Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 50/Pid.B/2021/PN Rtg
Tanggal 29 Nopember 2021 — Terdakwa: 1.MARSIANUS KORSELI alias ANUS 2.ARKADIUS KORSINI IRFAN SYUKUR alias ARKADIUS KORSINI SYUKUR alias IRFAN
890
  • Menyatakan Terdakwa 1 MARSIANUS KORSELI dan Terdakwa 2 ARKADIUS KORSINI IRFAN SYUKUR ALS ARKADIUS KORSINI SYUKUR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3.
    Terdakwa:1.MARSIANUS KORSELI alias ANUS2.ARKADIUS KORSINI IRFAN SYUKUR alias ARKADIUS KORSINI SYUKUR alias IRFAN