Tri Karpika Bin San Munandi) denganPemohon II (Herawati bint) Anyarudin) yang dilangsungkan pada tanggal 23 AprilTahun 1993, di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tri Karpika Bin San Munandi)dengan Pemohon (Herawati binti Ahyarudin) yang dilangsungkan padatanggal 23 April Tahun 1993, di wilayah Pegawai Pencatat Nikan Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepadaKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu >4.