Ditemukan 2 data
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Asnawir Bin Kosik)dengan Pemohon II,(Darmawati Binti Lagi)yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1987 di Tawau, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
3. Menetapkan tempat pencatatan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara
4.
66 — 2
empat puluh limajuta rupiah) di Kec Muntilan Kab Magelang di dekat terminal Kec Muntilan Magelang setelah berhasil diambil saksi gilang Ramadlan Wijayanto langsung pulang kerumahnya di Dk Sipung Ds Bulan Kec Wonosari Klaten- Bahwa kemudian sekitar jam 15.00 Wib saksi gilang Ramadlan Wijayanto mengirim pesan WA kepada terdakwa yang berada di di kamar 16 Blok A Lapas Klaten klas IIB Klaten yang isinya KI AREP DIGAWE PIRONAN WAE (INI MAU DIBUAT BERAPAAN) dan terdakwamembalas KOSIK