Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PA GARUT Nomor 565/Pdt.P/2021/PA.Grt
Tanggal 26 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Kosadin alias Engkos yang meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2021 adalah ;
  • 2.1. Rina Dewi Komala binti E. Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    2.2. Agus Kostaman Jajuli bin E. Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    2.3. Tuti Supartini Ningsih binti E. Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    2.4. Enur Nurhayati binti E. Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    2.5. Siti Ramdani binti E.

    Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    2.6. Yeni Purnamasari binti E. Kosadin alias Engkos (saudara kandung);

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);