Ditemukan 5 data
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding/Jaksa Penuntut : I KETUT SUARBAWA, SH
67 — 16
Pasal 18 Undangundang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana KOruPpSi; 222200202 none nn nen enn nen ene nnn en cenceSUBSIDAIR nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn nnn nnn nenennnnnnsBahwa Terdakwa LANTO MAWO POIHI, pada dan tempatsebagaimana tersebut diatas dalam dakwaan Primair, bertujuanmenguntungkan diri
58 — 19
dapat memberikan efek jera bagi Terdakwa dan nantinya dapatmemenuhi rasa keadilan masyarakat serta dapat mewujudkan adanya kepastianMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan dakwaanPenuntut Umum Pasal 18 (1) b Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang no. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, yang rumusannya berbunyi Pembayaran uang pengganti yangjumlahnya sebanyakbanyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindakpidana KOrupPSI
35 — 14
IDRUSmenerima penyerahan hadiah berupa uang sebesar Rp. 75.000.000, (tujuhpuluh lima juta rupiah) setelah beberapa jam kemudian datang petugas daridari Polres seruyan melakukan penangkapan terhadap terdakwa;wonnee Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal5 ayat (2) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 yang telah dirubah danditambah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana KorupPSi
216 — 123
Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,Penasihat Hukum terdakwa telah mengajukan keberatan (eksepsi)tertanggal 24 September 2013 dan atas keberatan tersebut telah diberikankesempatan kepada Penuntut Umum untuk mengajukan pendapatnyatertaggal 1 Oktober dan selanjutnya Majelis Hakim menjatuhkan putusansela pada tanggal 8 Oktober 2013 yang amarnya sebagai berikut:Menyatakan keberatan Penasihat Hukum Terdakwa NANA SURYANAbin SULI tidak dapat diterima.Menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Koruppsi